KORAN MERAPI – Sebanyak 53 Keluarga Penerina Manfaat (KPM) Peserta Bansos Progam Keluarga Harapan (PKH) di Kapanewon Patuk, Gunungkidul mendeklarasikan pengunduran diri tidak lagi menerima bantuan pemerintah. Mereka mengaku sudah mampu dalam status graduasi mandiri.
Gerakan graduasi mandiri ini muncul dari inisiatif warga. “Mereka menuliskan surat pengunduran diri sebagai peneriman bansos dan menandatangani surat pernyataan,” kata Bupati Gunungkidul H Sunaryanta di Kantor Kapanewon Patuk, Kamis (21/3/2024).
Menurut Bupati, pengunduran diri sebahai penerima bansos dari pemerintah bukan tanpa sebab. Melainkan sudah merasa mampu secara finansial, sehingga tidak mau lagi menerima bantuan dari pemerintah. Untuk jumlah totalnya ada 53 KPM yang sudah dinyatakan graduasi mandiri.
Istilah tersebut ditujukan kepada KPM yang dengan kesadaran diri mundur dari daftar penerima bantuan PKH. Langkah yang diambil ini dapat memberikan pembelajaran kepada masyarakat. Mereka mundur dengan kesadaran sendiri. Karena merasa sudah mampu dan memiliki pekerjaan yang mapan.
“Mereka mempunyai penghasilan yang bisa mencukupi kebutuhan setiap bulannya utamanya untuk mencukupi kebutuhan pembiayaan sekolah putra putrinya,” imbuhnya.
Panewu Patuk, Imam Santoso mengatakan, gerakan graduasi mandiri ini muncul dari inisiatif masyarakat. Mereka menuliskan surat pengunduran diri sebagai peneriman bansos dan surat diserahkan langsung kepada bupati.
Banyak dari mereka yang kini memiliki usaha yang bagus. Mereka yang semula tidak mampu sekarang sudah mampu dan memiliki martabat. (Pur)