Selasa, 15 September 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home Hukum

Nekat Jual Ciu Saat Ramadan, Polisi Tetapkan 4 Penjual Miras Jadi Tersangka

admin by admin
3 April 2024
in Hukum
0
Petugas saat melakukan razia miras disejumlah tempat di Bantul  (MERAPI-DOK POLRES BANTUL)

Petugas saat melakukan razia miras disejumlah tempat di Bantul (MERAPI-DOK POLRES BANTUL)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – Puluhan botol minuman keras (miras) berhasil disita polisi Polres Bantul dalam razia yang dilaksanakan selama Ramadan. Razia ini digelar untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan saat umat muslim menjalankan ibadah puasa. Sebanyak 4 penjual miras akhirnya ditetapkan jadi tersangka.

“Kami melaksanakan razia miras untuk memastikan masyarakat aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

Puluhan miras tersebut, masing-masing disita dari NN (23) warga Sewon Bantul sebanyak 18 botol miras jenis AL. Polisi juga menyita 2 botol miras jenis AL dari tangan RY (39) warga Sewon Bantul.

Ketika melakukan razia di wilayah Kapanewon Jetis, polisi berhasil menemukan 11 botol miras jenis ciu siap edar milik DP (37) warga Patalan Jetis Bantul.

Selanjutnya, polisi juga berhasil menyita 10 botol minuman keras berbagai merk yang diaku milik AY (41) warga Kretek Bantul. “Total, 41 botol miras yang diamankan. Miras ini disita karena berpotensi memicu keributan di masyarakat serta jatuhnya korban jiwa,” terang AKP I Nengah.

Selain itu, semua polsek jajaran juga merazia miras untuk mencegah korban jiwa sekaligus untuk menjaga kenyamanan masyarakat selama Ramadan. “Harapan kami di Bantul tidak pernah ada pesta miras yang menelan korban jiwa seperti beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Jeffry menjelaskan, selain menyita puluhan miras, pihaknya juga menetapkan 4 penjual miras sebagai tersangka. Para pelaku dinilai melanggar pasal 37 ayat 4 Jo pasal 43 Perda Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2019 tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol, dan pelarangan minuman oplosan.

“Pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka, barang bukti juga kami amankan untuk dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut,” tandasnya.

Pihaknya berharap peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran miras di wilayah Bantul. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktivitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.

“Apabila ada warga masyarakat yang mengetahui adanya penjualan miras ilegal, segera laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (Usa)

 

Tags: ciumirasRamadan

Related Posts

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi
Hukum

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi

14 Agustus 2025
AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa
Hukum

AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa

10 Juli 2025
DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC
Hukum

DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC

23 Mei 2025
Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran
Hukum

Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran

23 April 2025
PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah
Hukum

PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah

23 Maret 2025
HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa
Hukum

HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa

20 Februari 2025

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
Gunungkidul Terpilih Jadi Lokasi Program YESS-SI di DIY, Pemkab dan Polbangtan YOMA Dorong Regenerasi Petani Milenial

Gunungkidul Terpilih Jadi Lokasi Program YESS-SI di DIY, Pemkab dan Polbangtan YOMA Dorong Regenerasi Petani Milenial

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
Gunungkidul Terpilih Jadi Lokasi Program YESS-SI di DIY, Pemkab dan Polbangtan YOMA Dorong Regenerasi Petani Milenial

Gunungkidul Terpilih Jadi Lokasi Program YESS-SI di DIY, Pemkab dan Polbangtan YOMA Dorong Regenerasi Petani Milenial

15 September 2026
Wujud Program “Warga Gayeng Guyub”, Pemkab Gunungkidul Salurkan Bantuan Kursi Roda hingga Kaki Palsu

Wujud Program “Warga Gayeng Guyub”, Pemkab Gunungkidul Salurkan Bantuan Kursi Roda hingga Kaki Palsu

14 September 2026
Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta

Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta

13 September 2026
Lepas Penat, Ibu-ibu PKK Pakelrejo Sorosutan Umbulharjo Gelar Piknik Bersama

Lepas Penat, Ibu-ibu PKK Pakelrejo Sorosutan Umbulharjo Gelar Piknik Bersama

13 September 2026
Gunungkidul Terpilih Jadi Lokasi Program YESS-SI di DIY, Pemkab dan Polbangtan YOMA Dorong Regenerasi Petani Milenial

Gunungkidul Terpilih Jadi Lokasi Program YESS-SI di DIY, Pemkab dan Polbangtan YOMA Dorong Regenerasi Petani Milenial

15 September 2026
Wujud Program “Warga Gayeng Guyub”, Pemkab Gunungkidul Salurkan Bantuan Kursi Roda hingga Kaki Palsu

Wujud Program “Warga Gayeng Guyub”, Pemkab Gunungkidul Salurkan Bantuan Kursi Roda hingga Kaki Palsu

14 September 2026
Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta

Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta

13 September 2026
Lepas Penat, Ibu-ibu PKK Pakelrejo Sorosutan Umbulharjo Gelar Piknik Bersama

Lepas Penat, Ibu-ibu PKK Pakelrejo Sorosutan Umbulharjo Gelar Piknik Bersama

13 September 2026
Bedah Rumah di Kota Jogja Capai 162 Rumah, Walikota Apresiasi PWI DIY Ikut Ambil Peran

Bedah Rumah di Kota Jogja Capai 162 Rumah, Walikota Apresiasi PWI DIY Ikut Ambil Peran

13 September 2026
Tingkatkan Keahlian Digital Warga, Pinituwa Tuwanggana dan Kelurahan Kadipaten Gelar Pelatihan bagi Warganya

Tingkatkan Keahlian Digital Warga, Pinituwa Tuwanggana dan Kelurahan Kadipaten Gelar Pelatihan bagi Warganya

13 September 2026