Selasa, 28 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home Opini

Ketika ‘Pesta Babi’ Menjadi Metafora Papua

Oleh: Tundra Meliala (Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat)

admin by admin
14 Mei 2026
in Opini
0
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – VIDEO itu sudah hilang dari linimasa. Dihapus, diturunkan, atau sengaja ditenggelamkan algoritma — tak ada yang benar-benar tahu. Namun jejaknya telanjur menyebar. Orang membicarakannya bukan karena mutu artistiknya, melainkan karena metafora yang dipakainya: “pesta babi”.

Di Papua, frasa itu memiliki makna budaya yang sama sekali berbeda dengan pengertian vulgar yang beredar di media sosial. Dalam tradisi sejumlah komunitas adat, pesta babi merupakan ritus sosial. Namun dalam video viral tersebut, “babi” dipinjam sebagai simbol kerakusan: oligarki, pemilik modal, dan oknum kekuasaan yang dianggap berpesta di atas sumber daya alam Papua.

Metafora itu kasar, tetapi bukan tanpa konteks.

Selama lebih dari satu dekade, Papua memang menjadi panggung perebutan sumber daya: emas, kayu, sawit, hingga proyek pangan skala raksasa. Kritik terhadap pola eksploitasi ini bukan barang baru. Ia hadir dalam laporan organisasi lingkungan, audit negara, riset akademik, hingga putusan pengadilan.

Yang baru hanyalah cara menyampaikannya: lebih vulgar, lebih satir, dan lebih mudah viral.

Video semacam itu biasanya memakai pola yang nyaris seragam. Animasi hewan berdasi duduk di meja panjang. Di atas meja: peta Papua, gunung emas, atau hutan yang dijadikan “hidangan”. Narasi dibangun sederhana — segelintir elite berpesta, masyarakat adat kehilangan tanah dan pangan.

Bahasa simbolik seperti ini efektif di media sosial karena bekerja lewat emosi, bukan detail data. Ia memadatkan persoalan rumit menjadi satu gambaran sederhana: ada yang makan terlalu banyak, sementara yang lain kehilangan hak hidupnya.

Namun justru karena kesederhanaannya, video seperti itu mudah tergelincir ke wilayah rawan: tuduhan tanpa verifikasi, generalisasi etnis, atau pencemaran nama baik. Di titik inilah ia berbenturan dengan hukum digital dan standar jurnalistik.

Negara sebenarnya tidak melarang kritik terhadap industri ekstraktif di Papua. Kritik semacam itu sudah lama muncul di ruang publik melalui laporan resmi dan karya investigasi. Yang dipersoalkan biasanya adalah cara penyampaiannya.

Kode Etik Jurnalistik tidak pernah melarang penggunaan metafora keras. Yang dilarang ialah fitnah, informasi bohong, serta tuduhan tanpa dasar verifikasi. Media arus utama karena itu cenderung memakai bahasa netral: “dugaan cacat prosedur”, “konflik agraria”, atau “indikasi pelanggaran izin”.

Substansinya sama: ketimpangan penguasaan lahan dan sumber daya.

Lihat kasus Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE). Proyek yang diluncurkan sejak 2010 itu semula dipromosikan sebagai lumbung pangan nasional. Luas konsesinya mencapai sekitar 1,2 juta hektar — lebih dari sepuluh kali luas Jakarta. Namun berbagai laporan organisasi lingkungan menunjukkan sebagian besar izin justru berkembang menjadi perkebunan sawit dan hutan tanaman industri, bukan kawasan pangan rakyat.

Laporan Greenpeace berjudul License to Clear pada 2021 menyoroti pembukaan hutan skala besar di Papua oleh sejumlah grup sawit. Sementara WALHI dalam Papua Bukan Tanah Kosong mencatat perubahan drastis ruang hidup masyarakat adat Malind di Merauke akibat ekspansi industri.

Persoalannya bukan semata masalah lingkungan. Yang dipertaruhkan ialah perubahan struktur hidup masyarakat adat: hutan sagu hilang, rawa berubah menjadi kanal, dan tanah ulayat bergeser menjadi aset konsesi.

Di atas kertas, negara sebenarnya memiliki instrumen hukum untuk melindungi masyarakat adat. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012, misalnya, menegaskan bahwa hutan adat bukan lagi hutan negara. Namun implementasinya di lapangan kerap berjalan lambat karena berhadapan dengan tumpang tindih izin dan kepentingan bisnis yang telanjur besar.

Audit Badan Pemeriksa Keuangan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) juga berulang kali menemukan persoalan tata kelola dana otonomi khusus maupun perizinan daerah di Papua. Temuan itu memperlihatkan bahwa problem Papua bukan sekadar konflik pusat-daerah, melainkan juga krisis tata kelola yang melibatkan banyak aktor.

Di media sosial, kompleksitas itu disederhanakan menjadi simbol “pesta babi”.

Itulah sebabnya video semacam itu cepat viral sekaligus cepat hilang. Ia bekerja seperti pamflet digital: mudah dibagikan, mudah dipahami, tetapi juga mudah dianggap melanggar aturan platform atau UU ITE. Algoritma media sosial tidak membaca konteks politik; ia hanya mengenali kata, visual, dan pola pelaporan massal.

Akibatnya, kritik yang emosional sering lebih cepat dibungkam dibanding proses hukum yang panjang dan sunyi.

Padahal sebagian substansi kritik tersebut memang nyata dan telah terdokumentasi dalam laporan resmi. Konflik agraria di Merauke, sengketa tanah ulayat, hingga gugatan masyarakat adat terhadap perusahaan sawit bukan cerita fiksi internet. Beberapa kasus bahkan sudah masuk pengadilan dan menghasilkan putusan yang menguntungkan warga adat.

