Selasa, 17 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home Opini

Ketika Konstituen Dewan Pers Hanya Jadi Papan Nama

Oleh : Tundra Meliala (Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat)

admin by admin
18 Juni 2025
in Opini
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI  – Sejak disahkannya Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 04/SK-DP/III/2006 tentang Standar Organisasi Wartawan, publik pers Indonesia memiliki pedoman yang tegas tentang siapa yang berhak menyandang status sebagai organisasi wartawan konstituen Dewan Pers. SK yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Ichlasul Amal, MA pada 24 Maret 2006 ini lahir dari Sidang Pleno III Lokakarya V yang kala itu dihadiri 27 organisasi wartawan.

Namun setelah hampir dua dekade, hanya empat dari 27 organisasi wartawan itu yang memenuhi syarat sebagai konstituen: Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI). Sisanya lenyap atau tidak memenuhi standar, baik dari sisi administratif maupun faktual.

Padahal, ke-27 organisasi wartawan kala itu sepakat dengan 13 syarat ketat yang ditetapkan Dewan Pers, mulai dari status badan hukum, kepengurusan nasional, distribusi wilayah, jumlah anggota minimal 500 orang, hingga pembentukan dewan etik internal. Artinya, siapa pun yang ingin menjadi konstituen tidak hanya wajib memenuhi syarat, tetapi juga menjaga marwah sebagai organisasi pers yang profesional dan kredibel.

Sayangnya, semangat awal ini seperti kehilangan napas. Jika di awal terlihat selektif, kini justru muncul pertanyaan: apakah Dewan Pers masih menjalankan fungsi pengawasan terhadap konstituennya?

Terus Menyusut

Untuk organisasi perusahaan pers, Dewan Pers saat ini mengakui tujuh asosiasi sebagai konstituen: JMSI, SMSI, AMSI, PRSSNI, ATVLI, ATVSI, dan SPS.
Dinamika industri media yang begitu cepat berubah seharusnya menjadi cermin untuk meninjau ulang eksistensi mereka. Apalagi sebagian asosiasi kini justru terancam tinggal nama.

Ambil contoh organisasi yang mewadahi radio siaran swasta. Dalam satu dekade terakhir, terutama pasca-pandemi Covid-19, jumlah radio anggota konstituen menyusut drastis. Menurut data Kementerian Kominfo, pada 2020 tercatat ada sekitar 580 lembaga penyiaran radio di seluruh Indonesia, tetapi hanya sebagian kecil yang aktif secara reguler. Banyak yang gulung tikar karena tidak mampu bersaing dengan _platform_ audio digital seperti Spotify atau YouTube.

Asosiasi yang dulunya aktif menyuplai berita lewat jaringan radio lokal kini mulai kehilangan relevansi. Kegiatan mereka lebih terdengar saat tahun politik menjelang, bukan sebagai organisasi yang giat membina dan memperkuat daya saing anggotanya

Hal yang sama terjadi pada konstituen yang menaungi media surat kabar. Saat ini organisasi media cetak apapun namanya sudah kehilangan banyak anggota. Tutupnya surat kabar cetak nasional maupun lokal membuat posisi organisasi sejenis kian ringkih. Dalam laporan Dewan Pers, jumlah media cetak yang masih terbit secara berkala di Indonesia tinggal 307, dari lebih 1.000 pada awal 2010-an. Sekitar 60 persennya telah migrasi ke bentuk digital atau mati total.

Maka pertanyaannya: apakah organisasi konstituen itu masih menjalankan fungsi pembinaan, edukasi, dan advokasi industri pers cetak yang kini berubah menjadi digital? Ataukah hanya menjadi “tukang stempel” untuk keperluan administratif?

Uji Dewan Pers

Logika konstituen sangat sederhana. Jika suatu organisasi disebut konstituen Dewan Pers, maka ia wajib memenuhi seluruh standar yang ditetapkan. Tidak hanya saat mendaftar, tetapi juga sepanjang masa keanggotaannya. Dalam hal ini, Dewan Pers memiliki dua tugas besar: pertama, melakukan verifikasi awal; kedua, mengawasi kesinambungan.

