Jumat, 19 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home News

PWI Kalbar Layangkan Somasi kepada Wawan Suwandi atas Dugaan Penggunaan Atribut Organisasi Secara Ilegal

admin by admin
17 Juli 2025
in News
0
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI  – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melalui Ruhermansyah, S.H., C.Med, Advokat/Konsultan Hukum dari Kantor Hukum Ruhermansyah & Partners, resmi melayangkan somasi kepada Wawan Suwandi atas dugaan penggunaan atribut dan jabatan organisasi PWI Kalimantan Barat secara tidak sah.

Bertindak sebagai Kuasa Hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari PWI Kalimantan Barat tertanggal 8 Juli 2025, di bawah kepemimpinan Ketua Kundori dan Sekretaris Deska Irnan Syafara, Ruhermansyah menyatakan, kliennya merasa dirugikan oleh tindakan Wawan Suwandi yang secara sepihak mengklaim diri sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua PWI Kalbar.

Dalam somasi yang dilayangkan tertanggal 14 Juli 2025, Ruhermansyah menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan hukum dan AD/ART PWI, serta melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan, di antaranya:

Keabsahan Kepengurusan PWI Pusat yang telah disahkan melalui SK Menteri Hukum dan HAM RI, pasca Kongres PWI Pusat 25–26 September 2023 yang menetapkan Hendry Ch. Bangun sebagai Ketua Umum.

Penetapan Resmi PWI Kalbar berdasarkan SK PWI Pusat Nomor: 196-PGS/PP-PWI/2024 tertanggal 18 April 2024, yang mengangkat Kundori sebagai Ketua PWI Kalbar secara sah.

Ketentuan dalam Pasal 26 Peraturan Dasar PWI, yang menyatakan bahwa hanya Konferensi Provinsi yang berhak memilih Ketua PWI untuk masa bakti lima tahun, tanpa ada mekanisme penunjukan Plt. secara sepihak.

UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No. 17 Tahun 2013 tentang Ormas yang mengatur legalitas dan mekanisme pengangkatan pengurus organisasi secara demokratis dan sah.

KUHP Pasal 263 dan 266, terkait pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu.

Dalam surat somasinya, Kuasa Hukum PWI Kalbar mencatat sejumlah tindakan yang diduga dilakukan secara ilegal oleh Wawan Suwandi.

“Mengklaim jabatan Plt. Ketua PWI Kalbar tanpa dasar hukum, menggunakan atribut resmi organisasi (logo, bendera, stempel, kop surat) secara tidak sah, menerbitkan surat dan dokumen atas nama PWI Kalbar, menyesatkan publik dan mitra kerja dengan mengaku sebagai pimpinan organisasi, merugikan organisasi secara materiil dan immaterial,” terang Ruhermansyah dalam somasinya.

Somasi tersebut memberikan batas waktu hingga 19 Juli 2025 kepada Wawan Suwandi untuk menghentikan semua klaim dan tindakan mengatasnamakan PWI Kalbar, tidak lagi menggunakan atribut resmi organisasi, mencabut seluruh dokumen dan keputusan yang dikeluarkan secara illegal, menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka, mengembalikan seluruh dokumen dan atribut PWI yang telah disalahgunakan.

Jika tidak diindahkan, Kuasa Hukum akan menempuh jalur hukum, termasuk: Melaporkan Wawan Suwandi ke Polda Kalimantan Barat atas dugaan pidana pemalsuan dan penyalahgunaan jabatan; Menggugat secara perdata atas kerugian yang ditimbulkan; Menyampaikan pengumuman resmi kepada instansi pemerintah, mitra kerja, dan masyarakat terkait tindakan ilegal tersebut.

Surat somasi ini juga ditembuskan kepada Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, Ketua Dewan Pers, Gubernur Kalbar, Kapolda Kalbar, dan seluruh mitra kerja PWI Kalbar.

“Ini adalah langkah hukum serius yang kami tempuh demi menjaga marwah organisasi serta mencegah penyalahgunaan wewenang dan atribut organisasi oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” tegas Ruhermansyah dalam keterangannya. (Rls)

Tags: Hendry Ch BangunKoranmerapi.idPWI KalbarSomasi

Related Posts

BRI Regional Office Yogyakarta Salurkan KUR Rp10,3 Triliun hingga Mei 2026 Bagi UMKM
News

BRI Regional Office Yogyakarta Salurkan KUR Rp10,3 Triliun hingga Mei 2026 Bagi UMKM

19 Juni 2026
Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Unjuk Gigi dalam Lomba Tangkas Terampil Perkoperasian Kota Yogyakarta 2026
News

Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Unjuk Gigi dalam Lomba Tangkas Terampil Perkoperasian Kota Yogyakarta 2026

19 Juni 2026
Pemkot Yogya Terima Penghargaan Percontohan e-Learning ASN Berintegritas
News

Pemkot Yogya Terima Penghargaan Percontohan e-Learning ASN Berintegritas

17 Juni 2026
Kenduri Suro Kampung Keparakan Lor: Menjaga Spirit Budaya dan Merawat Kelestarian Kali Code
News

Kenduri Suro Kampung Keparakan Lor: Menjaga Spirit Budaya dan Merawat Kelestarian Kali Code

17 Juni 2026
Peringati Hari Jadi ke-195 Bantul: Forum BUMDes Bantul Gelar ‘Senam Sak Isone’ dan Unjuk Potensi UMKM di Sekar Mataram
News

Peringati Hari Jadi ke-195 Bantul: Forum BUMDes Bantul Gelar ‘Senam Sak Isone’ dan Unjuk Potensi UMKM di Sekar Mataram

14 Juni 2026
DARI OMPRENG KEMBALI KE OMPRENG: Menengok Konsep Sirkular Ekonomi “Kabeh Mubeng Lan Migunani” di SPPG Palbapang 2 Bantul
News

DARI OMPRENG KEMBALI KE OMPRENG: Menengok Konsep Sirkular Ekonomi “Kabeh Mubeng Lan Migunani” di SPPG Palbapang 2 Bantul

12 Juni 2026

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
BRI Regional Office Yogyakarta Salurkan KUR Rp10,3 Triliun hingga Mei 2026 Bagi UMKM

BRI Regional Office Yogyakarta Salurkan KUR Rp10,3 Triliun hingga Mei 2026 Bagi UMKM

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
BRI Regional Office Yogyakarta Salurkan KUR Rp10,3 Triliun hingga Mei 2026 Bagi UMKM

BRI Regional Office Yogyakarta Salurkan KUR Rp10,3 Triliun hingga Mei 2026 Bagi UMKM

19 Juni 2026
Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Unjuk Gigi dalam Lomba Tangkas Terampil Perkoperasian Kota Yogyakarta 2026

Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Unjuk Gigi dalam Lomba Tangkas Terampil Perkoperasian Kota Yogyakarta 2026

19 Juni 2026
Pemkot Yogya Terima Penghargaan Percontohan e-Learning ASN Berintegritas

Pemkot Yogya Terima Penghargaan Percontohan e-Learning ASN Berintegritas

17 Juni 2026
Kenduri Suro Kampung Keparakan Lor: Menjaga Spirit Budaya dan Merawat Kelestarian Kali Code

Kenduri Suro Kampung Keparakan Lor: Menjaga Spirit Budaya dan Merawat Kelestarian Kali Code

17 Juni 2026
BRI Regional Office Yogyakarta Salurkan KUR Rp10,3 Triliun hingga Mei 2026 Bagi UMKM

BRI Regional Office Yogyakarta Salurkan KUR Rp10,3 Triliun hingga Mei 2026 Bagi UMKM

19 Juni 2026
Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Unjuk Gigi dalam Lomba Tangkas Terampil Perkoperasian Kota Yogyakarta 2026

Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Unjuk Gigi dalam Lomba Tangkas Terampil Perkoperasian Kota Yogyakarta 2026

19 Juni 2026
Pemkot Yogya Terima Penghargaan Percontohan e-Learning ASN Berintegritas

Pemkot Yogya Terima Penghargaan Percontohan e-Learning ASN Berintegritas

17 Juni 2026
Kenduri Suro Kampung Keparakan Lor: Menjaga Spirit Budaya dan Merawat Kelestarian Kali Code

Kenduri Suro Kampung Keparakan Lor: Menjaga Spirit Budaya dan Merawat Kelestarian Kali Code

17 Juni 2026
Penyelenggaraan workshop Penyusunan dan Evaluasi SOP serta Penyusunan Standar Pelayanan FISIP UPN Veteran Yogyakarta. (Foto : Dokumentasi FISIP UPN Veteran Yogyakarta)

Pimpinan FISIP UPN Veteran Yogyakarta Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan

16 Juni 2026
Peringati Hari Jadi ke-195 Bantul: Forum BUMDes Bantul Gelar ‘Senam Sak Isone’ dan Unjuk Potensi UMKM di Sekar Mataram

Peringati Hari Jadi ke-195 Bantul: Forum BUMDes Bantul Gelar ‘Senam Sak Isone’ dan Unjuk Potensi UMKM di Sekar Mataram

14 Juni 2026