KULON PROGO – DPRD Kulon Progo bersama pemerintah daerah setempat menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (15/8/2025).
Ketua Badan Anggaran DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin, dalam pendapat akhirnya menegaskan, penyusunan KUA-PPAS 2026 mengacu pada amanat PP Nomor 12 Tahun 2019. Regulasi tersebut mengharuskan kesepakatan ditandatangani paling lambat minggu kedua Agustus.
“Kesepakatan ini penting agar penyusunan RAPBD 2026 bisa tepat waktu, sehingga program pembangunan dapat segera berjalan untuk memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Tema pembangunan pada 2026 yakni Penguatan Fondasi Pembangunan dengan Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif menuju Kulon Progo yang Makmur dan Berkelanjutan. Prioritasnya meliputi pengembangan kawasan aerotropolis, peningkatan kapasitas SDM, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi dan peningkatan daya saing daerah, optimalisasi pelayanan publik, serta pemerataan infrastruktur berkelanjutan.
Dalam kesempatan ini, DPRD juga menyoroti isu strategis daerah. Di antaranya peningkatan kualitas SDM, pelestarian budaya, pemenuhan layanan sosial, pengelolaan lingkungan hidup, ketahanan pangan, hingga kesiapsiagaan menghadapi bencana dan perubahan iklim.
Defisit Ditutup SiLPA
Dalam KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1.499.536.476.275, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 426 miliar, pendapatan transfer Rp 1,044 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 28,69 miliar. Belanja daerah diproyeksikan Rp 1.518.936.476.275, meliputi belanja operasi Rp 1,216 triliun, belanja modal Rp 107,68 miliar, belanja tak terduga Rp 5 miliar, dan belanja transfer Rp 189,31 miliar.
Dengan demikian, terjadi defisit anggaran Rp 19,4 miliar. Defisit ini ditutup dari proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp 28,9 miliar, yang juga digunakan untuk penyertaan modal daerah senilai Rp 9,5 miliar.
Penyesuaian dan Perubahan Prioritas
Bupati Kulon Progo, Dr R Agung Setyawan menyampaikan sejumlah penyesuaian anggaran. Di antaranya, pemindahan pendapatan Dana Kapitasi JKN dari pos retribusi pelayanan kesehatan ke pos Lain-lain Pendapatan Daerah, penyesuaian honor pegawai non-ASN pasca keterisian PPPK tahap I, dan pengakomodiran belanja wajib yang mendesak pada perangkat daerah tertentu.
Selain itu, juga ada perubahan prioritas pembangunan yakni anggaran untuk penataan Sentra Kuliner Wanawinulang Rp 5,14 miliar, pengembangan Alun-alun Wates Rp 5 miliar, dan pembangunan Stadion-GOR Cangkring Rp 3,57 miliar, dialihkan untuk peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan sebesar Rp 8,89 miliar. Sisa anggarannya digunakan menutup defisit sebesar Rp 4,81 miliar. Kemudian, disepakati penambahan SILPA Rp 8,9 miliar dari prediksi tambahan Dana Bagi Hasil Provinsi 2025, penundaan penyertaan modal ke Bank BPD DIY Rp 5 miliar, dan penganggaran bantuan keuangan khusus Rp 1,4 miliar untuk mendukung pembangunan Mako Polda DIY.
Dorongan DPRD : Jalan Menoreh, Penanganan Banjir, dan UMKM
DPRD Kulon Progo mendorong percepatan pembangunan jalan di kawasan Menoreh sepanjang 59,72 km yang melintasi Kapanewon Nanggulan, Samigaluh, Girimulyo, dan Kalibawang, mengingat kondisinya yang rusak berat telah menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Selain itu, penanganan banjir di wilayah selatan menjadi perhatian serius, dengan rekomendasi agar perencanaan dan anggarannya disiapkan dari berbagai sumber, termasuk APBD kabupaten, provinsi, dan APBN. DPRD juga meminta perbaikan akses jalan dan sarana prasarana pariwisata yang belum terpelihara, serta peningkatan program padat karya untuk membangun infrastruktur pedesaan sekaligus menyerap tenaga kerja.
Badan Anggaran bahkan mendorong fasilitasi akses permodalan mudah dan murah bagi koperasi dan UMKM, pelatihan produksi dan pemasaran gratis, serta penguatan BUMD agar dapat meningkatkan kontribusi PAD.
Fokus Penanggulangan Kemiskinan dan Kesehatan
Dalam upaya menurunkan angka kemiskinan, DPRD meminta pemerintah daerah melakukan validasi data by name by address, memperluas program padat karya, menyalurkan bantuan sosial tepat sasaran, serta mengembangkan usaha produktif di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan. Subsidi pupuk, revitalisasi irigasi, dan infrastruktur pertanian juga masuk dalam rekomendasi.
Di bidang kesehatan, DPRD mendorong peningkatan kualitas layanan puskesmas, perluasan akses BPJS, serta pengawasan keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul insiden keracunan yang menimpa siswa beberapa waktu lalu.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, KUA-PPAS 2026 menjadi dasar penyusunan RAPBD 2026. Diharapkan, seluruh program dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjawab isu strategis daerah.***



















