KORAN MERAPI – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menerima kunjungan kehormatan dari organisasi advokat bergengsi asal Singapura, The Law Society of Singapore (LSS). Pertemuan strategis ini digelar dalam rangka audiensi, tukar pikiran, sekaligus memperkuat jalinan kerja sama hukum lintas negara antara kedua organisasi.
Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M, menyampaikan bahwa kunjungan organisasi yang menaungi sekitar 6.600 pengacara di Singapura ini merupakan sebuah kehormatan besar bagi DePA-RI. Pertemuan ini juga menjadi kelanjutan dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati sebelumnya di Singapura pada 15 Agustus 2025 lalu.
Meskipun harus memberikan sambutan secara virtual langsung dari kota suci Mekkah, Arab Saudi, Luthfi Yazid tetap optimis bahwa sinergi ini akan berjalan produktif dan berkesinambungan.

“Pertemuan ini adalah awal dari kerja sama kolaboratif yang saling menghargai dan membawa manfaat besar, tidak hanya bagi kedua organisasi advokat, tetapi juga bagi hubungan bilateral Indonesia dan Singapura yang telah lama bersahabat,” ujar Luthfi Yazid hangat.
Delegasi LSS dipimpin langsung oleh Prof. Tan Cheng Han SC selaku Presiden LSS yang baru. Dalam pidatonya, mantan Dekan Fakultas Hukum National University of Singapore (NUS) dan School of Law, City University of Hong Kong tersebut memberikan apresiasi tinggi kepada DePA-RI.
Prof. Tan menegaskan pentingnya harmonisasi hukum untuk mendukung iklim investasi kedua negara. Mengingat besarnya investasi Singapura di Indonesia, begitu pula sebaliknya, kepastian hukum menjadi instrumen yang sangat vital.
“Investasi Singapura di Indonesia sangat besar, sehingga membutuhkan proteksi hukum yang maksimal. Rule of Law harus benar-benar ditegakkan. Sebaliknya, pengusaha Indonesia yang berinvestasi di Singapura juga memerlukan perlindungan hukum yang setara,” tegas Prof. Tan Cheng Han, yang juga merupakan pengacara senior di WongPartnership LLP.
Di bawah kepemimpinannya, Prof. Tan berharap DePA-RI dan LSS dapat memperluas cakupan kerja sama. Peluang kolaborasi tersebut meliputi: Peningkatan profesionalitas dan keahlian advokat, Penanganan perkara korporasi lintas negara dan yurisdiksi, Kolaborasi akademik dan riset hukum, Diskusi Hangat Seputar Hukum Kontemporer.

Pertemuan yang berlangsung akrab ini juga diisi dengan diskusi mendalam mengenai isu-isu hukum mutakhir. Kedua belah pihak saling bertukar pandangan mengenai penerapan KUHP dan KUHAP baru di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan kejahatan korporasi, pencucian uang (money laundering), tindak pidana korupsi, hingga kejahatan lintas negara (transnational crimes), serta bagaimana hukum Singapura menangani kasus serupa.
Menanggapi pandangan tersebut, Luthfi Yazid menyatakan optimismenya bahwa banyak program prospektif yang siap dikembangkan bersama antara DePA-RI dan LSS di masa depan.
Pertemuan tingkat tinggi ini dihadiri oleh jajaran tokoh hukum terkemuka dari kedua negara, Delegasi Law Society of Singapore (LSS): Dipimpin oleh Prof. Tan Cheng Han SC, bersama 18 pengacara senior dari berbagai firma hukum ternama di Singapura, seperti: Ramesh Selvaraj (Allen & Gledhill LLP), Remy Choo (RCLT Law Corporation),
Kemudian Abdul Rahman BMH (Abdul Rahman Law Corporation), Abdul Wahab Bin Saul Hamid (A.W. Law LLC), Dawn Tan (ADTLaw LLC), Jenny Lai (Jenny Lai & Co), Kevin Tan (Kennedys Legal Solutions), Lisa Sam (Lisa Sam & Company / Mantan Presiden LSS), Nazim Khan (PD Legal LLC), Oliver Quek (Oliver Quek & Associates), Ronald JJ Wong (Covenant Chambers LLC), Sim Chong (Sim Chong LLC), Suresh Divyanathan (Dauntless Law Chambers LLC),

Selanjutnya Trent Ng (Fortress Law Corporation), Umar Abdullah Mazeli (Adel Law LLC), Zajhirat Banu Codelli (Tito Isaac & Co LLP) dan Karyna Lam (The Law Society of Singapore) serta Gladys Wong (The Law Society of Singapore)
Perwakilan Jajaran Pengurus DePA-RI: Dipimpin di lokasi oleh Irjen. Pol. (Plt) Dr. Kamil Razak, SH, MH (Ketua Umum Plt), didampingi oleh: Hayyan ul Haq, SH, LL.M, PhD (Penasihat Utama DePA-RI), Dr. Aziz Zein, SH, MH (Wakil Ketua Umum), Dr. Sugeng Aribowo, SH, MH (Sekretaris Jenderal), Ketua Kerjasama Internasional DePA-RI / Ketua DPD NTB sekaligus Dekan FH Universitas Islam Al Azhar, Mataram.
Kemudian Azrina Fradella, S.H., M.H. (Wakil Sekjen), Broto Pramono Istianto, S.T., S.H., M.H. (Bendahara Umum), Dr. Kunthi Dyah Wardani, S.H., M.H., CRA. (Ketua DPD Jakarta Raya), Agung Bayu, S.H. (Wakil Ketua DPD Jawa Tengah), Rara (Pengurus DPD Nusa Tenggara Barat), Dr. Drs. Hadi Purnomo, S.H., M.H. (Ketua DPD Jawa Barat), Raka Dwi Amanda, S.H., M.H., M.M., CLA., CCL., C.Med. (Anggota DPD Banten).

Selanjutnya Hj. Aisah Teisir, S.H., LL.M. (Unsur Pimpinan DPD Lampung), Muhammad Wahyu Ramadhani, S.H. & Rita Ria Safitri (Anggota DePA-RI Kalimantan Selatan), Prof. Dr. Hennie Husniah, DRA., MT. (Wakil Rektor I Universitas Langlang Buana, Bandung) dan Faisal Adi Surya, S.H., M.H. (Wakil Dekan FH Universitas Muria Kudus)
Pertemuan penuh kehangatan dan semangat persahabatan tersebut ditutup dengan sesi pertukaran cindera mata sebagai simbol penguat hubungan baik kedua organisasi advokat lintas negara ini. (Rls)




















