Jumat, 9 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home Hukum

Edarkan Pil Koplo, Petani Diciduk Polisi

SASARANNYA PEMUDA DAN PELAJAR

admin by admin
30 April 2024
in Hukum
0
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti. (Merapi-Istimewa)

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti. (Merapi-Istimewa)

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – Seorang petani, Sus alias Sandet, (29) warga Dusun Kemirikerep Desa Jetis Selopampang Temanggung ditangkap Kepolisian Resort Temanggung, dalam suatu operasi.

Wakapolres Temanggung Kompol Minarto mengatakan tersangka merupakan target operasi jajarannya karena selama ini diduga sebagai pengedar obat-obat terlarang di lingkungan tempat tinggalnya dan sejumlah desa di lereng gunung Sumbing.

“Kami menangkapnya dalam suatu operasi di rumahnya. Kami menemukan sejumlah pil yang akan diedarkan pada pelanggan,” kata dia, Senin (29/4/2024).

Dia mengatakan tersangka dalam beberapa bulan terakhir sebagai pengedar pil terlarang jenis Yarindo dengan konsumen pemuda dan pelajar.

“Petugas melakukan penyelidikan dan memastikan dia menyimpan kemudian dilakukan penggerebekan di rumahnya, malam kemarin sekitar pukul 21.00,” kata dia.

Petugas mengamankan pil Yarindu plastik klip pembungkus, uang tunai dan telepon genggam serta sepeda motor.
Menurut pengakuan, Sus mendapatkan barang terlarang itu dari cimeng yang kini menjadi DPO. Ia membeli sebanyak 1 box atau 100 butir dengan harga Rp 200 ribu. Sebagian telah berhasil dijual.

Mengatakan tersangka bicara dengan pasal peredaran obat-obat terlarang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar. (Osy)

 

 

 

 

Tags: diciduk polisipil koplo

Related Posts

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi
Hukum

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi

14 Agustus 2025
AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa
Hukum

AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa

10 Juli 2025
DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC
Hukum

DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC

23 Mei 2025
Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran
Hukum

Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran

23 April 2025
PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah
Hukum

PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah

23 Maret 2025
HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa
Hukum

HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa

20 Februari 2025

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
Kontingen Rayon Mergangsan Siap Berlaga di FASI Kota 2026, Kirimkan 133 Santri Terbaik

Kontingen Rayon Mergangsan Siap Berlaga di FASI Kota 2026, Kirimkan 133 Santri Terbaik

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
Kontingen Rayon Mergangsan Siap Berlaga di FASI Kota 2026, Kirimkan 133 Santri Terbaik

Kontingen Rayon Mergangsan Siap Berlaga di FASI Kota 2026, Kirimkan 133 Santri Terbaik

9 Oktober 2026
Politisi PDIP Eko Suwanto Desak Pemerintah Tingkatkan Dana Keistimewaan DIY & Dana Desa dalam APBN 2027

Politisi PDIP Eko Suwanto Desak Pemerintah Tingkatkan Dana Keistimewaan DIY & Dana Desa dalam APBN 2027

9 Oktober 2026
Calon Tunggal, Dessy Arfianto Ditetapkan Sebagai Ketua PSSI Provinsi DIY Periode 2026-2030

Calon Tunggal, Dessy Arfianto Ditetapkan Sebagai Ketua PSSI Provinsi DIY Periode 2026-2030

9 Oktober 2026
Bupati Gunungkidul Tekankan Integritas ASN dan Pamong, Rencanakan Pembangunan Berbasis Dusun pada 2027

Bupati Gunungkidul Tekankan Integritas ASN dan Pamong, Rencanakan Pembangunan Berbasis Dusun pada 2027

9 Oktober 2026
Kontingen Rayon Mergangsan Siap Berlaga di FASI Kota 2026, Kirimkan 133 Santri Terbaik

Kontingen Rayon Mergangsan Siap Berlaga di FASI Kota 2026, Kirimkan 133 Santri Terbaik

9 Oktober 2026
Politisi PDIP Eko Suwanto Desak Pemerintah Tingkatkan Dana Keistimewaan DIY & Dana Desa dalam APBN 2027

Politisi PDIP Eko Suwanto Desak Pemerintah Tingkatkan Dana Keistimewaan DIY & Dana Desa dalam APBN 2027

9 Oktober 2026
Calon Tunggal, Dessy Arfianto Ditetapkan Sebagai Ketua PSSI Provinsi DIY Periode 2026-2030

Calon Tunggal, Dessy Arfianto Ditetapkan Sebagai Ketua PSSI Provinsi DIY Periode 2026-2030

9 Oktober 2026
Bupati Gunungkidul Tekankan Integritas ASN dan Pamong, Rencanakan Pembangunan Berbasis Dusun pada 2027

Bupati Gunungkidul Tekankan Integritas ASN dan Pamong, Rencanakan Pembangunan Berbasis Dusun pada 2027

9 Oktober 2026
Timor Leste Buka Jalan ke Asia Championship 2027 di Sentul

Timor Leste Buka Jalan ke Asia Championship 2027 di Sentul

9 Oktober 2026
KAI Daop 6 Yogyakarta Raih Prestasi Gemilang di Ajang Anugerah Humas Indonesia 2026

KAI Daop 6 Yogyakarta Raih Prestasi Gemilang di Ajang Anugerah Humas Indonesia 2026

9 Oktober 2026