Selasa, 22 September 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengangguran Curi IPhone 11 Milik Mahasiswi di Rumah Kontrakan, Hasilnya untuk Bermain Judi

admin by admin
15 Maret 2024
in Hukum
0
Tersangka diamankan polisi setelah melakukan pencurian handphone Iphone 11 di rumah kontrakan. (MERAPI-YUSRON MUSTAQIM)

Tersangka diamankan polisi setelah melakukan pencurian handphone Iphone 11 di rumah kontrakan. (MERAPI-YUSRON MUSTAQIM)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – Pemuda pengangguran DYA (20) warga Jetis Depok Sendangsari Minggir Sleman ditangkap polisi usai mencuri sebuah handphone merek IPhone 11 milik seorang mahasiswi di sebuah Rumah Kontrakan Jalan Sunan Kudus Dusun Godegan Tamantirto Kasihan Bantul. HP itu dijual dan hasilnya dipakai pelaku main judi online.

Kapolsek Kasihan, Kompol Nandang Rochman menyatakan, perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP. “Dari perbuatannya itu tersangka diancam dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 tahun penjara,” ujarnya dalam keterangan persnya di Mapolsek Kasihan Bantul, Kamis (14/3/2024).

Disebutkan, perbuatan tersebut dilakukan tersangka pada Selasa 12 Maret 2024 saat korban mencharge handphone miliknya pukul 07.00. Setelah itu korban tidur di samping handphone tersebut.

Namun setelah bangun sekitar pukul 14.00 korban mendapati handphone miliknya telah tiada karena telah diambil pelaku yang saat itu pergi ke kos temannya tak jauh dari lokasi. Atas kejadian tersebut korban datang ke Polsek Kasihan guna melaporkan kejadian tersebut.

Setelah mendapatkan laporan adanya peristiwa dugaan tindak pidana pencurian, petugas kemudian meminta keterangan saksi-saksi. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kasihan yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Madiono melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. “Dari keterangan saksi, pelaku dikenali,” ujar Jeffry.

Dijelaskan, polisi pun kemudian bergerak mengamankan pelaku. Setelah dilakukan intrograsi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut dan 1 unit handphone merk IPhone 11.

“Handphone tersebut telah dijual dengan orang yang tidak dikenal. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kasihan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat terutama di rumah kontrakan dan kos-kosan untuk mengunci pintu. “Meskipun tidur di dalam kamar, alangkah baiknya pintu tetap dikunci agar tidak terjadi pencurian,” terang Jeffry.

Sementara tersangka DYA mengaku telah menggunakan uang hasil penjualan handphone untuk bermain judi. “Uang hasil penjualan handphone telah saya gunakan untuk bermain judi slot,” terang pelaku. (Usa)

 

Tags: IPhone 11judirumah kontrakan

Related Posts

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi
Hukum

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi

14 Agustus 2025
AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa
Hukum

AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa

10 Juli 2025
DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC
Hukum

DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC

23 Mei 2025
Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran
Hukum

Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran

23 April 2025
PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah
Hukum

PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah

23 Maret 2025
HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa
Hukum

HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa

20 Februari 2025

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
PTMSI DIY Kirimkan 8 Atlet Ke Kejurnas PB PTMSI Tahun 2026

PTMSI DIY Kirimkan 8 Atlet Ke Kejurnas PB PTMSI Tahun 2026

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
PTMSI DIY Kirimkan 8 Atlet Ke Kejurnas PB PTMSI Tahun 2026

PTMSI DIY Kirimkan 8 Atlet Ke Kejurnas PB PTMSI Tahun 2026

21 September 2026
Dukung Kemandirian Energi Nasional, Bupati Gunungkidul Hadiri Rapat Bersama Mentan di Jakarta

Dukung Kemandirian Energi Nasional, Bupati Gunungkidul Hadiri Rapat Bersama Mentan di Jakarta

21 September 2026
Dorong Potensi Pariwisata Lokal, Kelurahan Kadipaten Gelar Pelatihan Konten Kreator dan Penulisan Berita Tahap 2. Ini Buktinya!

Dorong Potensi Pariwisata Lokal, Kelurahan Kadipaten Gelar Pelatihan Konten Kreator dan Penulisan Berita Tahap 2. Ini Buktinya!

20 September 2026
Lepas Pena dan Kamera, Jurnalis Joglosemar Unjuk Gigi di Turnamen Biliar Siwo PWI DIY

Lepas Pena dan Kamera, Jurnalis Joglosemar Unjuk Gigi di Turnamen Biliar Siwo PWI DIY

19 September 2026
PTMSI DIY Kirimkan 8 Atlet Ke Kejurnas PB PTMSI Tahun 2026

PTMSI DIY Kirimkan 8 Atlet Ke Kejurnas PB PTMSI Tahun 2026

21 September 2026
Dukung Kemandirian Energi Nasional, Bupati Gunungkidul Hadiri Rapat Bersama Mentan di Jakarta

Dukung Kemandirian Energi Nasional, Bupati Gunungkidul Hadiri Rapat Bersama Mentan di Jakarta

21 September 2026
Dorong Potensi Pariwisata Lokal, Kelurahan Kadipaten Gelar Pelatihan Konten Kreator dan Penulisan Berita Tahap 2. Ini Buktinya!

Dorong Potensi Pariwisata Lokal, Kelurahan Kadipaten Gelar Pelatihan Konten Kreator dan Penulisan Berita Tahap 2. Ini Buktinya!

20 September 2026
Lepas Pena dan Kamera, Jurnalis Joglosemar Unjuk Gigi di Turnamen Biliar Siwo PWI DIY

Lepas Pena dan Kamera, Jurnalis Joglosemar Unjuk Gigi di Turnamen Biliar Siwo PWI DIY

19 September 2026
Korupsi Mempermalukan Indonesia, DePA-RI Dorong Efek Jera dan Pengembalian Aset Negara

Korupsi Mempermalukan Indonesia, DePA-RI Dorong Efek Jera dan Pengembalian Aset Negara

19 September 2026
Gunungkidul Sambut Ibarbo Park 2, Perizinan Transparan, Ekonomi Warga Bergerak

Gunungkidul Sambut Ibarbo Park 2, Perizinan Transparan, Ekonomi Warga Bergerak

19 September 2026