KORAN MERAPI – DPRD Kulon Progo resmi menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Bupati Kulon Progo, dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung dewan, Kamis (26/6/2026).
Ketua Badan Anggaran DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin menyampaikan, persetujuan tersebut telah melalui serangkaian pembahasan intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Perubahan KUA-PPAS 2025 ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri terkait penyesuaian kebijakan pembangunan daerah sesuai visi dan misi kepala daerah terpilih, serta program nasional Asta Cita.
“Perubahan KUA-PPAS dilakukan sebagai respons terhadap berbagai dinamika fiskal dan kebijakan nasional serta kebutuhan pembangunan yang mendesak di daerah. Di antaranya mencakup penyesuaian proyeksi pendapatan dan belanja, serta pengalokasian ulang anggaran agar lebih tepat sasaran,” katanya.
Dalam perubahannya, Pendapatan Daerah akan menurun sebesar 1,21 persen menjadi Rp 1,65 triliun. Penurunan ini terutama disebabkan oleh berkurangnya pendapatan transfer dari pusat. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru meningkat hingga 13,90 persen, menunjukkan tren positif dalam kemandirian fiskal daerah.
Sementara Belanja Daerah, lanjut Aris, meningkat tipis 0,36 persen menjadi Rp 1,74 triliun. Namun, belanja modal justru turun drastis 32,60 persen, digantikan peningkatan pada belanja operasional dan pengurangan signifikan pada belanja tak terduga. Defisit anggaran pun ikut naik menjadi Rp 85,1 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.
Dalam pendapat akhirnya, Badan Anggaran DPRD menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi, antara lain dorongan untuk optimalisasi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, evaluasi belanja yang lebih selektif, peningkatan efektivitas program pengentasan kemiskinan, hingga pemanfaatan aset daerah yang belum produktif.
“Program strategis seperti Makan Bergizi Gratis, pemanfaatan Dana Keistimewaan (Danais), penataan kawasan Alun-alun Wates, serta pembangunan Bendung Tinalah juga menjadi perhatian khusus DPRD,” tegasnya.
Enam fraksi DPRD Kulon Progo yakni PDIP, Gerindra, PKB, PKS, Golkar, dan Amanat Persatuan Perubahan menyatakan sepakat agar perubahan KUA-PPAS 2025 segera ditetapkan. Persetujuan ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Dengan disetujuinya dokumen ini, diharapkan Pemkab Kulon Progo segera melanjutkan penyusunan RAPBD Perubahan dan mempercepat realisasi program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” ucap Aris.
Dalam sambutannya, Bupati Kulon Progo, Dr Agung Setyawan menyampaikan apresiasi atas kerjasama harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2025. Ia menegaskan, kesepakatan ini adalah langkah penting dalam penyesuaian program pembangunan.
“Di antaranya meliputi penyesuaian pendapatan dari laba BUMD, bunga, dan pajak hiburan, belanja yang bersumber dari SILPA 2024 dan earmark BLUD, alokasi anggaran mendesak yang belum tercakup dalam RKPD, pembentukan Koperasi Merah Putih sebesar Rp 313 juta, serta dukungan anggaran untuk persiapan lahan dan tali asih penggarap Sekolah Rakyat di Kulon Progo,” katanya.
Bupati juga menggarisbawahi bahwa perubahan ini diharapkan menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata dan tepat waktu. Defisit anggaran sebesar Rp 85,1 miliar akan ditutup dengan penerimaan pembiayaan dari SILPA 2024. ***


















