Sabtu, 8 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home News

Pembadanan Keadilan Substantif untuk Semua

Catatan akhir tahun dari Pekan Apresiasi Pengembanan Hukum Teoritik ke-II di Lombok. (Bagian ke satu).

admin by admin
23 Desember 2024
in News
0
0
SHARES
175
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – Indonesian Ph.D Council (IPC) bekerjasama dengan Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hak Kekayaan Intelektual se-Indonesia (APHKI) dan Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) kembali menyelenggarakan rangkaian kegiatan ilmiah yaitu PEKAN APRESIASI dan PENDALAMAN PENGEMBANAN HUKUM TEORITIK KE-III, dari tanggal 18 sampai 22 Desember 2024, kemarin.

Rangkaian kegiatan akademik yang berlangsung selama lima hari lima malam itu ditutup hari Minggu, 22 Desember 2024 ini diselenggarakan secara hybrid, dan diikuti oleh para pembelajar Doktor ilmu hukum, dosen dan peneliti serta advokat, yang tergabung dalam IPC (296 anggota), APHKI (222 anggota) dan DePA-RI (ribuan anggota) memfokuskan dialog dan diskusi hukumnya pada tema Pembadanan Keadilan Substantif bagi Semua.

Kegiatan yang digelar di Mataram dan Lingsar, Lombok, itu menghadirkan beberapa narasumber-pembicara antara lain Hayyan ul Haq, SH, LL.M., Ph.D., Founder and Chairman of Indonesian Ph.D Council, Prof. Adi Sulistyono (Guru Besar FH-UNS), Ketua Asosiasi Pengajar dan Peneliti HKI se-Indonesia, Prof. Topo Santoso (Guru Besar dan Mantan Dekan FH-UI), Prof. O.K. Saidin (Guru Besar dan Kaprodi FH-USU), Dr. Luthfi Yazid, SH., LL.M., Pendiri sekaligus Ketua Umum DePA-RI, dan para pembelajar Doktor Ilmu Hukum seperti Zulfachri, Nina Triana, Wahyudin, Lalu Yudhi Setiawan, Mabrur Haslan, Dr. Murdan, Direktur Pascasarjana UNU, Bagu, Lombok dan para peserta dialog lainnya. Semua rangkaian dialog dan diskusi dalam kegiatan tersebut ditayangkan langsung dan dibroadcast melalui Live Streaming YouTube.

Pada hari pertama, dalam sambutannya, Prof. Adi Sulistyono menekankan pentingnya memperkuat networks to networks dengan sesama pengemban ilmu hukum baik pada tataran Teoritik maupun praktis. Kegiatan ini membuka ruang-ruang pembelajaran bersama dalam mengkaji menelaah dan mereview perkembangan ilmu hukum yang baru dan aktual, yang terefleksi dalam berbagai desain maupun hasil penelitian disertasi yang dipresentasikan oleh para pembelajar hukum.

Dalam kesempatan yang sama Dr. Luthfi Yazid, SH., LL.M, menekankan pentingnya semangat dan komitmen para advokat untuk membantu penegakkan hukum yang diabdikan untuk keadilan bagi semua (JUSTITIA OMNIBUS), yang merupakan cita sekaligus jiwa dari organisasi Dewan Pergerakan Advokat RI ini.

Setelah membuka kegiatan akademik tersebut, narasumber selanjutnya Hayyan ul Haq, Ph.D yang juga dosen dan peneliti pada Fakultas Hukum Universitas Mataram, mereview dan mendiskusikan Philosophical Foundation of Research Ethic, yang ditulis Alex Johson London, dan diterbitkan Oxford University Press tahun 2023. Hayyan ul Haq menyinggung dua fondasi ethic dalam penelitian.

Pertama, dimensi substantif dari etika penelitian seperti nilai kebaikan, kebenaran, kejujuran, dan keseimbangan harus menjadi dasar atau landasan kegiatan penelitian, karena nilai tersebut adalah fondasi yang memvalidasi keabsahan penelitian tersebut.

