KORAN MERAPI – Aula Abdurrahim Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) menjadi saksi diskusi mendalam mengenai profesi advokat dalam acara “Wawancara Bersama Dr. TM Luthfi Yazid, SH., LLM.” Acara dilaksanakan pada Kamis sore, 19 Desember 2024 ini menghadirkan Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DEPA-RI) untuk berbicara tentang berbagai tantangan profesi advokat di Indonesia.
Dalam wawancaranya, Dr. Luthfi menyoroti bahwa salah satu tantangan utama profesi advokat adalah kualitas dan peran organisasi advokat dalam penegakan hukum dan keadilan. “Jika terjadi ketidakadilan, pelanggaran hak asasi manusia, atau penindasan, organisasi advokat harus bersuara dan bertindak. Profesi advokat bukan sekadar mencari honor, tetapi merupakan pekerjaan mulia yang berorientasi pada penghormatan terhadap keadilan,” tegasnya.
Dr. Luthfi juga menekankan pentingnya meningkatkan peran advokat dalam menjaga supremasi hukum. “Sayangnya, masih banyak advokat yang fokus pada aspek material daripada idealisme profesi. Kita perlu mengembalikan profesi ini ke jalur yang benar, dimana advokat menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum dan melindungi hak-hak masyarakat,” tambahnya.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan hukum dan profesionalisme advokat muda, DEPA-RI telah merancang berbagai program strategis. “Kami akan mengadakan pelatihan dan mentorship untuk mahasiswa hukum, dengan menekankan penguasaan keterampilan komunikasi, kepemimpinan, mediasi, negosiasi, dan sidang di pengadilan. Kami juga bekerja sama dengan lembaga pendidikan tinggi dan institusi terkait untuk mempercepat pengembangan kemampuan mereka,” ujar Dr. Luthfi.
Strategi ini diharapkan dapat mencetak advokat muda yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi dalam memperkuat sistem hukum Indonesia.
Dalam wawancara tersebut, Dr. Luthfi memberikan apresiasi tinggi kepada UNIZAR. “UNIZAR luar biasa, mahasiswanya sangat aktif, semangat, dan kritis. Ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi diskusi. Sikap ini adalah modal penting untuk membangun generasi advokat yang kompeten,” pujinya.
Dr. Luthfi juga menyoroti kerja sama yang telah dijalin antara DEPA-RI dan Fakultas Hukum UNIZAR. “Kami telah menandatangani MoU, MoA, dan IA untuk memperkuat sinergi antara kedua institusi. Fokus kami ke depan adalah merealisasikan program kerja sama ini dalam bentuk kegiatan nyata yang bermanfaat bagi mahasiswa dan masyarakat luas,” jelasnya.
Acara ini tidak hanya memberikan wawasan mendalam tentang tantangan profesi advokat di Indonesia, tetapi juga memotivasi mahasiswa untuk terus belajar dan berkontribusi dalam menegakkan hukum dan keadilan. UNIZAR bersama DEPA-RI diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam mencetak generasi advokat muda yang berintegritas dan kompeten, siap menghadapi tantangan global di masa depan. (Rls)