KORAN MERAPI – Seminar dan lokakarya (Semiloka) dengan tajuk “Membangun ekosistem halal menuju Yogyakarta pusat halal indonesia” akan digelar oleh MUI DIY bidang komisi ekonomi pada Selasa yang akan datang, 26 Nopember 2024, di Ballroom Hotel Burza Jogokariyan Yogyakarta dengan dihadiri 100 peserta dari Akademisi. Businessmen. Community. Government. Financial institution dan Media. Hal ini disampaikan Jumarodin, MM, Ketua Panitia kepada koranmerapi.id, Minggu (10/11/24).
Ia mengatakan bahwa tema yang kita agendakan ini hadir sebagai respons terhadap semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya produk dan layanan halal.
“Saat ini, Yogyakarta, dengan keanekaragaman budaya dan kekayaan potensinya, memiliki peluang besar untuk menjadi pusat ekonomi halal yang tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal, tetapi juga menarik wisatawan dan investor dari berbagai daerah dan negara,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jumarodin yang juga sebagai ketua PINBAS MUI DIY mengatakan bahwa seminar dan lokakarya ini bertujuan menggali potensi Yogyakarta untuk menjadi pusat halal di Indonesia dengan pendekatan ekosistem yang menyeluruh. Ekosistem halal tidak hanya berbicara tentang produk, tetapi juga meliputi layanan, pariwisata, keuangan, pendidikan, hingga ekonomi berbasis sosial.
Sinergi seluruh elemen ini, diharapkan DIY dapat menjadi model bagi pengembangan ekosistem halal yang komprehensif dan inovatif di Indonesia.
Sementara ketua komisi ekonomi MUI DIY, Dr Kumalahadi, menambahkan bahwa ada beberapa aspek penting yang akan dibahas dalam acara ini mencakup: Model Halal Tourism di DIY; Peningkatan Fungsi DPS di Bank Syariah dan Koperasi Syariah; BPRS yang Terjangkau dan Ramah; Wakaf sebagai Pilar Ekonomi Berbasis Masjid; dan Penguatan UMKM Syariah melalui Literasi dan Pendampingan; serta BMT untuk Ekonomi Berjamaah.
Melalui fokus pada aspek-aspek ini, seminar dan lokakarya ini diharapkan dapat memberikan wawasan, inspirasi, dan langkah-langkah nyata untuk mewujudkan Yogyakarta sebagai pusat halal di Indonesia.
Selanjutnya, ketua MUI DIY bidang ekonomi, yang diwakili oleh Dr. Riduwan menegaskan bahwa topik utama semiloka ini adalah “Membangun Ekosistem Halal Menuju Yogyakarta Sebagai Pusat Halal di Indonesia.”
“Pokok pikiran inti dalam kegiatan ini adalah mengembangkan ekosistem halal di Yogyakarta dengan pendekatan kolaboratif yang mencakup seluruh elemen ekonomi syariah, pendidikan literasi halal, hingga keberlanjutan sosial melalui institusi keuangan syariah,” papar Riduwan.
Ia menambahkan, tujuan semiloka ini untuk menjadikan Yogyakarta sebagai percontohan nasional bagi pusat ekosistem halal yang kokoh dan dinamis.
Rangkaian subtopik yang mendukung gagasan utama ini akan dikupas dalam bentuk model-model penerapan yang spesifik.
“Melalui pembahasan subtopik ini, semiloka diharapkan mampu menciptakan pemahaman yang holistik tentang ekosistem halal di DIY, membentuk sinergi antar berbagai pihak, dan memberikan solusi implementatif untuk mewujudkan Yogyakarta sebagai pusat halal Indonesia yang unggul dan berdaya saing,” imbuh Riduwan.
Adapun tujuan dan target yang ingin dicapai melalui seminar dan lokakarya yaitu Membangun Pemahaman Ekosistem Halal; Menyusun Strategi Pengembangan Yogyakarta sebagai Pusat Halal; Mendorong Kolaborasi Antar-Sektor; Memperkuat Pendidikan dan Literasi Halal; Menggali Potensi Sosial-Ekonomi Wakaf dan Zakat; dan Menyusun Model Implementasi Halal yang Inovatif dan Mudah Diakses.
Sedangkan targetnya adalahTerwujudnya Rencana Aksi Menuju Ekosistem Halal Yogyakarta; Pembentukan Kelompok Kerja Ekosistem Halal; Peningkatan Kapasitas Pelaku Ekosistem Halal; Peningkatan Jumlah Wisatawan Halal ke DIY; Kemandirian Ekonomi Berbasis Masjid; Tumbuhnya UMKM Syariah yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan; Peningkatan Literasi Halal di Kalangan Masyarakat; dan Pengembangan Layanan Keuangan Syariah yang Terjangkau dan Inklusif.
