KORAN MERAPI – Tanggal 13 Maret resmi ditetapkan sebagai Hari Jadi DIY. Penetapan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah DIY Nomor 2 Tahun 2024 yang disahkan DPRD DIY, Rabu (13/3/2024).
Gubernur DIY Sri Sultan HB X dalam sambutannya pada rapat paripurna istimewa mengatakan dengan pengesahan peraturan daerah itu, ia memberikan apresiasi ke pimpinan dan anggota Panitia Khusus, anggota DPRD yang telah membahas Perda.
Dengan harapan dan visi yang jauh ke depan, pengesahan Peraturan Daerah tentang Hari Jadi DIY membuka lembaran baru sejarah. Menurutnya, momentum hari jadi, bukan hanya sekadar penanda waktu.
“Ini sebuah simbol perubahan yang berdampak mendalam terhadap perjalanan DIY, mengukir jejak keistimewaan dalam kanvas sejarah,” ujar Sri Sultan.
Merujuk rangkaian histori dan nilai budaya yang menjadi penegas Hari Jadi DIY itu dan dengan berpedoman pada hasil kajian yang disajikan dalam Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah DIY tentang Hari Jadi DIY maka hari lahir DIY ditetapkan pada tanggal 13 Maret 1755 atau dalam kalender Jawa Kemis Pon tanggal 29 Jumadil’awal tahun B 1680.
Dasar yang pada akhirnya menetapkan tanggal 13 Maret 1755 sebagai hari lahir DIY yaitu pada hari itu di Hutan Beringan. Sultan Hamengku Buwono secara resmi mendeklarasikan berdirinya ‘Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyokarta Hadiningrat’.
Hal itu juga menandakan pembentukan negara dan pemerintahan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat lengkap dengan elemen pemerintahan, wilayah dan rakyatnya meskipun istana belum terbangun.
Selain itu, dalam momen tersebut Sultan Hamengku Buwono resmi menyatakan wilayah kekuasaannya sebagai ‘Ngayogyakarta Hadiningrat’ terletak di Hutan Beringan yang juga dikenal sebagai Beringin atau Pabringan di mana terdapat sumber air Pachetokan dan pesanggrahan Garjitawati.
“Awal pembangunan pesangrahan itu digagas oleh Sunan Amangkurat IV yang meninggal sebelum selesainya proyek tersebut yang kemudian diteruskan oleh Sunan Pakubuwana II yang menghasilkan pesanggrahan yang berganti nama menjadi Ayodhya. Lokasi ini juga berfungsi sebagai tempat istirahat sementara untuk jenazah bangsawan Mataram dari Surakarta sebelum dikebumikan di Imogiri,” lanjut Sultan.
Sultan menambahkan, tanggal 13 Maret 1755 juga menjadi momentum dimana untuk pertama kalinya digunakan nama ‘Ayodhya’ yang kemudian dilafalkan menjadi ‘Ngayodhya’ dan ‘Ngayogya’.
“Dari kata inilah kemudian dijadikan nama Ngayogyakarta Hadiningrat yang berarti tempat yang baik dan sejahtera yang menjadi suri tauladan keindahan alam semesta,” katanya.
Sementara itu Ketua DPRD DIY Nuryadi mengungkapkan pihaknya dalam momentum hari jadi ini menyempurnakan sebuah peraturan daerah yang pastinya mengikat. Karena peraturan itu sudah menjadi Undang-Undang.
“Pengikatan itu harus kita lalui dengan kebijakan-kebijakan yang nantinya melibatkan masyarakat. Sehingga makna 269 tahun usia kita itu menjadi harapan kita masyarakat semakin makmur. Betul-betul bahwa hari jadi ini termaknai menjadikan kita lebih maju semuanya,” ujarnya. (Shn)