Jumat, 9 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home Opini

Luthfi Yazid di Teras Masjid

Oleh : Syaefudin Simon (Kolumnis)

admin by admin
6 Oktober 2024
in Opini
0
0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – Namanya tertulis mentereng. Dua kali menjadi tim pengacara calon presiden di Mahkamah Konstitusi, Prabowo Subianto (2019) dan Ganjar Pranowo (2024).

Tapi persinggahannya kalau dalam perjalanan, dari masjid ke masjid. Itulah advokat senior Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LLM. Alumnus UGM Yogya dan Warwick University, London.

Selasa (1/10/’24), aku bertemu advokat Luthfi Yazid (LY) tersebut di teras masjid Darul Hikmah Rawa Lumbu Bekasi. Ia tengah menunggu salah seorang kliennya di Bekasi.

Semula saat LY memberi tahu sedang berada di Bekasi dan minta aku menemaninya, aku menduga, ia sedang ngopi di cafe elit yang berada di teras mall mewah Sumarecon. Eh tahunya, setelah LY ngeshare lokasinya, tempatnya adalah masjid Darul Hikmah. Saat itu teras masjid pun ramai dengan pengajian ibu-ibu majlis taklim kampung Rawalumbu, Bekasi.

Bro, kenapa menunggu kliennya di masjid, bukan di cafe atau teras hotel bintang lilma seperti kebiasaan advokat terkenal? Tanyaku.

Ah tidaklah. Aku suka menunggu klien di teras masjid. Di sini bisa salat sunah dan bertemu masyarakat. Menunggu klien di masjid mengingatkan aku akan pentingnya membela kebenaran dan keadilan. Kebenaran dan keadilan hanya bisa eksis ketika kita mengingat Allah dengan hati yang jujur dan tulus.

Hati manusia, kata LY mengutip penyair Jalaludin Rumi, adalah rumah Tuhan. Masjid juga rumah Tuhan. Tempat kebenaran dan keadilan. Jelas pria kelahiran Jember yang suka membela wong cilik itu.

Penjelasan eseis tentang hati manusia, masjid dan Rumah Tuhan tersebut sangat inspiratif. Maklum, ia rajin membaca buku-buku sastra dan filsafat Islam.

LY bercerita, selama 31 tahun menjadi advokat, tak pernah sekali pun menerima atau meminta suap. Itu hal terlarang. Haram. Makanya ketika diberi amanah memimpin Dewan Pergerakan Pengacara Republik Indonesia (DePA-RI) aku selalu mengingatkan kepada advokat muda: “Jangan pernah kompromi dengan suap menyuap dan transaksi hukum. Negara dan kehidupan publik bisa kacau jika hukum diperjualbelikan. ” Ujar pengacara yang pernah menjadi asisten legenda penegak hukum Dr. Adnan Buyung Nasution, SH itu. Bang Buyung adalah mentorku, tutur LY.

Dosen dan peneliti Comparative Dispute Resolution universitas milik kekaisaran Jepang, Gakushuin University, Tokyo ini bercerita, pernah mau disuap sekian milyar rupiah saat menjadi pengacara jamaah umroh First Travel, yang gagal berangkat ke Tanah Suci tahun 2017 lalu.

“Pak Luthfi, ini ada uang sekian milyar. Silahkan Pak Luthfi ambil — untuk bangun masjid, untuk yayasan, atau kebutuhan apa pun,” ujar penegak hukum yang mewakili korban First Travel. Pihak First Travel atau oknum penegak hukum terkait mungkin berani menawarkan uang yang begitu besar kepada LY karena tahu, Luthfii suka rela menjadi advokat jemaah. Statusnys advokat probono. Tanpa bayaran.

“Tidak mas. Aku tak bisa menerima itu. Bagiku yang penting 63.000 klien kami bisa berangkat umroh sesuai janji biro First Travel, atau kalau tidak bisa berangkat ke Mekah dan Madinah, kembalikan utuh uangnya kepada jemaah yang telah membayar,” kata mantan aktivis Pers Mahasiswa Mahkamah FH UGM itu. Uang yang harus dikembalikan First Travel kepada jamaah Rp 900 Milyar.

Di layar kaca, aku sering mekihat perdebatan antara Luthfi Yazid yang menjadi pengacara jamaah umroh dan Eggi Sudjana, pengacara bos First Travel. Ujung dari proses hukum itu, untuk sementara LY menang.

Pemilik First Travel Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan dinyatakan bersalah. Keduanya divonis 20 dan 18 tahun penjara. Uang jamaah disita negara.

Lho, kenapa uang jamaah yang disita negara tidak dikembalikan kepada jamaah? Protes Luthfi.

LY yang tadinya merasa menang karena pemilik First Travel dipenjara, kini galau. Bagaimana mungkin uang jamaah menjadi milik negara?

Jaksa yang banding sampai level kasasi masih memutuskan aset FT disita negara. Setelah diprotes LY di level PK, putusannya dikembalikan ke jamaah.

Tapi, LY lagi-lagi kecewa. Karena yang dapat dikembalikan kepada jamaah berdasarkan keputusan pengadilan hanya sekitar Rp 40 milyar dari jumlah sekitar Rp 900 milyar.

Bila uang itu dikembalikan kepada jamaah masing-masing hanya kebagian untuk beli bakso. Mestinya jamaah bisa dapat Rp 14 sampai 15 juta.

Terus, apa uang sebanyak itu, masuk rekening korban penipuan First Travel? Tanyaku.

