KULON PROGO – Sepanjang tahun 2025, DPRD Kabupaten Kulon Progo menegaskan perannya sebagai lembaga legislatif yang aktif, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Meski menghadapi tantangan berupa efisiensi anggaran, DPRD memastikan seluruh fungsi utama tetap berjalan secara optimal.
Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin menegaskan, fungsi penganggaran, regulasi dan pengawasan dilaksanakan pihaknya dengan komitmen penuh. Pada sisi penganggaran, DPRD telah menyelesaikan pembahasan APBD 2026 dan mencapai kesepakatan bersama dengan pemerintah daerah. Penetapan APBD dilakukan pada November 2025.
“Kami sudah menjalankan fungsi penganggaran secara maksimal. APBD 2026 sudah dibahas, disepakati, dan ditetapkan,” ujar Aris di ruang kerjanya, Minggu (7/12/2025).
Di bidang legislasi, DPRD menargetkan penyelesaian sejumlah perda yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat. Berbagai regulasi terkait pelayanan dan tata kelola daerah telah diselesaikan sepanjang tahun 2025. Seluruhnya rampung sebelum penutup tahun anggaran.
Di sisi lain, DPRD juga harus menyesuaikan sejumlah regulasi akibat adanya evaluasi gubernur terhadap 11 Raperda prioritas 2026. Beberapa aturan perlu direvisi karena terdapat perubahan kewenangan kabupaten ke provinsi, serta penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat. Aris menegaskan, penyesuaian ini dilakukan agar peraturan daerah yang dibentuk benar-benar sesuai hukum dan dapat diterapkan secara efektif.
Sementara itu, fungsi pengawasan menjadi salah satu kekuatan DPRD Kulon Progo pada 2025. Setiap komisi aktif turun ke lapangan meninjau pelaksanaan proyek APBD, memastikan kualitas pembangunan, dan mengevaluasi kebijakan kepala daerah. Dari pengawasan inilah DPRD dapat menindaklanjuti berbagai permasalahan masyarakat, termasuk isu-isu yang muncul secara tak terduga seperti bencana atau gangguan layanan publik.
“Ketika ada permasalahan warga, kami langsung rekomendasikan ke pemerintah daerah. Tidak menunggu. Prinsipnya, masalah masyarakat harus cepat ditangani,” ujar Aris.
Namun, capaian kinerja tersebut turut dibayangi oleh penghematan anggaran cukup besar, yaitu sekitar Rp117 miliar. Efisiensi ini membuat beberapa program dan pengadaan sarana prasarana DPRD harus ditunda pada 2026. Bahkan alat-alat pendukung kinerja seperti proyektor dan perangkat rapat lainnya belum dapat direalisasikan.
Dampak efisiensi juga dirasakan pada sektor pembangunan. Banyak proyek OPD yang harus disesuaikan atau diperpanjang tahapannya. Aris menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil atas kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah kabupaten demi menjaga keadilan pengalokasian anggaran.
“Pesan pak bupati kemarin jelas, adil dan merata. Semua OPD kita ratakan, semua kena penyesuaian, demi menjaga stabilitas anggaran,” tuturnya.
Meski serba terbatas, Aris memastikan bahwa koordinasi internal DPRD tetap solid. Pimpinan, fraksi, komisi, dan alat kelengkapan dewan bergerak dalam satu ritme yang sama. Setiap isu dibahas bersama, setiap pengambilan keputusan dilakukan melalui diskusi kolektif.
“Kami punya komunikasi yang baik. Pimpinan dan seluruh anggota terbuka satu sama lain. Semua bermuara pada tujuan yang sama yakni memajukan Kulon Progo,” tambahnya.
Dengan semangat kerja yang konsisten, DPRD Kulon Progo menutup tahun 2025 dengan optimisme. Aris menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengurangi komitmen DPRD dalam melayani masyarakat.
“Semangat kami tidak berkurang sedikit pun. Kami tetap akan bekerja, mengabdi, dan memastikan aspirasi warga Kulon Progo terpenuhi,” pungkasnya. (*)



















