KORAN MERAPI – Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih secara resmi melantik dan memimpin pengambilan sumpah jabatan pejabat baru di lingkungan PT BPR Bank Daerah Gunungkidul (Perseroda) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Handayani pada Rabu, (16/9/2026).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 284/KPTS/2026, Nomor 285/KPTS/2026, dan Nomor 286/KPTS/2026, tiga pejabat yang resmi diambil sumpahnya meliputi Sri Suhartanta, S.IP., M.Si. sebagai Komisaris Utama PT BPR Bank Daerah Gunungkidul (Perseroda) dengan masa jabatan terhitung mulai 16 September 2026 hingga 16 September 2030, kemudian Chairul Agusantara, S.P., M.M. sebagai Ketua Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Handayani dari unsur pemerintah daerah untuk masa jabatan 16 September 2026 hingga 15 September 2030, kemudian Rosita, S.Pd.I. sebagai Anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Handayani dari unsur independen dengan masa jabatan 16 September 2026 hingga 15 September 2030.
Dalam sambutannya, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pengisian posisi jabatan, melainkan penyerahan amanah untuk mengawal dua BUMD yang menjadi urat nadi perekonomian serta pelayanan masyarakat.
Untuk PT BPR Bank Daerah Gunungkidul, Bupati menaruh harapan besar kepada Komisaris yang baru dilantik agar jajaran kepemimpinan baru dapat menurunkan angka Non-Performing Loan (NPL), meningkatkan laba perusahaan, serta memperluas jangkauan nasabah penabung maupun kreditur secara sehat dan terukur.
“Pengawasan BPR diharapkan berjalan aktif dan profesional dengan prinsip kehati-hatian, termasuk memberikan dukungan bagi penguatan UMKM lokal melalui fasilitas kredit super mikro.” pesan Bupati.
Untuk Perumda Air Minum Tirta Handayani, penambahan jajaran dewan pengawas diharapkan dapat menekan tingkat kebocoran air serta mengoptimalkan pengelolaan unit usaha air minum dalam kemasan. Dewan Pengawas diminta hadir sebagai warning system dalam mendeteksi potensi masalah sejak dini serta memberikan masukan konstruktif bagi jajaran direksi.
Bupati juga mengulas program bantuan 1.000 subsidi sambungan rumah tangga (SR) bagi masyarakat di bawah garis kemiskinan, di mana biaya pemasangan sebesar Rp2.000.000 disubsidi oleh pemerintah daerah sehingga masyarakat hanya membayar Rp560.000.
Selain itu, jajaran Perumda juga tengah menyiapkan optimalisasi debit air Baron yang mencapai lebih dari 1.000 liter/detik serta penataan jaringan di wilayah Sindon dengan rencana dukungan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp5 miliar hingga Rp6 miliar pada bulan Oktober mendatang.
Menutup arahannya, Bupati menggarisbawahi pentingnya kolaborasi bersama DPRD Kabupaten Gunungkidul terkait penyertaan modal guna menunjang kinerja BUMD. Bupati menegaskan bahwa keberhasilan BUMD tidak hanya diukur dari besarnya laba finansial, melainkan dari seberapa besar manfaat nyata yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Gunungkidul. (Rls)




