Masalahnya, kerja investigasi berbasis dokumen kalah cepat dibanding video satu menit dengan musik dramatis.

Di titik ini, publik menghadapi dilema klasik era digital: bagaimana menjaga ruang kritik tetap hidup tanpa jatuh menjadi fitnah atau propaganda emosional.

Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar sensor atau pembiaran, melainkan penguatan literasi publik. Kritik terhadap oligarki sumber daya harus tetap berbasis data, verifikasi, dan konteks hukum. Jika tidak, ia mudah dipatahkan hanya karena bentuk penyampaiannya dianggap provokatif.

Papua terlalu rumit untuk dipahami hanya lewat metafora hewan di meja makan. Tetapi metafora itu juga tidak lahir dari ruang kosong. Ia muncul dari rasa ketidakadilan yang telah lama dipelihara oleh konflik agraria, ketimpangan ekonomi, dan lemahnya perlindungan masyarakat adat.

Video bisa dihapus. Algoritma bisa menenggelamkan tagar. Namun pertanyaan tentang siapa yang menikmati kekayaan Papua — dan siapa yang kehilangan ruang hidup karenanya — akan tetap tinggal di ruang publik. (*)

Tags: AMKI PusatKode Etik JurnalistikKoranmerapi.idPapuaTundra Meliala

Related Posts

Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita
Opini

Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita

23 Juli 2026
Sepasang Kaki yang Menolak Menyerah dan Sujud Syukur di Lereng Menoreh
Opini

Sepasang Kaki yang Menolak Menyerah dan Sujud Syukur di Lereng Menoreh

20 Juli 2026
Ketika Gol Piala Dunia Menggerakkan Ekonomi Bali
Opini

Ketika Gol Piala Dunia Menggerakkan Ekonomi Bali

14 Juli 2026
Bersama Koperasi Memberdayakan Ekonomi Rakyat 
Opini

Bersama Koperasi Memberdayakan Ekonomi Rakyat 

12 Juli 2026
Membenahi Pikiran Sebelum Menuntut Nilai: Mengapa Metode Bimbel Konvensional Mulai Kehilangan Relevansinya?
Opini

Membenahi Pikiran Sebelum Menuntut Nilai: Mengapa Metode Bimbel Konvensional Mulai Kehilangan Relevansinya?

11 Juli 2026
Pembelajaran Sains Berwawasan Nilai-Nilai Tamansiswa
Opini

Pembelajaran Sains Berwawasan Nilai-Nilai Tamansiswa

21 Juni 2026

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
Bupati Gunungkidul Gelar Pembinaan ASN Dinas Lingkungan Hidup, Soroti Masalah Sampah, Perizinan, dan Krisis SDM

Bupati Gunungkidul Gelar Pembinaan ASN Dinas Lingkungan Hidup, Soroti Masalah Sampah, Perizinan, dan Krisis SDM

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
Bupati Gunungkidul Gelar Pembinaan ASN Dinas Lingkungan Hidup, Soroti Masalah Sampah, Perizinan, dan Krisis SDM

Bupati Gunungkidul Gelar Pembinaan ASN Dinas Lingkungan Hidup, Soroti Masalah Sampah, Perizinan, dan Krisis SDM

28 Juli 2026
Pemkab Gunungkidul Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pemberdayaan Petani di Playen

Pemkab Gunungkidul Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pemberdayaan Petani di Playen

28 Juli 2026
Peringati Hari Sungai Nasional, Walikota Jogja Soroti Perilaku Membuang Sampah di Sungai

Peringati Hari Sungai Nasional, Walikota Jogja Soroti Perilaku Membuang Sampah di Sungai

28 Juli 2026
Sejarah Penting Kebudayaan: Gelar ‘Ki’ Bagi Dalang Ternyata Berawal dari Ki Hadjar Dewantara

Sejarah Penting Kebudayaan: Gelar ‘Ki’ Bagi Dalang Ternyata Berawal dari Ki Hadjar Dewantara

28 Juli 2026
Bupati Gunungkidul Gelar Pembinaan ASN Dinas Lingkungan Hidup, Soroti Masalah Sampah, Perizinan, dan Krisis SDM

Bupati Gunungkidul Gelar Pembinaan ASN Dinas Lingkungan Hidup, Soroti Masalah Sampah, Perizinan, dan Krisis SDM

28 Juli 2026
Pemkab Gunungkidul Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pemberdayaan Petani di Playen

Pemkab Gunungkidul Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pemberdayaan Petani di Playen

28 Juli 2026
Peringati Hari Sungai Nasional, Walikota Jogja Soroti Perilaku Membuang Sampah di Sungai

Peringati Hari Sungai Nasional, Walikota Jogja Soroti Perilaku Membuang Sampah di Sungai

28 Juli 2026
Sejarah Penting Kebudayaan: Gelar ‘Ki’ Bagi Dalang Ternyata Berawal dari Ki Hadjar Dewantara

Sejarah Penting Kebudayaan: Gelar ‘Ki’ Bagi Dalang Ternyata Berawal dari Ki Hadjar Dewantara

28 Juli 2026
Merajut Masa Depan Melalui Budaya, Perayaan Hari Kebaya Nasional dan Hari Anak Nasional di Yogyakarta

Merajut Masa Depan Melalui Budaya, Perayaan Hari Kebaya Nasional dan Hari Anak Nasional di Yogyakarta

27 Juli 2026
Bupati Gunung Kidul Lepas 66 ASN Purna Tugas, Pensiun Bukan Akhir Pengabdian, Tetaplah Jadi Agen Perubahan

Bupati Gunung Kidul Lepas 66 ASN Purna Tugas, Pensiun Bukan Akhir Pengabdian, Tetaplah Jadi Agen Perubahan

27 Juli 2026