KORAN MERAPI – DPRD Kulon Progo siap mengupayakan kenaikan gaji bagi para pamong dan lurah di wilayah setempat. Pasalnya, gaji yang diterima para pamong saat ini dirasa belum sesuai harapan, bahkan sering nombok untuk kegiatan sosial di masyarakat.
Hal tersebut terungkap dalam audiensi paguyuban lurah dan pamong Kulon Progo, Bodronoyo dengan anggota dewan, di Ruang Sadewa Gedung DPRD Kulon Progo, Rabu (14/5/2025). Dalam audiensi disampaikan, gaji yang diterima pamong masih belum sesuai standar, bahkan lebih rendah dari buruh.
“Tadi disampaikan untuk gaji staf di kalurahan masih di bawah UMK, jadi belum sesuai standar,” kata Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin.
Aris menegaskan, nominal tersebut jelas tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan para pamong. Sebab, mereka adalah petugas pelayanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Dengan demikian, apa yang dikeluhkan para pamong kepada dewan dinilai wajar.
“Kesejahteraan mereka masih memprihatikan. Ketika bicara totalitas pelayanan, maka hasil yang diperoleh tidak sebanding,” ucapnya.
Karena itulah, lanjut Aris, DPRD Kulon Progo siap menyampaikan rekomendasi kepada Pemkab setempat atas peningkatan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk gaji para pamong. Hal ini mengingat secara spesifik penggunaan DAU diatur oleh Perbup. Selama ini, gaji Pamong diambilkan dari ADD yang alokasinya 10 persen dari DAU.
Wakil Ketua II DPRD Kulon Progo, Suharto menambahkan, kemampuan anggaran Kulon Progo masih terbilang minim, dengan angka PAD lebih rendah dari kabupaten/ kota lainnya di DIY. Dengan kondisi tersebut, saat ini Kulon Progo dimungkinkan belum mampu memberikan kesejahteraan kepada para pamong sesuai harapan mereka.
“Tapi pada prinsipnya, kami siap memperjuangkan hak-hak dan tuntutan para pamong dalam upaya peningkatan kinerja mereka, salah satunya dengan mengoptimalkan PAD pada 2026,” kata Suharto.
Politisi PKB ini menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan bertemu bagian hukum sebagai langkah lanjutan dari penyampaian rekomendasi kenaikan gaji pamong kepada bupati. Melalui forum tersebut, diharapkan dapat dirembug dan dievaluasi terkait alokasi ADD dari DAU Kulon Progo.
“Kesejahteraan mereka memang patut diperjuangkan mengingat pentingnya kinerja yang selama ini diemban,” tegas Suharto.
Dalam audiensi, Ketua Harian Bodronoyo Kulon Progo, Ngadiman menyampaikan sejumlah aspirasi kepada legislatif. Di antaranya peningkatan alokasi DAU untuk ADD sebagai gaji pamong dan lurah yang sebelumnya 10 persen menjadi 14 persen, peningkatan kesejahteraan pamong melalui penghasilan tetap (siltap) serta jaminan kesehatan bagi pamong dan lurah yang telah purnatugas. Diharapkan, para pamong yang telah purnatugas juga mendapatkan pesangon dari Pemkab.
“Aktivitas sosial kami di masyarakat sangat tinggi. Dengan penghasilan minim, maka kami lebih sering nombok,” kata Ngadiman yang juga menjabat sebagai Lurah Garongan, Panjatan.
Ngadiman menyebut, gaji staf kalurahan saat ini masih di bawah UMK yakni berkisar Rp 1,8 juta per bulan, sementara gaji lurah berkisar Rp 3 juta per bulan. Dalam tuntutannya, Bodronoyo meminta agar gaji staf kalurahan dinaikkan menjadi Rp 2.351.000, gaji dukuh Rp 2.821.200, Kasi Baur Rp 3.173.850, carik atau sekretaris kalurahan Rp 3.597.030 dan lurah menjadi Rp 4.231.800. (Unt)



















