KORAN MERAPI — Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Yogyakarta mengusulkan pembentukan Media Crisis Center serta perluasan kelembagaan FPRB hingga tingkat Kemantren dan Kampung. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Khusus (Pansus) BA 14/2026 DPRD DIY yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Bencana di Gedung DPRD DIY, Malioboro, Jumat (21/8/2026).
Adapun usulan utama dari FPRB yaitu, Pencegahan Bencana Informasi (Media Crisis Center), ini didesain sebagai pintu tunggal rilis data resmi dari Gubernur DIY atau BPBD DIY. Kehadirannya krusial untuk mencegah kesimpangsiuran data, maraknya berita bohong (hoax), keterlambatan distribusi bantuan, serta penurunan kepercayaan publik terhadap pemerintah saat krisis.
Selanjutnya Penguatan Kelembagaan Berjenjang, yakni mendorong legalitas dan pembentukan FPRB yang menjangkau unit masyarakat terkecil, yaitu dari tingkat Kemantren/ Kepanewon hingga FPRB Kampung, guna memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan dari akar rumput.
Wakil Ketua FPRB Kota Yogyakarta, Harris Syarif Usman, menegaskan bahwa pengalaman penanganan bencana terdahulu menunjukkan kekacauan di lapangan kerap terjadi akibat minimnya akses informasi yang valid.

”Ketika terjadi bencana, kekacauan sering kali muncul bukan karena tidak adanya bantuan, melainkan tidak adanya informasi yang tepat dan akurat. Media crisis center akan memastikan rilis data terpusat sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” jelas Harris.
Berdasarkan Kajian Risiko Bencana DIY 2023, wilayah DIY memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap 9 ancaman bencana utama: gempa bumi, erupsi Gunung Merapi, tsunami, banjir, kekeringan, angin puting beliung, kebakaran, dan pandemi.
Ketua Pansus BA 14/2026 DPRD DIY, Radjut Sukasworo, menyatakan pembaruan regulasi ini sangat mendesak agar sistem penanggulangan bencana di DIY mampu mengikuti dinamika ancaman bencana dan perubahan iklim. Salah satu fokus utama Raperda adalah membangun sistem yang terintegrasi secara berjenjang dari kelurahan/ kampung, kabupaten/kota, hingga tingkat provinsi.
Pertemuan RDPU tersebut juga dihadiri oleh Ketua Tim Penyusun Draf Raperda Galih Aries Swasanto, Kepala Stasiun Klimatologi (Staklim) DIY Dr. Mamenun, serta jajaran pemangku kepentingan terkait. (Rls)