Gak tahu. Itu urusan Kejaksaan,
eksekutor negara. Tapi tampaknya sulit mentransfer uang sekitar Rp 150 ribu ke rekening 63.000 korban umroh bodong itu. Jelas LY.

Jadi, uang sekitar Rp 40 Milyar itu dikemanakan? Sergahku.

Ya, gak jelas. Ada yg bilang jadi bancakan oknum penegak hukum. Aku sempat tanya pada jaksa yang menangani kasus First Travel. Kebetulan jaksa itu temanku, ujar LY. Jawabannya gak jelas. Mbulet.

Kali ini aku kalah. Tak bisa memaksa kejaksaan mengembalikan semua uang milik jemaah umroh yang berjumlah Rp 900 Milyar itu. Keluh LY.

Aku membatin. Mafia pengadilan itu terlalu kuat untuk ditembus. Bahkan negara pun memihaknya.

So, what’s next?

Tags: Ketum DePA-RIKoranmerapi.idLuthfi YazidMahasiswaSyaefudin Simon

Related Posts

Rocky Gerung Masuk Istana, Kritik Masihkah Berjarak?
Opini

Rocky Gerung Masuk Istana, Kritik Masihkah Berjarak?

7 Oktober 2026
Dengan Olahraga Kita Bersatu
Opini

Dengan Olahraga Kita Bersatu

6 Oktober 2026
Kumpulan Cerpen Artificial Intelligence (AI) Eksperimen dan Adaptasi Kemajuan
Opini

Kumpulan Cerpen Artificial Intelligence (AI) Eksperimen dan Adaptasi Kemajuan

3 Oktober 2026
Pembangunan Blue Economy Menuju Indonesia Emas 2045
Opini

Kesaktian Pancasila dalam Ancaman Ekonomi Konglomerasi dan Oligarki

2 Oktober 2026
Menolak Lupa G30S 1965: Tragedi Lubang Buaya dan Warisan untuk Generasi Muda
Opini

Menolak Lupa G30S 1965: Tragedi Lubang Buaya dan Warisan untuk Generasi Muda

30 September 2026
Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku
Opini

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

29 September 2026

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
Inovasi Biodrying RDF Antar Solusi Bangun Indonesia Raih ASEAN Energy Awards 2026 di Filipina

Inovasi Biodrying RDF Antar Solusi Bangun Indonesia Raih ASEAN Energy Awards 2026 di Filipina

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
Inovasi Biodrying RDF Antar Solusi Bangun Indonesia Raih ASEAN Energy Awards 2026 di Filipina

Inovasi Biodrying RDF Antar Solusi Bangun Indonesia Raih ASEAN Energy Awards 2026 di Filipina

8 Oktober 2026
Gelar Pertunjukan Rakyat dan Pameran Batik Gayeng Guyub Sidomukti, Pemkab Gunungkidul Dorong Kreativitas dan Kemandirian Sekolah

Gelar Pertunjukan Rakyat dan Pameran Batik Gayeng Guyub Sidomukti, Pemkab Gunungkidul Dorong Kreativitas dan Kemandirian Sekolah

8 Oktober 2026
STIKES Bethesda Wujudkan Sekolah Lansia di Ngampilan Yogyakarta

STIKES Bethesda Wujudkan Sekolah Lansia di Ngampilan Yogyakarta

8 Oktober 2026
Bicara di Komite 4 PBNB, Teguh Santosa Beberkan Keberhasilan Pembangunan di Sahara

Bicara di Komite 4 PBNB, Teguh Santosa Beberkan Keberhasilan Pembangunan di Sahara

7 Oktober 2026
Inovasi Biodrying RDF Antar Solusi Bangun Indonesia Raih ASEAN Energy Awards 2026 di Filipina

Inovasi Biodrying RDF Antar Solusi Bangun Indonesia Raih ASEAN Energy Awards 2026 di Filipina

8 Oktober 2026
Gelar Pertunjukan Rakyat dan Pameran Batik Gayeng Guyub Sidomukti, Pemkab Gunungkidul Dorong Kreativitas dan Kemandirian Sekolah

Gelar Pertunjukan Rakyat dan Pameran Batik Gayeng Guyub Sidomukti, Pemkab Gunungkidul Dorong Kreativitas dan Kemandirian Sekolah

8 Oktober 2026
STIKES Bethesda Wujudkan Sekolah Lansia di Ngampilan Yogyakarta

STIKES Bethesda Wujudkan Sekolah Lansia di Ngampilan Yogyakarta

8 Oktober 2026
Bicara di Komite 4 PBNB, Teguh Santosa Beberkan Keberhasilan Pembangunan di Sahara

Bicara di Komite 4 PBNB, Teguh Santosa Beberkan Keberhasilan Pembangunan di Sahara

7 Oktober 2026
Eko Suwanto Ucapkan Selamat HUT 270 Kota Jogja, Dorong Pemkot Tingkatkan Anggaran Pendukung 5 Program Prioritas Atasi Kemiskinan

Eko Suwanto Ucapkan Selamat HUT 270 Kota Jogja, Dorong Pemkot Tingkatkan Anggaran Pendukung 5 Program Prioritas Atasi Kemiskinan

7 Oktober 2026
Penanganan Terpadu Dik Aji, BAZNAS Bangun Rumah Layak Huni dan Tim Medis Berikan Pengobatan Rutin di Karangmojo

Penanganan Terpadu Dik Aji, BAZNAS Bangun Rumah Layak Huni dan Tim Medis Berikan Pengobatan Rutin di Karangmojo

7 Oktober 2026