Rabu, 11 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home News

Meski Disegel, Tapi Pembangunan Padel di Samping Kantor Wali Kota Jakbar Tetap Jalan

admin by admin
23 Februari 2026
in News
0
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI  — Penyegelan yang dilakukan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Barat tampaknya tidak membuat jera pengusaha lapangan padel yang berlokasi tepat di samping Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Meski telah disegel, pembangunan di lokasi tersebut dilaporkan masih terus berjalan. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, hingga saat ini izin pembangunan yang diajukan oleh pihak pengusaha belum diterbitkan oleh instansi terkait karena dinilai belum memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Namun, aktivitas pembangunan diduga tetap dilanjutkan.

Kondisi ini memicu kecurigaan dan menuai sorotan dari masyarakat. Sejumlah warga menilai tindakan tersebut seolah-olah mengabaikan aturan yang berlaku, bahkan dianggap mencoreng wibawa pemerintah kota yang dipimpin oleh Iin Mutmainnah.

Salah satu warga Jakarta Barat, Sarman, menduga ada tangan yang kuat yang membekingi pembangunan tersebut sehingga aktivitasnya tetap berjalan meski telah Disegel oleh pihak terkait.

“Kami menduga ada orang kuat di belakang pembangunan itu. Buktinya sampai sekarang seperti tidak tersentuh. Padahal bangunan sudah disegel, tapi kegiatan masih terus berjalan,” ujar Sarman, Minggu (22/2/2026).

Menurutnya, jika aturan benar-benar ditegakkan, seharusnya aktivitas pembangunan langsung dihentikan sampai seluruh perizinan bisa diterbitkan.

“Ini seperti menampar wibawa Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat terutama menampar wajah Walikota yang terkesan dengan sengaja membiarkan Bangunan sudah disegel dan izinnya belum terbit, tapi mereka tetap bekerja seolah tidak terjadi aturan atau hukum yang bisa menghentikan kegiatan mereka,” tegasnya.

Sarman juga menilai kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktek kotor dibalik layar, sehingga terjadi pembiaran dari pihak terkait, sehingga pembangunan tetap berlangsung tanpa hambatan.

“Masyarakat bisa saja beranggapan ada kesepakatan jahat saling menguntungkan para oknum di balik ini. Kalau tidak, kenapa bisa terus berjalan? Ini bisa merusak citra pemerintah kota Jakarta Barat,” katanya.

Ia pun membandingkan dengan kondisi yang kerap dialami masyarakat kecil saat mengurus perizinan pembangunan rumah sangat sulit dan bahkan sering mendapat tekanan jika melanggar harus memberikan sesuatu pada oknum aparat.

“Kalau masyarakat kecil bangun rumah saja sulit sekali, langsung ditekan kalau ada pelanggaran. Tapi kalau pengusaha besar, seolah tidak tersentuh,” tambahnya.

Ia berharap Walikota Jakarta Barat Iin Mutmainnah dan jajarannya pihak terkait Sudin Citata dan Satpol PP untuk segera menghentikan semua kegiatan pada bangunan padel yang tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Selain itu hasil penelusuran awak media di Suku Dinas Cipta Karya salah satu staf teknis mengatakan bahwa bangunan Padel tersebut belum terbit Izinnya. Karena tidak sesuai dokumen yang diajukan pemohon dengan fisik yang di bangun. ucap salah satu tim teknis di lantai 10 gedung Walikota Jakarta Barat.

Sementara itu, Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap lapangan padel yang tidak memenuhi aturan.

“Kami sudah memutuskan akan melakukan tindakan tegas terhadap lapangan padel yang tidak sesuai aturan,” ujar Pramono.

Ia juga menekankan kepada Dinas Cipta Karya, khususnya bidang pengawasan, untuk melakukan pendataan serta peninjauan ulang terhadap perizinan lapangan padel.

“Kami tegaskan, bagi lapangan padel yang mengganggu ketertiban umum atau tidak memiliki kelengkapan izin, akan kami tindak tegas,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas pembangunan di lokasi tersebut masih menjadi sorotan warga dan memunculkan pertanyaan besar terkait penegakan aturan di wilayah Jakarta Barat. (Rls)

Tags: CitataJakarta BaratKoranmerapi.idLapangan Padel

Related Posts

​Hasto Wardoyo Tekankan Program ‘Hospital at Home’, Targetkan Layanan Door to Door di Tiap Kampung Kota Jogja
News

​Hasto Wardoyo Tekankan Program ‘Hospital at Home’, Targetkan Layanan Door to Door di Tiap Kampung Kota Jogja

10 Maret 2026
Advokat DePA-RI Laporkan Polresta Denpasar Ke Propam Mabes Polri
News

Advokat DePA-RI Laporkan Polresta Denpasar Ke Propam Mabes Polri

10 Maret 2026
Hadirkan Solusi Ketahanan Infrastruktur di Tengah Perubahan Iklim, SBI Dorong Inovasi Stabilisasi Tanah
News

Hadirkan Solusi Ketahanan Infrastruktur di Tengah Perubahan Iklim, SBI Dorong Inovasi Stabilisasi Tanah

10 Maret 2026
​Sinergi Ramadhan 1447 H: BAZNAS DIY dan PWI DIY Gelar Aksi Berbagi Takjil di Depan Kantor PWI
News

​Sinergi Ramadhan 1447 H: BAZNAS DIY dan PWI DIY Gelar Aksi Berbagi Takjil di Depan Kantor PWI

