KORAN MERAPI – Cagak Anim yang merupakan cagar budaya yang berada di Jalan Pemuda No. 1 atau Jalan Magelang Km.12, Tridadi Sleman dilakukan pemindahan pada Senin (20/5/24). Pemindahan dilakukan sebagai langkah perlindungan situs cagar budaya.
Titi Handayani, Ketua Jogja Heritage Society dan juga salah satu anggota TACB (Tenaga Ahli Cagar Budaya) Sleman, memberikan informasi kepada koranmerapi.id saat sedang dilakukan pemindahakan cagak anim tersebut.
“Ini sedang dilakukan proses penggalian pondasi cagak anim (tiang listrik jaman belanda) yang ada di Jl. Pemuda No. 1 Dusun Wadas Tridadi Sleman (Jl. Magelang Km. 12) dan akan di dipindah ke MGM (Museum Gunung Merapi),” jelasnya.
Sementara itu, Esty Listyowati Kepala Bidang Warisan Budaya Dinas Kebudayaan Sleman mengatakan, pemindahan tersebut dilakukan sebagai upaya penyelamatan cagar budaya dari kerusakan yang dilakukan oleh manusia.
“Terlebih letak cagar budaya peninggalan jaman kolonial Belanda itu juga cukup membahayakan bagi pengguna jalan,”kata Esti.
“Selain itu dikhawatirkan akan ada vandalisme dan sebelum terjadi, kami antisipasi dulu,” jelas Esti kepada koranmerapi.id, Senin (20/5).
Perlu diketahui, cagak anim ini terletak di bahu jalan nasional dan tepat di depan Kantor Pegadaian Sleman. Menurut Esti, pemindahan cagak anim yang dibangun tahun 1930 itu sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor. 11 tahun 2020 tentang Penyelamatan Cagar Budaya.
Ia mengiformasikan, bahwa cagak anim ini dipindahkan ke Museum Gunung Merapi (MGM) yang museum milik pemerintah. Selain itu, pemindahan ini dapat menjadi sarana edukasi bagi para pengunjung museum MGM nantinya.
Esti menegaskan, di tempat cagak anim itu berada nantinya akan diberikan penanda sekaligus penjelasan bahwa cagar budaya cagak anim pernah ada dilokasi tersebut.
Kemudian di MGM nantinya akan dijelaskan secara rinci tentang lokasi awal cagak anim tersebut, sekaligus fungsinya sebagai tiang listrik di jaman penjajahan Belanda.
“Pemindahan ini bekerjasama dgn PLN Sleman, PUPR jalan nasional, TACB Sleman, BPK Wil X, Dinas Kebudayaan, dan Polres Sleman,” imbuh Esti.
Sementara itu, Edy Winarya Kepala Dinas Kebudayaan Sleman berharap kepada masyarakat di Kabupaten Sleman agar turut berperan aktif dalam perlindungan dan pelestarian cagar budaya.
“Karena hal ini penting, mengingat di wilayah Kabupaten Sleman memiliki banyak potensi cagar budaya yang harus dilindungi dan dilestarikan sesuai undang-undang,”jelasnya.
“Hal ini ada perlindungan dan pelestarian cagar budaya bukan hanya tugas pemerintah, tetapi merupakan tugas bersama pemerintah, masyarakat, lembaga sosial budaya serta dunia pendidikan,” pungkas Edy. (Ags).