Kedua, dimensi tekhnis internal yang mengharuskan para peneliti untuk bersikap obyektif, logis, rasional, dan terbuka dalam melakukan kegiatan penelitiannya. Dalam konteks ini, ethical standard obyektifitas, rasionalitas-logis, keterbukaan ini berfungsi sebagai panduan ilmiah dalam proses penelitian.

Dengan pemenuhan substantive values dan technical standard penelitian di atas, para pembelajar dan peneliti dapat mempertanggungjawabkan seluruh rangkaian kegiatannya secara etis dan rasional-ilmiah.

Malamnya, Nina Triana pembelajar program doktor ilmu hukum UNRAM 2021, mengelaborasi pentingnya perlindungan hak fundamental dalam bentuk jaringan pengaman sosial, bagi para pekerja rentan, seperti buruh, petani, nelayan, marbot masjid, pedagang bakulan pasar dan lain-lain.

Gagasan ini ditujukan untuk memperluas kewajiban dan tanggungjawab konstitusional negara dalam menghormati, melindungi dan memenuhi hak fundamental seluruh rakyat Indonesia menuju cita negara kesejahteraan yang berdasar pada Pancasila dan Konstitusi UUDNRI 1945.

Senada dengan gagasan yang dipresentasikan oleh Nina Triana, selanjutnya, Wahyudin pembelajar PDIH UNRAM, 2021, mengangkat isu tentang pentingnya Perlindungan hukum terhadap pihak yang lebih lemah dalam pembuatan kontrak. Oleh karena itu, Wahyudin menekankan pentingnya Konstruksi Hukum Peniadaan Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik van Omstandigheden) dalam Pembuatan Kontrak yang Berkeadilan. Setelah itu, presentasi dilanjutkan dengan diskusi (hybrid) yang berlangsung hingga tengah malam.

Pada hari Kedua, Kamis pagi, 19 Desember 2024, dalam acara dialog Podcast di kantor Bappeda NTB yang diselenggarakan atas kerjasama APHKI dan Bappeda NTB, dan didukung sepenuhnya oleh SKALA, Australia, Hayyan ul Haq mengingatkan pentingnya sumber daya non-material, seperti kebenaran, kebaikan, keindahan, kejujuran sebagai fondasi pengembangan kreatifitas dan produktifitas yang melahirkan invensi-invensi, inovasi-inovasi dan teknologi inklusif serta inovasi sosial lainnya yang sangat berpotensi meningkatkan kapabilitas masyarakat, mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesehatan masyarakat dan lain-lain dalam upaya mempercepat transformasi kehidupan bersama yang lebih baik.

Sorenya, diskusi terus berlanjut dengan gagasan tentang Penyeimbangan Idealitas dan Realitas Pengembanan Hukum yang disampaikan oleh Prof. Topo Santoso, Guru Besar FH UI.

Dalam kesempatan itu, muncul dialog substantif yang dipicu oleh pertanyaan Dr. Luthfi Yazid terkait dengan kasus-kasus kontroversial yang menyita perhatian publik seperti pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menghimbau para koruptor untuk mengembalikan harta negara yang dikorupsi.

Begitu pula terhadap kebijakan kontroversial pemerintah yang mengembalikan para terpidana kembali ke negara mereka masing-masing. Dr. Luthfi Yazid menchallenge strategi seperti apa yang dapat kita lakukan dalam menyeimbangkan legal idealisme dan legal realism ini. Terhadap kedua pertanyaan Prof. Topo melihat bahwa pernyataan Prabowo yang menghimbau para koruptor untuk mengembalikan harta yang dikorupsi itu sebagai refleksi Idealitas Pengembanan Hukum yang dapat dilihat sebagai tujuan yang harus dibadankan dalam realitas pengembanan hukum.

Secara kongkrit Prabowo mengungkapkan komitmennya dalam pemulihan semua kerugian negara yang diakibatkan oleh para koruptor. Dalam hal ini, seharusnya jajaran pemerintah di bawah Presiden, i.e., MENKUMHAM dan aparat penegak hukum, segera bekerja untuk memvisualisasikan dan mewujudkan idealitas tersebut misalnya melalui pembentukan undang undang atau peraturan seperti Deferred Prosecution Agreement yang mengatur prosedur, proses atau tahapan dalam teknis hukum pidana dalam pengembalian dana yang dikorupsi tersebut.