9 Maret 2026
​Perkuat Sinergi di Bulan Suci, PT Charoen Pokphand Gelar Buka Bersama PWI DIY
News

​Perkuat Sinergi di Bulan Suci, PT Charoen Pokphand Gelar Buka Bersama PWI DIY

8 Maret 2026
Dukung Peningkatan Daya Saing Industri Semen, Wapres Gibran Tinjau Pengembangan Fasilitas Ekspor Pabrik Solusi Bangun Indonesia di Tuban
News

Dukung Peningkatan Daya Saing Industri Semen, Wapres Gibran Tinjau Pengembangan Fasilitas Ekspor Pabrik Solusi Bangun Indonesia di Tuban

7 Maret 2026

Stay Connected

    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

    Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

    15 Maret 2025
    Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

    Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

    15 Maret 2025
    Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

    Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

    18 April 2024
    Riwayat Singkat Prof. Dr. Ir. Hj. Dwiyati Pujimulyani, M.P. Terkait Kunir Putih.

    Riwayat Singkat Prof. Dr. Ir. Hj. Dwiyati Pujimulyani, M.P. Terkait Kunir Putih.

    2 Juli 2024
    ​Hasto Wardoyo Tekankan Program ‘Hospital at Home’, Targetkan Layanan Door to Door di Tiap Kampung Kota Jogja

    ​Hasto Wardoyo Tekankan Program ‘Hospital at Home’, Targetkan Layanan Door to Door di Tiap Kampung Kota Jogja

    0
    Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

    Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

    0
    Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

    Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

    0
    Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

    Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

    0
    ​Hasto Wardoyo Tekankan Program ‘Hospital at Home’, Targetkan Layanan Door to Door di Tiap Kampung Kota Jogja

    ​Hasto Wardoyo Tekankan Program ‘Hospital at Home’, Targetkan Layanan Door to Door di Tiap Kampung Kota Jogja

    10 Maret 2026
    Advokat DePA-RI Laporkan Polresta Denpasar Ke Propam Mabes Polri

    Advokat DePA-RI Laporkan Polresta Denpasar Ke Propam Mabes Polri

    10 Maret 2026
    Hadirkan Solusi Ketahanan Infrastruktur di Tengah Perubahan Iklim, SBI Dorong Inovasi Stabilisasi Tanah

    Hadirkan Solusi Ketahanan Infrastruktur di Tengah Perubahan Iklim, SBI Dorong Inovasi Stabilisasi Tanah

    10 Maret 2026
    ​Sinergi Ramadhan 1447 H: BAZNAS DIY dan PWI DIY Gelar Aksi Berbagi Takjil di Depan Kantor PWI

    ​Sinergi Ramadhan 1447 H: BAZNAS DIY dan PWI DIY Gelar Aksi Berbagi Takjil di Depan Kantor PWI

    9 Maret 2026
    ​Hasto Wardoyo Tekankan Program ‘Hospital at Home’, Targetkan Layanan Door to Door di Tiap Kampung Kota Jogja

    ​Hasto Wardoyo Tekankan Program ‘Hospital at Home’, Targetkan Layanan Door to Door di Tiap Kampung Kota Jogja

    10 Maret 2026
    Advokat DePA-RI Laporkan Polresta Denpasar Ke Propam Mabes Polri

    Advokat DePA-RI Laporkan Polresta Denpasar Ke Propam Mabes Polri

    10 Maret 2026
    Hadirkan Solusi Ketahanan Infrastruktur di Tengah Perubahan Iklim, SBI Dorong Inovasi Stabilisasi Tanah

    Hadirkan Solusi Ketahanan Infrastruktur di Tengah Perubahan Iklim, SBI Dorong Inovasi Stabilisasi Tanah

    10 Maret 2026
    ​Sinergi Ramadhan 1447 H: BAZNAS DIY dan PWI DIY Gelar Aksi Berbagi Takjil di Depan Kantor PWI

    ​Sinergi Ramadhan 1447 H: BAZNAS DIY dan PWI DIY Gelar Aksi Berbagi Takjil di Depan Kantor PWI

    9 Maret 2026
    ​Perkuat Sinergi di Bulan Suci, PT Charoen Pokphand Gelar Buka Bersama PWI DIY

    ​Perkuat Sinergi di Bulan Suci, PT Charoen Pokphand Gelar Buka Bersama PWI DIY

    8 Maret 2026
    ​Pendidikan Khas Kejogjaan: Investasi Karakter di Tengah Arus Modernitas

    ​Pendidikan Khas Kejogjaan: Investasi Karakter di Tengah Arus Modernitas

    8 Maret 2026
    Koran Merapi

    PT Merapi Media Utama
    Jl Gambiran No 45 Yogyakarta 55163

    0812 2712 7251
    harianmerapi@gmail.com

    Topik Berita

    • Bedah buku
    • Budaya
    • Cerpen
    • Ekbis
    • Hukum
    • Kearifan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lain-lain
    • Lelang
    • Lifestyle
    • News
    • Olahraga
    • Opini
    • Pendidikan
    • Profil
    • Wisata

    Berita Terbaru

    ​Hasto Wardoyo Tekankan Program ‘Hospital at Home’, Targetkan Layanan Door to Door di Tiap Kampung Kota Jogja

    ​Hasto Wardoyo Tekankan Program ‘Hospital at Home’, Targetkan Layanan Door to Door di Tiap Kampung Kota Jogja

    10 Maret 2026
    Advokat DePA-RI Laporkan Polresta Denpasar Ke Propam Mabes Polri

    Advokat DePA-RI Laporkan Polresta Denpasar Ke Propam Mabes Polri

    10 Maret 2026
    • Aturan Pengguna
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber

    © 2024 Koran Merapi. All Right Reserved.

    No Result
    View All Result
    • Aturan Pengguna
    • Home
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pasang Iklan
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    © 2024 Koran Merapi. All Right Reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    error code: 522