KORAN MERAPI – Diminggu ke 3 bulan Januari 2025 dan tepatnya Sabtu sore, 18 Januari 2025, di Sekar Wangi Resto-Jl. Wates KM. 5,5 Gamping Sleman DIY, Tim 9 ‘Garuda’ DIY dengan penuh semangat mengajukan usulan kepada Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, untuk menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional kepada Presiden Prabowo Subianto.
Usulan ini, yang telah dipersiapkan dalam waktu singkat selama tujuh hari, dihadiri oleh sejumlah tokoh budaya yang berpengaruh, termasuk Nano Asmorondono, inisiator Hari Kebudayaan Nasional dan tokoh seni kethoprak.
Tim ini terdiri dari sembilan tokoh penting dalam dunia budaya, yang memiliki latar belakang beragam. Mereka adalah: Achmad Charis Zubair, Abro, Bimo, Esti Wuryani, Ariyanto, Yani Saptohoedojo, Yati Pesek, Oni Wantara dan Nano Asmorondono yang juga Ketua Pasri.

Mereka bersama-sama menyusun usulan tersebut dengan tujuan memperkenalkan dan memperkuat kesadaran budaya di kalangan masyarakat Indonesia.
Tanggal 17 Oktober dipilih karena merupakan tanggal bersejarah ketika Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo secara resmi menetapkan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” pada tahun 1951, yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.
Semboyan ini memiliki makna yang dalam tentang persatuan dalam keragaman bangsa Indonesia dan menjadi dasar yang kuat untuk menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Kebudayaan Nasional.
Selain itu, sebelumnya, Hari Kebudayaan Nasional pernah dicanangkan pada 28 Oktober dan 20 Mei, namun sering kali tidak terpublikasikan dengan baik dan bersamaan dengan peringatan hari-hari besar lainnya. Hal ini mengakibatkan kurangnya perhatian terhadap perayaan tersebut, sehingga Tim 9 ‘Garuda’ DIY ingin mengembalikan perhatian pada tanggal yang lebih historis dan bermakna, yaitu 17 Oktober.
Tim 9 ‘Garuda’ DIY mengungkapkan beberapa alasan utama mengapa penetapan Hari Kebudayaan Nasional pada 17 Oktober sangat penting. “Ada tujuh (7) alasan, yaitu meningkatkan kesadaran akan pentingnya budaya bagi identitas bangsa, memperkuat persatuan bangsa dengan penghargaan terhadap keragaman budaya, mendorong kreativitas dan inovasi di bidang seni dan budaya, meningkatkan pariwisata berbasis budaya, melestarikan warisan budaya Indonesia untuk generasi mendatang dan menumbuhkan rasa cinta tanah air di kalangan masyarakat,” papar Achmad Charis Zubair, mewakili tim 9 dalam sambutannya.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, memberikan tanggapan positif terhadap usulan ini. Dalam sambutannya, Fadli Zon mengakui bahwa penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional memang memiliki kaitan erat dengan sejarah. “Hal ini khususnya dengan ditetapkannya semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa selama ini ada beberapa usulan terkait Hari Kebudayaan Nasional, termasuk yang mengusulkan tanggal 21 Oktober, karena Kementerian Kebudayaan ditetapkan di tanggal tersebut.
“Tetapi usulan yang diajukan Tim 9 ‘Garuda’ DIY memiliki bukti sejarah yang kuat,” ujarnya.
“Ini adalah fakta sejarah yang menarik yang bisa menjadi tongkat bagi kita semua dalam memperkenalkan dan merayakan budaya bangsa, untuk itu Tim 9 ‘Garuda’ untuk membuat surat resmi berlaitan dengan usulan Hari KebudayaanNasional ini,” ujar Fadli Zon.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada para tokoh budaya yang hadir atas usaha mereka untuk menjaga dan mempromosikan kebudayaan Indonesia.
Sebagai pengusaha sektor pariwisata dan pemilik Sekar Wangi Resto, Ariyanto menyampaikan harapan bahwa penetapan Hari Kebudayaan Nasional ini dapat memberi dampak positif terhadap sektor pariwisata, khususnya di bidang kuliner.
“Kami berharap pemerintah dapat menjembatani sektor pariwisata melalui penetapan Hari Kebudayaan Nasional ini, yang nantinya dapat meningkatkan perhatian terhadap budaya lokal, termasuk kuliner khas Indonesia,” ujar Arya.

Oni Wantara, salah satu inisiator dari Team 9 ‘Garuda’, juga menekankan pentingnya agar generasi mendatang tidak melupakan kebudayaannya yang luhur. “Kebudayaan Indonesia yang kaya dan beragam harus dijaga dan dilestarikan. Kami berharap dengan penetapan Hari Kebudayaan Nasional, ini akan menjadi tonggak penting bagi generasi muda untuk lebih mengenal dan mencintai kebudayaan bangsa,” ungkap Oni.
Usulan Tim 9 ‘Garuda’ DIY untuk menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional merupakan langkah penting dalam memperkuat identitas budaya bangsa Indonesia. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dan sektor pariwisata, diharapkan bahwa pengajuan ini dapat diterima dan menjadi momentum besar bagi kebangkitan budaya Indonesia di seluruh dunia. (Ags)