Sehingga dengan demikian guna menghindari pen dikotomikan antara Idealitas dan legalitas, seharusnya kita tidak mempertentangkan atau membuat pilihan antara Idealitas dan realitas hukum. Namun keduanya adalah mazhab pendekatan yang harusnya bisa kita integrasikan dalam memvisualisasikan dan mewujudkan pengembanan hukum yang berkeadilan bagi semua (Justitia Omnibus).

Demikian pula ketika menanggapi proses pengembalian tahanan terpidana (transfer of sentenced persons), Prof. Topo melihat adanya permasalahan di level perundang-undangan, karena sampai saat ini kita belum menandatangani perjanjian (Strassboug Agreement) pengembalian tahanan, dan belum memiliki undang undang pemindahan tahanan tersebut.

Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah selama ini hanya berdasarkan pada pendekatan non-hukum, melalui bubungan politik dan persahabatan kedua negara. Namun kebijakan tanpa fondasi normatif yang jelas seperti ini, rentan untuk memicu negara lain yang juga menuntut hal yang sama yaitu pemulangan tahanan dari negara mereka, apabila pemerintah tidak mengaturnya dalam bentuk perundang-undangan yang jelas, mengingat isu pengembalian tahanan ini harus detail, seperti jenis kejahatan apa yang bisa dipulangkan, hukuman minimal berapa tahun untuk dapat dipulangkan, dan seterusnya.

Inti dalam dialog tersebut adalah perlunya fondasi normatif yang jelas dalam membadankan idealitas gagasan dan solusi pada pengembanan hukum praktisnya.

Pada sesi malamnya, kegiatan diskusi berlangsung dalam acara silaturahim dan diskusi dengan Dewan Pergerakan Advokat RI. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Lithfi Yazid, SH., LL.M., menyatakan dengan tegas bahwa DePARI sebagai organisasi yang resmi, sah dan valid, karena status bada hukumnya diberikan oleh pemerintah, Dirjend. AHU, MENKUM RI. Itu artinya DePARI adalah lembaga yang legitimate sebagai wadah pengorganisian dan pengoptimasian eksistensi dan peran para advokat dalam penegakkan hukum di Indonesia.

Oleh karena itu, Dr. Ainuddin, Ketua KAI, menyatakan kesiapannya bersama para anggota KAI lainnya, berbondong-bondong masuk menjadi anggota DePARI. Dalam kesempatan dialog dengan para advokat tersebut Hayyan ul Haq, menegaskan kekuatan pergerakan itu terletak pada nilai yang mendasari dan mengikatnya dalam perjuangan yang sama.

Nilai itu adalah keadilan untuk semua. Nilai yang menjadi landasan perjuangan sekaligus cita DePARI. Anda para advokat berkumpul di DePARI ini bukan karena kebetulan. Tapi karena diikat dengan nilai, visi dan energi yang sama dan yang saling menguatkan yaitu komitmen dan kehendak untuk mewujudkan keadilan substantif bagi semua (Justitia Omnibus). (Rls)

Tags: DePARIHukumJustitia OmnibusKoranmerapi.idTM Luthfi Yazid

Related Posts

Logo dan Rangkaian HUT Ke-270 Kota Yogyakarta Resmi Diluncurkan, Pemkot Siapkan Ratusan Agenda Menarik
News

Logo dan Rangkaian HUT Ke-270 Kota Yogyakarta Resmi Diluncurkan, Pemkot Siapkan Ratusan Agenda Menarik

7 Agustus 2026
Perjuangan 3,5 Tahun Berbuah Hasil, Anida, Korban Kecelakaan di Gunungkidul, Terima Santunan Cacat Tetap Jasa Raharja
News

Perjuangan 3,5 Tahun Berbuah Hasil, Anida, Korban Kecelakaan di Gunungkidul, Terima Santunan Cacat Tetap Jasa Raharja

