Sabtu, 25 April 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home Hukum

Bea Cukai DIY Musnahkan Dua Truk Baju ‘Awul-awul’ Senilai Rp 285 Juta Milik Warga Prancis

admin by admin
27 Maret 2024
in Hukum
0
Kepala Bea Cukai DIY saat memusnahkan dua truk pakaian bekas impor, Selasa (26/3). (MERAPI-DOKUMENTASI BEA DAN CUKAI DIY)

Kepala Bea Cukai DIY saat memusnahkan dua truk pakaian bekas impor, Selasa (26/3). (MERAPI-DOKUMENTASI BEA DAN CUKAI DIY)

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai DIY memusnahkan  pakaian bekas impor sebanyak dua truk, Selasa (26/3/2024). Barang sitaan senilai ratusan juta rupiah ini dimusnahkan di perusahaan pengolahan limbah di Semarang. Baju bekas atau awul-awul memang tengah marak diperjualbelikan dan bahkan jadi ladang bisnis menjanjikan.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai DIY, Tedy Hilmawan mengatakan barang yang dimusnahkan berjenis pakaian bekas. Totalnya 120 banllpres dan 18 karung dengan perkiraan nilai Rp 285 juta.

“Kalau pakaian ini dimusnahkan sendirian bisa menimbulkan polusi sehingga pelaksanaan menggandeng Perusahaan pengolahan limbah, maka kita musnahkan di pengolahan limbah,” katanya.

Dijelaskan, dua truk pakaian bekas ini disita dari salah satu gudang milik warga negara Prancis berinisial OL. Modus pelaku yang dilakukan adalah membeli pakaian bekas dari luar negeri untuk dijual di wilayah DIY.

“Barang-barang ini melanggar UU tentang Kepabean karena merupakan barang larangan dan pembatasan di bidang impor yang tidak dapat memenuhi dokumen perizinan, sehingga tak boleh diperjualbelikan,” ucapnya.

Menurutnya, pemusnahan pakaian bekas juga sudah sesuai dengan Pasal 53 UU No.17/2016 tentang Kepabean. Penghapusan tidak serta merta bisa dilakukan, ia berdalih pelaksanaan menunggu selesainya proses hukum.

Selain itu, juga harus mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogya. Dia menjelaskan barang yang dimusnahkan telah ditetapkan menjadi barang dikuasai negara.

“Pemusnahan sebagai upaya agar barang-barang tersebut tidak bisa dipergunakan lagi,” tandasnya.

Kepala KPKNL Yogyakarta, Tuti Kurnianingsih menambahkan, penyitaan dan pemusnahan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.51/2021. Dia menjelaskan pakaian bekas ini bisa memberikan dampak negatif terhadap Kesehatan maupun perekonomian.

“Pemusnahan ini dilakukan dengan tata cara yang telah ditentukan. Sudah ada persetujuan untuk pemusnahan dan langkah ini sebagai upaya perlindungan serta pembelajaran bagi Masyarakat,” tandasnya.

Pemusnahan terlaksana berkat sinergi antara kantor bea cukai dengan Ditreskrimsus Polda DIY, Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY. Adapun pengungkapan dilakukan pada Juli 2022 lalu. (Shn)

 

Tags: awul-awulBea cukaiDIY

Related Posts

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi
Hukum

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi

14 Agustus 2025
AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa
Hukum

AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa

10 Juli 2025
DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC
Hukum

DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC

23 Mei 2025
Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran
Hukum

Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran

23 April 2025
PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah
Hukum

PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah

23 Maret 2025
HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa
Hukum

HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa

20 Februari 2025

Stay Connected

    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

    Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

    15 Maret 2025
    Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

    Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

    15 Maret 2025
    Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

    Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

    18 April 2024
    Riwayat Singkat Prof. Dr. Ir. Hj. Dwiyati Pujimulyani, M.P. Terkait Kunir Putih.

    Riwayat Singkat Prof. Dr. Ir. Hj. Dwiyati Pujimulyani, M.P. Terkait Kunir Putih.

