Rabu, 8 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home Hukum

Lalai Tak Kunci Pintu Rumah, Kesempatan Pencuri Masuk Gasak Rp 81 Juta

Wanita pencuri uang minta maaf dan menangis di Polres Bantul usai ditangkap

admin by admin
20 April 2024
in Hukum
0
Polisi menggelar jumpa pers dan menghadirkan wanita pencuri uang Rp 81 juta. (MERAPI-HUMAS POLRES BANTUL)

Polisi menggelar jumpa pers dan menghadirkan wanita pencuri uang Rp 81 juta. (MERAPI-HUMAS POLRES BANTUL)

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – Seorang wanita inisial YK (36) asal Cianjur, Jawa Barat menggasak uang tunai Rp 81 juta dari sebuah rumah di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul. Pelaku leluasa beraksi lantaran pintu rumah korban tak dikunci saat ditinggal pergi.

Kapolsek Kasihan, Kompol Nandang Rochman mengatakan kejadian berawal saat korban pergi keluar rumah Senin (1/4/2024) pukul 08.00 WIB. Saat itu pintu rumah tidak dikunci karena anak korban di dalam namun berada di lantai dua.

Kesempatan ini dimanfaatkan pelaku untuk beraksi. Kebetulan dia berada di sekitar rumah korban dan melihat kondisi rumah itu tak dikunci. Maka, korban masuk dan menggasak uang Rp 81 juta yang disimpan di dalam almari rumah. Kejadian ini diketahui korban saat dia pulang ke rumah tak lama kemudian.

“Sesampainya di rumah, korban masuk ke dalam kamar dan mendapati uang tunai Rp 81 juta yang tersimpan di lemarinya hilang,” kata Nandang saat jumpa pers di Polres Bantul, Kamis (18/4).

Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Kasihan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Setelah memeriksa keterangan saksi dan rekaman CCTV, polisi pun mendeteksi identitas pelaku. Dia diketahui berada di wilayah Jakarta. “Hingga akhirnya pelaku bisa diamankan tanggal 6 April di Jatinegara, Jakarta Timur,” ujarnya.

Selain meringkus YK yang punya tempat tinggal di Kapanewon Sewon, Bantul, polisi juga mengamankan barang bukti berupa bukti setoran manual ke salah satu bank swasta sejumlah Rp 81 juta, satu obeng, dan satu unit sepeda motor yang digunakan YK saat beraksi.

“Dari pengakuan, sebenarnya ada dua rumah yang disasar pelaku tapi di rumah pertama pelaku tidak dapat apa pun. Baru di rumah kedua pelaku dapat uang itu karena posisinya pintu rumah tidak dikunci,” jelas Nandang.

Nandang mengungkapkan modus YK menyasar rumah secara acak. Nantinya, jika ketahuan pemilik rumah, YK akan berdalih mencari tempat laundry.

“Modusnya pura-pura cari laundry-an kalau ditanya orang atau pemilik rumah, dia bawa tas isi pakaian itu. Jadi kalau ketemu orang modusnya cari laundry-an,” ujarnya. “Pengakuan pelaku baru sekali. Tapi ya kami tidak percaya karena tidak ditemukan sidik jari di lokasi kejadian dan pelaku ini ganti pelat nomor motor juga,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan hukumnya maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, YK mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Ia berdalih mencuri karena mendapati pintu rumah korban tidak terkunci. “Baru kali ini, nggak tahu cuma instan aja karena ada kesempatan. Saya minta maaf,” ucapnya sambil tersedu-sedu, saat dihadirkan dalam jumpa pers.

YK juga mengaku tinggal di Jogja sejak 2018. Sedangkan untuk apa uang hasil curiannya, YK tak menjawab detail. “Uangnya tidak saya apa-apakan hanya saya masukan ke rekening saja, saya amankan,” imbuhnya. (*)

 

Tags: kuncipencuripintu rumah

Related Posts

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi
Hukum

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi

14 Agustus 2025
AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa
Hukum

AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa

10 Juli 2025
DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC
Hukum

DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC

23 Mei 2025
Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran
Hukum

Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran

23 April 2025
PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah
Hukum

PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah

23 Maret 2025
HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa
Hukum

HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa

20 Februari 2025

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

8 Juli 2026
Harmoni Tradisi dan Syukur, Gemuruh Sedekah Laut di Pesisir Pantai Sadeng

Harmoni Tradisi dan Syukur, Gemuruh Sedekah Laut di Pesisir Pantai Sadeng

7 Juli 2026
Silaturahmi PWI DIY dengan Bupati Kulonprogo, Perkuat Kemitraan untuk Pers Berkualitas dan Pembangunan Daerah

Silaturahmi PWI DIY dengan Bupati Kulonprogo, Perkuat Kemitraan untuk Pers Berkualitas dan Pembangunan Daerah

7 Juli 2026
Festival Kethoprak Kabupaten Gunungkidul 2026 Resmi Dibuka, Mengangkat Sejarah Mataram dan Pelestarian Budaya

Festival Kethoprak Kabupaten Gunungkidul 2026 Resmi Dibuka, Mengangkat Sejarah Mataram dan Pelestarian Budaya

7 Juli 2026
Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

8 Juli 2026
Harmoni Tradisi dan Syukur, Gemuruh Sedekah Laut di Pesisir Pantai Sadeng

Harmoni Tradisi dan Syukur, Gemuruh Sedekah Laut di Pesisir Pantai Sadeng

7 Juli 2026
Silaturahmi PWI DIY dengan Bupati Kulonprogo, Perkuat Kemitraan untuk Pers Berkualitas dan Pembangunan Daerah

Silaturahmi PWI DIY dengan Bupati Kulonprogo, Perkuat Kemitraan untuk Pers Berkualitas dan Pembangunan Daerah

7 Juli 2026
Festival Kethoprak Kabupaten Gunungkidul 2026 Resmi Dibuka, Mengangkat Sejarah Mataram dan Pelestarian Budaya

Festival Kethoprak Kabupaten Gunungkidul 2026 Resmi Dibuka, Mengangkat Sejarah Mataram dan Pelestarian Budaya

7 Juli 2026
Gandeng Hotel Se-DIY, Kirana Group dan Bahana Luncurkan Toko Oleh-Oleh Daring untuk Angkat UMKM Lokal. Ini Buktinya!

Gandeng Hotel Se-DIY, Kirana Group dan Bahana Luncurkan Toko Oleh-Oleh Daring untuk Angkat UMKM Lokal. Ini Buktinya!

6 Juli 2026
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Aset Daerah, DPRD Kulon Progo Tetapkan Dua Raperda

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Aset Daerah, DPRD Kulon Progo Tetapkan Dua Raperda

6 Juli 2026