Agar tercapai tujuan dan target ini, di Yogyakarta diharapkan dapat menjadi pusat ekosistem halal di Indonesia yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat modern sekaligus menjaga prinsip-prinsip syariah dalam setiap aspek kehidupannya.
Sedangkan, materi dalam semiloka disusun dalam dua bagian utama: konsep teoritis dan implementasinya. Berikut adalah rincian materi yang mencakup keduanya: Materi konsep teoritis berfokus pada pemahaman dasar, prinsip, dan model yang menjadi landasan ekosistem halal. Beberapa topik utama yang dapat dibahas meliputi: Definisi dan Komponen Ekosistem Halal:
Penjelasan tentang ekosistem halal yang mencakup sektor pariwisata, keuangan, UMKM, pendidikan, dan sosial keagamaan. Aspek Syariah dalam Ekosistem Halal: Pemahaman tentang prinsip-prinsip syariah dalam layanan halal, seperti pariwisata, layanan keuangan, dan bisnis halal yang harus bebas dari unsur non-halal, gharar (ketidakjelasan), riba (bunga), dan maysir (spekulasi);
Teori Model Halal Tourism: Pendekatan untuk mengembangkan destinasi wisata yang halal-friendly, meliputi kebutuhan wisatawan Muslim, aspek fasilitas, dan pelayanan; Literasi Keuangan Syariah dan Pemberdayaan Ekonomi Syariah: Konsep dasar mengenai literasi keuangan syariah dan strategi pemberdayaan ekonomi berbasis syariah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat; Konsep Wakaf Produktif dan Keberlanjutan Sosial:
Pembahasan tentang bagaimana wakaf produktif dapat berfungsi sebagai pilar ekonomi berbasis masjid yang memberikan manfaat langsung bagi jamaah dan masyarakat sekitarnya; dan Prinsip Ekonomi Berjamaah dalam BMT: Penjelasan mengenai ekonomi berjamaah yang diterapkan dalam BMT untuk memperkuat solidaritas ekonomi dan mengatasi ketimpangan.
Materi implementasi akan menampilkan berbagai model praktis, strategi, dan contoh kasus yang relevan dengan situasi di Yogyakarta. Beberapa subtopik utama implementasi mencakup: Pengembangan Destinasi Halal Tourism di DIY. Model Pelatihan dan Penguatan Fungsi DPS di Bank dan Koperasi Syariah; BPRS yang Terjangkau dan Inklusif untuk Masyarakat; Implementasi Wakaf Produktif di Masjid untuk Pemberdayaan Ekonomi Komunitas; Pemberdayaan UMKM Melalui Literasi Bisnis dan Pendampingan; Pemberdayaan Ekonomi Berjamaah melalui BMT. Kemudian, ketua umum MUI DIY, Prof Dr Machasin juga menguatkan bahwa melalui pemahaman konsep teoritis yang kuat dan contoh implementasi nyata,
“Diharapkan peserta semiloka mendapatkan wawasan yang holistik dan mampu menerapkan model ekosistem halal ini di Yogyakarta. Pemaparan teori dan implementasi akan memperkuat peran Yogyakarta sebagai pusat halal di Indonesia, sekaligus mendorong sinergi antar-sektor dan keberlanjutan ekonomi syariah di masa mendatang,” katanya.
Sementara itu, Sutrisno, Ph.D, selaku sekretaris panitia yang juga pengurus PINBAS MUI DIY menambahkan bahwa nara sumber dari sub tema/ topik tersebut adalah: Model halal tourism di DIY oleh Drs. Tazbir Abdullah, M.Si, penasehat KADIN DIY dan kepala dinas pariwisata DIY 2014; Model pelatihan dan penguatan fungsi DPS bank syariah dan koperasi syariah di DIY oleh Drs. H. Syafarudin Alwi, MSI, UII; Model BPRS yang ramah dan murah layanannya di DIY oleh Habib, SE, Direktur BPRS UII;
Model pengembangan wakaf sebagai ukuran keberhasilan dakwah berbasis masjid (bagaimana makmurkan masjid dan jamaahnya berbasis wakaf) oleh Jazir ASP, DKM Takmir Masjid Jogokariyan Yogyakarta; dan Model Penguatan UMKM syariah lewat pendidikan (literasi) dan pendampingan oleh Prof Dr Edy Suandi Hamid, Ketua MES DIY, Rektor UWMY;
Selanjutnya Model BMT yang memberdayakan UMKM lewat kegiatan ekonomi berjamaah oleh Dr. Riduwan, Dosen Keuangan Syariah FAI UAD. Harapannya semua materi hasil semiloka ini akan dijadikan naskah buku untuk dijadikan sumbangan konsep, ide dan gagasan kepada para pihak terkait dengan tema semiloka kali ini yaitu menuju Yogyakarta sebagai pusat halal. (Rls).