KORAN MERAPI – Forum Komunikasi Anti Miras Yogyakarta (F-KAMY) melakukan audensi dengan Bupati Sleman beserta jajaran di ruang rapat Bupati Sleman, Kamis (14/3/2024).
Ketua F-KAMY Diah Puspitasari, mengatakan keresahannya terkait peredaran minuman keras (miras), baik miras jenis oplosan maupun miras ilegal di wilayah Sleman, yang dapat membahayakan generasi muda.
“Kenakalan remaja seperti klitih banyak disebabkan oleh pengaruh minuman keras yang semakin tidak terkontrol,” ucapnya.
Wakil Ketua F-KAMY Dwijo menambahkan bahwa keberadaan miras kini semakin mudah dijangkau oleh masyarakat, dan harganya pun murah. Bahkan anak usia SMA bahkan SMP pun bisa mendapatkan dengan mudah.
“Miras itu, terutama miras oplosan, mengandung zat-zat sangat berbahaya untuk kesehatan. Bisa berujung kematian. Maka masyarakat harus mendapatkan edukasi dan literasi tentang bahaya miras oplosan ini,” sebutnya.
Nantinya, F-KAMY akan memasang spanduk tentang bahaya miras di seluruh kapanewon di Kabupaten Sleman. Banner ini nantinya akan menjadi media edukasi bagi masyarakat agar menghindari mengkonsumsi miras.
“Kalau setiap kapanewon kita pasang sepuluh saja, maka sudah ada 170 spanduk yang akan terpasang. Maka ini diharapkan dapat memberikan literasi kepada masyarakat tentang bahayanya miras,” tegasnya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyambut baik sekaligus mengapresiasi atas masukan yang disampaikan oleh F-KAMY. Ia juga mendukung upaya F-KAMY guna menekan peredaran Miras ilegal dan oplosan di Sleman.
Salah satunya dengan pemasangan spanduk atau banner di seluruh Kapanewon di Kabupaten Sleman. Dikatakan pula ia beserta jajarannya akan menindaklanjuti terkait hal-hal yang disampaikan F-KAMY ini.
“Nanti akan kita bentuk tim. Ini perlu kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak. Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar generasi muda kita tidak terjerumus minuman keras,” jelas Kustini.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, menambahkan pihaknya telah melakukan beberapa langkah untuk mengantisipasi peredaran miras ilegal dan oplosan di Sleman. Di antaranya dengan operasi yustisi ditujukan untuk memberantas peredaran miras ilegal.
“Kami juga mempunyai program Pol PP Go To School untuk mengedukasi anak-anak pelajar agar menghindari kenakalan remaja, salah satunya menghindari mengkonsumsi minuman keras,” ujarnya. (Shn)