Namun, sejauh ini tidak pernah ada kabar organisasi yang dicabut status konstituennya. Padahal, situasi lapangan menunjukkan ada konstituen yang nyaris tidak punya kegiatan, tidak diketahui siapa pengurusnya, dan tidak ada data transparan soal jumlah anggotanya.

Dewan Pers seolah lebih sibuk menjaga harmoni semu dibanding menguji ketepatan keputusan yang sudah diambil. Padahal, jika konstituen terus dipertahankan hanya demi formalitas, publik akan mempertanyakan otoritas moral dan profesional lembaga ini.

Apalagi, peran Dewan Pers saat ini sangat penting dalam menghadapi banjir informasi palsu di era digital. Pers Indonesia butuh organisasi yang tidak hanya papan nama, tapi bekerja nyata—dari mendampingi, melatih, mengadvokasi, sampai ikut menyusun peta jalan transformasi digital media.

Tahun politik 2024 sebenarnya telah menguji ulang komitmen organisasi-organisasi pers. Pada saat disinformasi dan propaganda merajalela, masyarakat menanti apakah media dan organisasi wartawan mampu menjaga integritas informasi atau justru ikut menjadi saluran amplifikasi.

Dewan Pers mesti membuka ruang evaluasi publik: bagaimana mekanisme audit tahunan terhadap konstituennya. Berapa jumlah anggota aktif mereka? Apa saja kegiatan profesional yang telah dilakukan? Jika tak mampu menjawab ini, maka Dewan Pers akan kehilangan legitimasi sebagai penjaga kemerdekaan pers.

Kita tidak sedang mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana mengembalikan standar agar organisasi wartawan dan perusahaan pers kembali menjadi kekuatan moral dan intelektual. Kita tidak butuh banyak organisasi jika yang ada pun hanya papan nama.

Yang kita butuhkan hari ini adalah organisasi wartawan yang benar-benar hidup—punya program, punya anggota, punya dampak. Di era media sulit mendapat profit, organisasi idealnya menjadi penunjuk jalan menuju kemudahan. Dan untuk itu, Dewan Pers harus mulai dari dirinya sendiri: menguji keputusannya, mengawasi pelaksanaannya.

Karena marwah pers bukan terletak pada banyaknya asosiasi, tetapi pada kesetiaan terhadap standar yang telah ditetapkan. (*)

Tags: AMKIDewan PersKoranmerapi.idOrganisasi Wartawan

Related Posts

​Memasuki Gerbang Ramadhan 2026: Merawat Ikhlas, Memanen Bahagia
Opini

​Memasuki Gerbang Ramadhan 2026: Merawat Ikhlas, Memanen Bahagia

16 Februari 2026
Biosaka: Revolusi Organik atau Sekadar Sugesti Pertanian?
Opini

Biosaka: Revolusi Organik atau Sekadar Sugesti Pertanian?

22 Januari 2026
Putusan MK dan Masa Depan Perlindungan Pers
Opini

Putusan MK dan Masa Depan Perlindungan Pers

21 Januari 2026
Menuju Tahun 2026, Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
Opini

Sedikit Kegembiraan Di Tengah Kecemasan

20 Januari 2026
Konvergensi Media Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan
Opini

Trump dan Ilusi Polisi Dunia

19 Januari 2026
DePA-RI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Lingkungan Penyebab Banjir-Longsor Sumatera
Opini

DePA-RI Dorong Kesetaraan Hak Hakim Ad Hoc Demi Menjaga Integritas Peradilan

8 Januari 2026

Stay Connected

    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

    Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

    15 Maret 2025
    Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

    Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

    15 Maret 2025
    Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

    Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

    18 April 2024
    Riwayat Singkat Prof. Dr. Ir. Hj. Dwiyati Pujimulyani, M.P. Terkait Kunir Putih.

    Riwayat Singkat Prof. Dr. Ir. Hj. Dwiyati Pujimulyani, M.P. Terkait Kunir Putih.

