Selasa, 1 September 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home Hukum

Jelang Memasuki Bulan Ramadan, Polisi Boyolali Amankan Produsen Bahan Petasan

admin by admin
10 Maret 2024
in Hukum
0
Polisi menggeledah rumah pembuat petasan di Desa Banyuanyar. (Merapi- Mulyawan).

Polisi menggeledah rumah pembuat petasan di Desa Banyuanyar. (Merapi- Mulyawan).

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – Menjelang bulan suci Ramadan, aparat Polres Boyolali melakukan penangkapan terhadap seorang diduga sebagai pelaku pemroduksi bahan petasan pada Rabu (6/3/2024).

Dalam penangkapan kali ini petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial TR (34) yang beralamatkan d Dukuh Jumbleng Rt. 005 / Rw. 005, Desa Banyuanyar, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali.

Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalalahi membenarkan bahwa anggota Satreskrim Polres Boyolali telah menangkap seorang yang diduga sebagai pelaku pemproduksi petasan.

“Penangkapan ini dalam rangka operasi penyakit Masyarakat (Pekat) untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di Kabupaten Boyolali menjelang bulan Ramadan,” ujar Kapolres Petrus, Jumat (8/3/2024).

Lebih lanjut Kapolres mengatakan awalnya petugas Satreskrim Polres Boyolali pada hari Rabu (26/2) melaksanakan Patroli siber di sosial media (Facebook) dan menemukan sebuah akun Facebook bernama Nalendra Frras Adhyaksa dan Joo sandi yang menawarkan serbuk petasan yang merupakan bahan utama membuat petasan.

Kemudian Tim mendalami akun tersebut dan mendapatkan identitas pemilik akun hingga akhirnya dilakukan upaya penangkapan dan saat dilakukan penggeledahan di rumahnya didapat barang bukti kemudan dibawa ke Polres Boyolali untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun modus yang dijalankan yaitu pelaku akan menawarkan secara online dan mengemas sesuai pesanan pembeli.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku TR (34) adalah 3 bungkus plastik serbuk bahan pembuat petasan seberat 3 kg, 4 bendel kertas bahan selongsong petasan, 1 buah timbangan digital warna Putih, 2 buah besi alat pembuat selongsong petasan sepanjang masing-masing 45 cm dan 51 cm, 1 buah pisau gagang kayu warna Coklat, 1 buah handphone,” kata Petrus.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 1 ayat 1 UU darurat no 12 th 1951 memiliki, menyimpan, menyembunyikan senjata api, munisi atau bahan peledak (petasan) hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun.

Petrus menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Boyolali agar tidak memproduksi mesiu bahan petasan atau membunyikan petasan karena dapat membahayakan dan mengganggu kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa.

“Saya selaku Kapolres Boyolali menghimbau kepada seluruh Masyarakat Boyolali untuk tidak membuat,menyimpan,menjual belikan serta membunykan petasan atau bahan peledak lainya yang sangat membahayakan dan tentunya mengganggu kenyamanan, apabila masih ada yang coba-coba akan kami tindak tegas, “ungkapnya.(Mul)

 

 

Tags: BoyolalipetasanRamadan

Related Posts

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi
Hukum

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi

14 Agustus 2025
AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa
Hukum

AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa

10 Juli 2025
DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC
Hukum

DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC

23 Mei 2025
Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran
Hukum

Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran

23 April 2025
PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah
Hukum

PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah

23 Maret 2025
HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa
Hukum

HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa

20 Februari 2025

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
Tim Pengabdian Masyarakat UPN “Veteran” Yogyakarta Dampingi Perintisan dan Tata Kelola Desa PRIMA “Arum Manis” di Kalurahan Sendangarum

Tim Pengabdian Masyarakat UPN “Veteran” Yogyakarta Dampingi Perintisan dan Tata Kelola Desa PRIMA “Arum Manis” di Kalurahan Sendangarum

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
Tim Pengabdian Masyarakat UPN “Veteran” Yogyakarta Dampingi Perintisan dan Tata Kelola Desa PRIMA “Arum Manis” di Kalurahan Sendangarum

Tim Pengabdian Masyarakat UPN “Veteran” Yogyakarta Dampingi Perintisan dan Tata Kelola Desa PRIMA “Arum Manis” di Kalurahan Sendangarum

1 September 2026
Rangkaian Agenda dari Festival Jagasura Jagabaya, ROTFEST dan TOT Sumbu Filosofi di Kadipaten

Rangkaian Agenda dari Festival Jagasura Jagabaya, ROTFEST dan TOT Sumbu Filosofi di Kadipaten

31 Agustus 2026
Wujud Solidaritas Kemanusiaan: Ratusan Anggota Ormas Jogja Bersatu Gelar Penggalangan Dana untuk Bencana Flores

Wujud Solidaritas Kemanusiaan: Ratusan Anggota Ormas Jogja Bersatu Gelar Penggalangan Dana untuk Bencana Flores

31 Agustus 2026
Kapan Terakhir ke Pasar?

Kapan Terakhir ke Pasar?

31 Agustus 2026
Tim Pengabdian Masyarakat UPN “Veteran” Yogyakarta Dampingi Perintisan dan Tata Kelola Desa PRIMA “Arum Manis” di Kalurahan Sendangarum

Tim Pengabdian Masyarakat UPN “Veteran” Yogyakarta Dampingi Perintisan dan Tata Kelola Desa PRIMA “Arum Manis” di Kalurahan Sendangarum

1 September 2026
Rangkaian Agenda dari Festival Jagasura Jagabaya, ROTFEST dan TOT Sumbu Filosofi di Kadipaten

Rangkaian Agenda dari Festival Jagasura Jagabaya, ROTFEST dan TOT Sumbu Filosofi di Kadipaten

31 Agustus 2026
Wujud Solidaritas Kemanusiaan: Ratusan Anggota Ormas Jogja Bersatu Gelar Penggalangan Dana untuk Bencana Flores

Wujud Solidaritas Kemanusiaan: Ratusan Anggota Ormas Jogja Bersatu Gelar Penggalangan Dana untuk Bencana Flores

31 Agustus 2026
Kapan Terakhir ke Pasar?

Kapan Terakhir ke Pasar?

31 Agustus 2026
Resmi ditutup Pameran Seni Rupa Gunungkidul 2026 Resmi, Bupati Dorong Kreativitas dan Ruang Ekspresi Terus Tumbuh

Resmi ditutup Pameran Seni Rupa Gunungkidul 2026 Resmi, Bupati Dorong Kreativitas dan Ruang Ekspresi Terus Tumbuh

31 Agustus 2026
PWI Pusat Back Up Pengusulan Udin Jadi Pahlawan Nasional

PWI Pusat Back Up Pengusulan Udin Jadi Pahlawan Nasional

30 Agustus 2026