KORAN MERAPI – Peringatan Amanat 5 September 1945 menjadi momentum untuk kembali merefleksikan posisi dan tanggung jawab Yogyakarta dalam perjalanan sejarah Republik Indonesia. Delapan puluh satu tahun setelah peristiwa bersejarah tersebut, nilai persatuan, kebersamaan, dan keberpihakan kepada rakyat dinilai tetap relevan untuk menjawab tantangan bangsa saat ini.
Pesan tersebut mengemuka dalam sarasehan memperingati Amanat 5 September 1945 yang digelar di Ndalem Punokawan, Yogyakarta, Sabtu (5/9/2026). Sarasehan dihadiri berbagai elemen masyarakat dan menghadirkan sejumlah akademisi serta ahli sejarah untuk membahas kembali makna historis dan relevansi Amanat 5 September bagi Yogyakarta dan Indonesia.
Dalam sambutannya, GKR Mangkubumi mengajak peserta tidak sekadar mengenang peristiwa sejarah 81 tahun silam, tetapi juga mengambil nilai yang diwariskan para pendahulu untuk diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.
Menurut GKR Mangkubumi, perjalanan sejarah menunjukkan bahwa persatuan dan kesatuan merupakan sebuah amanah. Kekuasaan tidak seharusnya dimaknai sebagai tujuan akhir, tetapi harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.
“Persatuan dan kesatuan adalah sebuah amanah. Kekuasaan bukanlah segalanya. Kekuasaan baru memperoleh hakikat dan nilainya ketika digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Ia mengatakan, pilihan untuk bersatu pada masa awal kemerdekaan bukan sekadar sebuah pernyataan. Dalam perjalanan sejarah, Yogyakarta kemudian membuktikan perannya sebagai salah satu benteng perlindungan dan penyokong Republik Indonesia ketika bangsa ini menghadapi masa-masa kritis dalam mempertahankan kemerdekaan.
GKR Mangkubumi menilai, 81 tahun setelah Amanat 5 September, tantangan yang dihadapi masyarakat telah berubah. Karena itu, semangat sejarah tersebut perlu diterjemahkan dalam konteks kehidupan bangsa masa kini.
Salah satu nilai yang harus terus dirawat adalah kebersamaan. Di tengah perbedaan pandangan, latar belakang, pemikiran, maupun pilihan, kepentingan bersama harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi dan golongan.
“Kita boleh berbeda pandangan, berbeda latar belakang, serta berbeda jalan dan pemikiran. Namun, ketika bicara tentang bangsa dan negara, kita berdiri di atas tanah dan rumah yang sama,” katanya.
Menurutnya, semangat Amanat 5 September juga harus mendorong Yogyakarta untuk tetap teguh menjaga kekayaan tradisi, budaya, dan sejarahnya, sekaligus terus memberikan kontribusi terbaik bagi Indonesia.
Keistimewaan Yogyakarta, lanjut GKR Mangkubumi, tidak semestinya hanya dipandang sebagai warisan sejarah yang patut dibanggakan. Keistimewaan tersebut juga membawa tanggung jawab yang harus diwujudkan dalam kehidupan masyarakat.
“Tanggung jawab untuk terus menjaga persatuan dan kebersamaan, tanggung jawab untuk selalu berpihak kepada rakyat, serta tanggung jawab untuk senantiasa memberikan manfaat nyata bagi bangsa dan negara,” tegasnya.
Untuk memperkaya perspektif sejarah, sarasehan menghadirkan para akademisi dan ahli sejarah. Materi utama disampaikan Harto Juwono, M.Hum. dari Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Prof. Dr. Suhartono dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sementara itu, pembahasan materi menghadirkan Dr. Waskito Widi Wardoyo, S.S., M.A. dari UNS dan Dr. Andreas Susanto dari UNS.
Kehadiran para akademisi tersebut memberikan ruang bagi peserta untuk melihat Amanat 5 September tidak hanya dari perspektif sejarah politik, tetapi juga dalam konteks perkembangan Yogyakarta dan Indonesia dari masa ke masa.
Sarasehan berlangsung dalam suasana dialogis dengan mempertemukan perspektif sejarah, kebudayaan, pemerintahan, organisasi profesi, serta masyarakat. Forum tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menggali kembali nilai-nilai yang dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Sarasehan turut dihadiri Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan. Hadir pula Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa.
Sejumlah perwakilan organisasi profesi dan elemen masyarakat juga tampak mengikuti kegiatan tersebut, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pembahasan mengenai sejarah dan masa depan Yogyakarta bukan hanya menjadi kepentingan kalangan akademisi, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Peringatan Amanat 5 September akhirnya tidak berhenti pada kegiatan mengenang masa lalu. Momentum tersebut menjadi ajakan untuk meneguhkan kembali komitmen menjaga persatuan, merawat kebersamaan, dan memastikan keistimewaan Yogyakarta terus menghadirkan manfaat bagi masyarakat serta berkontribusi bagi Indonesia.
GKR Mangkubumi mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan peringatan Amanat 5 September sebagai pengingat bahwa setiap generasi memiliki tanggung jawab untuk meneruskan nilai-nilai perjuangan para pendahulu.
“Marilah peringatan Amanat 5 September ini kita jadikan sebagai pengingat untuk terus merawat amanah persatuan tersebut dalam setiap langkah perjuangan kita hari ini dan masa depan,” pungkasnya. (Rls)




















