Senin, 22 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home Hukum

Unyil Ditangkap Polisi Temanggung Gara-gara Memiliki dan Menyalurkan Psikotropika

admin by admin
19 Februari 2024
in Hukum
0
Tersangka perdagangan Psikotropika. (MERAPI-Zaini Arrosyid)

Tersangka perdagangan Psikotropika. (MERAPI-Zaini Arrosyid)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – Ridho alias Unyil (29) ditangkap petugas kepolisian Resort Temanggung gara-gara memiliki, menyimpan, menyalurkan psikotropika, pada suatu penggerebekan.

Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudajat mengatakan setelah melalui penyelidikan Unyil akhirnya berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti dan uang tunai. Penangkapan di wilayah Kampugn Demangan RT.02 RW.03 Kelurahan Parakan Wetan Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung.

Barang diamankan petugas diantaranya 180 butir Alprazolam tablet 1 mg, 34 butir Atarax 1 Alprazolam tablet 1 mg, Sebanyak 14 butir Riklona 2 Clonazepam Tablet 2 mg dan uang tunai Rp.300.000,” katanya, Senin 19 Februari 2024.

Dia mengemukakan untuk tiap 1 lembar/10 butir Atarax Alprazolam dengan harga Rp.225.000, 1 lembar atau 10 butir Alprazolam dengan harga Rp.225.000 dan satu lembar/10 butir Riklona dengan harga Rp.450.000,” kata dia.

Dia mengatakan barang dibeli melalui seorang temannya yang bernama Tuem yang kini DPO. Barang selanjutnya di jual pada orang lain.

Dia menyampaikan barang bukti didapat saat petugas menggeledah pakaian tersangka dan kamarnya. “Tersangka Unyil ini juga menjual obat jenis Psikotropika yang hasilnya di transfer pada Tuem,” kata dia, sembari mengatakan sebagian obat yang dalam kuasa, tehah berpindah tangan.

Tersangka mengatakan barang tersebut ditawarkan pada teman-temannya dan dengan menggunakan handphone miliknya sebagai ajang promosi.

Pasal yang dijeratkan yakni Pasal 62, subsider Pasal 60 ayat (2) dan ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. dan ancaman hukuman pidana pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 100 juta FB. (Osy)

Tags: psikotropikaTemanggungUnyil

Related Posts

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi
Hukum

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi

14 Agustus 2025
AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa
Hukum

AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa

10 Juli 2025
DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC
Hukum

DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC

23 Mei 2025
Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran
Hukum

Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran

23 April 2025
PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah
Hukum

PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah

23 Maret 2025
HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa
Hukum

HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa

20 Februari 2025

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
Menakar Manisnya Sukses Bakpia Jogkem di Bawah Komando Ariyanto

Menakar Manisnya Sukses Bakpia Jogkem di Bawah Komando Ariyanto

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
Menakar Manisnya Sukses Bakpia Jogkem di Bawah Komando Ariyanto

Menakar Manisnya Sukses Bakpia Jogkem di Bawah Komando Ariyanto

22 Juni 2026
Pembelajaran Sains Berwawasan Nilai-Nilai Tamansiswa

Pembelajaran Sains Berwawasan Nilai-Nilai Tamansiswa

21 Juni 2026
AXA Mandiri menggelar Shake Out Run Mandiri Jogja Marathon 2026, Sabtu (20/6). Foto: Dok. Istimewa

AXA Mandiri Gelar Shake Out Run, Komitmen Lindungi Pelari Mandiri Jogja Marathon 2026

20 Juni 2026
Langkah Sehat MOM Berkolaborasi dengan Stakeholder di Kelurahan Kadipaten

Langkah Sehat MOM Berkolaborasi dengan Stakeholder di Kelurahan Kadipaten

20 Juni 2026
Menakar Manisnya Sukses Bakpia Jogkem di Bawah Komando Ariyanto

Menakar Manisnya Sukses Bakpia Jogkem di Bawah Komando Ariyanto

22 Juni 2026
Pembelajaran Sains Berwawasan Nilai-Nilai Tamansiswa

Pembelajaran Sains Berwawasan Nilai-Nilai Tamansiswa

21 Juni 2026
AXA Mandiri menggelar Shake Out Run Mandiri Jogja Marathon 2026, Sabtu (20/6). Foto: Dok. Istimewa

AXA Mandiri Gelar Shake Out Run, Komitmen Lindungi Pelari Mandiri Jogja Marathon 2026

20 Juni 2026
Langkah Sehat MOM Berkolaborasi dengan Stakeholder di Kelurahan Kadipaten

Langkah Sehat MOM Berkolaborasi dengan Stakeholder di Kelurahan Kadipaten

20 Juni 2026
BRI Regional Office Yogyakarta Salurkan KUR Rp10,3 Triliun hingga Mei 2026 Bagi UMKM

BRI Regional Office Yogyakarta Salurkan KUR Rp10,3 Triliun hingga Mei 2026 Bagi UMKM

19 Juni 2026
Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Unjuk Gigi dalam Lomba Tangkas Terampil Perkoperasian Kota Yogyakarta 2026

Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Unjuk Gigi dalam Lomba Tangkas Terampil Perkoperasian Kota Yogyakarta 2026

19 Juni 2026