6 Agustus 2026
Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara
News

Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara

6 Agustus 2026
Peringati HUT ke-40, GPPMP DIY Resmi Lantik Pengurus DPC Sleman dan Bantul Periode 2026–2031
News

Peringati HUT ke-40, GPPMP DIY Resmi Lantik Pengurus DPC Sleman dan Bantul Periode 2026–2031

5 Agustus 2026
Bupati Gunungkidul Kobarkan Semangat “Elang Rajawali” kepada 1.422 Calon Paskibraka 2026 di Aubade Gunungkidul
News

Bupati Gunungkidul Kobarkan Semangat “Elang Rajawali” kepada 1.422 Calon Paskibraka 2026 di Aubade Gunungkidul

3 Agustus 2026
Kelompok Teater dracom Sajikan Eksperimen Dramaturgi Berjarak Lewat Karya Terbaru Jun Tsutsui
News

Kelompok Teater dracom Sajikan Eksperimen Dramaturgi Berjarak Lewat Karya Terbaru Jun Tsutsui

3 Agustus 2026

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
Logo dan Rangkaian HUT Ke-270 Kota Yogyakarta Resmi Diluncurkan, Pemkot Siapkan Ratusan Agenda Menarik

Logo dan Rangkaian HUT Ke-270 Kota Yogyakarta Resmi Diluncurkan, Pemkot Siapkan Ratusan Agenda Menarik

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
Logo dan Rangkaian HUT Ke-270 Kota Yogyakarta Resmi Diluncurkan, Pemkot Siapkan Ratusan Agenda Menarik

Logo dan Rangkaian HUT Ke-270 Kota Yogyakarta Resmi Diluncurkan, Pemkot Siapkan Ratusan Agenda Menarik

7 Agustus 2026
Perjuangan 3,5 Tahun Berbuah Hasil, Anida, Korban Kecelakaan di Gunungkidul, Terima Santunan Cacat Tetap Jasa Raharja

Perjuangan 3,5 Tahun Berbuah Hasil, Anida, Korban Kecelakaan di Gunungkidul, Terima Santunan Cacat Tetap Jasa Raharja

6 Agustus 2026
Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara

Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara

6 Agustus 2026
Peringati HUT ke-40, GPPMP DIY Resmi Lantik Pengurus DPC Sleman dan Bantul Periode 2026–2031

Peringati HUT ke-40, GPPMP DIY Resmi Lantik Pengurus DPC Sleman dan Bantul Periode 2026–2031

5 Agustus 2026
Logo dan Rangkaian HUT Ke-270 Kota Yogyakarta Resmi Diluncurkan, Pemkot Siapkan Ratusan Agenda Menarik

Logo dan Rangkaian HUT Ke-270 Kota Yogyakarta Resmi Diluncurkan, Pemkot Siapkan Ratusan Agenda Menarik

7 Agustus 2026
Perjuangan 3,5 Tahun Berbuah Hasil, Anida, Korban Kecelakaan di Gunungkidul, Terima Santunan Cacat Tetap Jasa Raharja

Perjuangan 3,5 Tahun Berbuah Hasil, Anida, Korban Kecelakaan di Gunungkidul, Terima Santunan Cacat Tetap Jasa Raharja

6 Agustus 2026
Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara

Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara

6 Agustus 2026
Peringati HUT ke-40, GPPMP DIY Resmi Lantik Pengurus DPC Sleman dan Bantul Periode 2026–2031

Peringati HUT ke-40, GPPMP DIY Resmi Lantik Pengurus DPC Sleman dan Bantul Periode 2026–2031

5 Agustus 2026
JNE menghadirkan promo layanan JTR untuk pengiriman dari Jateng dan DIY dengan tujuan seluruh Pulau Jawa mulai 13 Juli hingga 30 September 2026. (Merapi-Istimewa)

JNE Berikan Promo Ongkir Mulai 2.000/Kg ke Seluruh Pulau Jawa

4 Agustus 2026
Bupati Gunungkidul Kobarkan Semangat “Elang Rajawali” kepada 1.422 Calon Paskibraka 2026 di Aubade Gunungkidul

Bupati Gunungkidul Kobarkan Semangat “Elang Rajawali” kepada 1.422 Calon Paskibraka 2026 di Aubade Gunungkidul

3 Agustus 2026