    2 Juli 2024
    Ketua Umum DePA-RI Penuhi Undangan Pembicara Markas Besar TNI AU

    Ketua Umum DePA-RI Penuhi Undangan Pembicara Markas Besar TNI AU

    0
    Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

    Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

    0
    Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

    Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

    0
    Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

    Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

    0
    Ketua Umum DePA-RI Penuhi Undangan Pembicara Markas Besar TNI AU

    Ketua Umum DePA-RI Penuhi Undangan Pembicara Markas Besar TNI AU

    23 April 2026
    Wujudkan UMKM “Naik Kelas”, Walikota Yogyakarta Dorong Penguasaan Pasar dan Pelantikan Pengurus DPC GEMMA Yogyakarta 2026-2029

    Wujudkan UMKM “Naik Kelas”, Walikota Yogyakarta Dorong Penguasaan Pasar dan Pelantikan Pengurus DPC GEMMA Yogyakarta 2026-2029

    23 April 2026
    Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi PWI DIY, Perkuat Sinergi TNI dan Insan Pers

    Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi PWI DIY, Perkuat Sinergi TNI dan Insan Pers

    23 April 2026
    Peringati HPN 2026, PWI DIY dan Polresta Yogyakarta Gelar Layanan Perpanjangan SIM Untuk Umum

    Peringati HPN 2026, PWI DIY dan Polresta Yogyakarta Gelar Layanan Perpanjangan SIM Untuk Umum

    23 April 2026
    Ketua Umum DePA-RI Penuhi Undangan Pembicara Markas Besar TNI AU

    Ketua Umum DePA-RI Penuhi Undangan Pembicara Markas Besar TNI AU

    23 April 2026
    Wujudkan UMKM “Naik Kelas”, Walikota Yogyakarta Dorong Penguasaan Pasar dan Pelantikan Pengurus DPC GEMMA Yogyakarta 2026-2029

    Wujudkan UMKM “Naik Kelas”, Walikota Yogyakarta Dorong Penguasaan Pasar dan Pelantikan Pengurus DPC GEMMA Yogyakarta 2026-2029

    23 April 2026
    Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi PWI DIY, Perkuat Sinergi TNI dan Insan Pers

    Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi PWI DIY, Perkuat Sinergi TNI dan Insan Pers

    23 April 2026
    Peringati HPN 2026, PWI DIY dan Polresta Yogyakarta Gelar Layanan Perpanjangan SIM Untuk Umum

    Peringati HPN 2026, PWI DIY dan Polresta Yogyakarta Gelar Layanan Perpanjangan SIM Untuk Umum

    23 April 2026

    Pengumuman Kedua Lelang PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, Eksekusi Hak Tanggungan

    23 April 2026
    Rakor MUI Depok Sleman 2026 Perkuat Sinergi Program Keumatan

    Rakor MUI Depok Sleman 2026 Perkuat Sinergi Program Keumatan

    22 April 2026
    Koran Merapi

    PT Merapi Media Utama
    Jl Gambiran No 45 Yogyakarta 55163

    0812 2712 7251
    harianmerapi@gmail.com

    Topik Berita

    • Bedah buku
    • Budaya
    • Cerpen
    • Ekbis
    • Hukum
    • Kearifan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lain-lain
    • Lelang
    • Lifestyle
    • News
    • Olahraga
    • Opini
    • Pendidikan
    • Profil
    • Wisata

    Berita Terbaru

    Ketua Umum DePA-RI Penuhi Undangan Pembicara Markas Besar TNI AU

    Ketua Umum DePA-RI Penuhi Undangan Pembicara Markas Besar TNI AU

    23 April 2026
    Wujudkan UMKM “Naik Kelas”, Walikota Yogyakarta Dorong Penguasaan Pasar dan Pelantikan Pengurus DPC GEMMA Yogyakarta 2026-2029

    Wujudkan UMKM “Naik Kelas”, Walikota Yogyakarta Dorong Penguasaan Pasar dan Pelantikan Pengurus DPC GEMMA Yogyakarta 2026-2029

    23 April 2026
    • Aturan Pengguna
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber

    © 2024 Koran Merapi. All Right Reserved.

    No Result
    View All Result
    • Aturan Pengguna
    • Home
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pasang Iklan
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    © 2024 Koran Merapi. All Right Reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    error code: 522