    2 Juli 2024
    Satu Hilal, Dua Tanggal? Menguji Kedewasaan Umat Menyambut Ramadan 1447 H

    Satu Hilal, Dua Tanggal? Menguji Kedewasaan Umat Menyambut Ramadan 1447 H

    0
    Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

    Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

    0
    Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

    Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

    0
    Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

    Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

    0
    Satu Hilal, Dua Tanggal? Menguji Kedewasaan Umat Menyambut Ramadan 1447 H

    Satu Hilal, Dua Tanggal? Menguji Kedewasaan Umat Menyambut Ramadan 1447 H

    16 Februari 2026
    ​Memasuki Gerbang Ramadhan 2026: Merawat Ikhlas, Memanen Bahagia

    ​Memasuki Gerbang Ramadhan 2026: Merawat Ikhlas, Memanen Bahagia

    16 Februari 2026
    PMII DIY Resmi Dilantik, Meneguhkan Arah Kaderisasi dan Gerakan Eko-Sosial

    PMII DIY Resmi Dilantik, Meneguhkan Arah Kaderisasi dan Gerakan Eko-Sosial

    16 Februari 2026
    Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026

    Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026

    16 Februari 2026
    Satu Hilal, Dua Tanggal? Menguji Kedewasaan Umat Menyambut Ramadan 1447 H

    Satu Hilal, Dua Tanggal? Menguji Kedewasaan Umat Menyambut Ramadan 1447 H

    16 Februari 2026
    ​Memasuki Gerbang Ramadhan 2026: Merawat Ikhlas, Memanen Bahagia

    ​Memasuki Gerbang Ramadhan 2026: Merawat Ikhlas, Memanen Bahagia

    16 Februari 2026
    PMII DIY Resmi Dilantik, Meneguhkan Arah Kaderisasi dan Gerakan Eko-Sosial

    PMII DIY Resmi Dilantik, Meneguhkan Arah Kaderisasi dan Gerakan Eko-Sosial

    16 Februari 2026
    Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026

    Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026

    16 Februari 2026
    Gelaran Bangunharjo Sehat Pusat Budaya Sukses, Perkuat Ekosistem Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    Gelaran Bangunharjo Sehat Pusat Budaya Sukses, Perkuat Ekosistem Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    15 Februari 2026
    Alumni Inggris Raya Harus Berdampak Bagi Negeri

    Alumni Inggris Raya Harus Berdampak Bagi Negeri

    15 Februari 2026
    Koran Merapi

    PT Merapi Media Utama
    Jl Gambiran No 45 Yogyakarta 55163

    0812 2712 7251
    harianmerapi@gmail.com

    Topik Berita

    • Bedah buku
    • Budaya
    • Cerpen
    • Ekbis
    • Hukum
    • Kearifan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lain-lain
    • Lelang
    • Lifestyle
    • News
    • Olahraga
    • Opini
    • Pendidikan
    • Profil
    • Wisata

    Berita Terbaru

    Satu Hilal, Dua Tanggal? Menguji Kedewasaan Umat Menyambut Ramadan 1447 H

    Satu Hilal, Dua Tanggal? Menguji Kedewasaan Umat Menyambut Ramadan 1447 H

    16 Februari 2026
    ​Memasuki Gerbang Ramadhan 2026: Merawat Ikhlas, Memanen Bahagia

    ​Memasuki Gerbang Ramadhan 2026: Merawat Ikhlas, Memanen Bahagia

    16 Februari 2026
    • Aturan Pengguna
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber

    © 2024 Koran Merapi. All Right Reserved.

    No Result
    View All Result
    • Aturan Pengguna
    • Home
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pasang Iklan
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    © 2024 Koran Merapi. All Right Reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    error code: 522