KORAN MERAPI – Gelaran Forum Discussion Grup (FGD) yang bertajuk Peran Museum dalam Pendidikan, Penelitian dan Pembangunan Karakter yang gelar Kemenko PMK dan dilaksanakan di Balai Shinta Kompleks Gedung Mandala Bhakti Wanitama Yogyakarta di Jalan Laksa Adisucipto Yogyakarta pada Rabu (9/7/24) sore telah berakhir.
Ada sedikit catatan yang bisa dijadikan panduan dan pegangan untuk permuseuman di Indonesia kedepan, yaitu:
Semangat dan persatuan wanita Indonesia yang memiliki kontribusi besar dalam pembangunan dari masa ke masa yang terekam dalam Museum Monumen Kesatuan Pergerakan Wanita Indonesia mengilhami penyelenggaraan FGD Peran Museum dalam Pendidikan, Penelitian, dan Pembangunan Karakter.
Melalui FGD yang menjadi rangkaian dalam Indonesia Museum Award Tahun 2024, diharapkan nilai penting dan strategi pemanfaatan Museum sebagai instrumen yang efektif dalam
Pembangunan Karakter Bangsa dapat dihimpun sekaligus mengimplementasika Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
Upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan Museum
memerlukan sinergi dan kolaborasi seluruh unsur pentahelix, baik
Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Akademisi, Pelaku Usaha, Komunitas, dan Media.
Melalui FGD Peran Museum dalam Pendidikan, Penelitian, dan Pembangunan Karakter, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan berupaya menjahit simpul kolaborasi dari Kemendikbudristek, Kemenparekraf, Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta, Akademisi dari UGM dan Universitas Sanata Dharma, Pelaku Usaha, BUMN khususnya PT TWC, Komunitas Jelajah, serta berbagai Media Nasional.
Regulasi yang telah disusun, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan
Kebudayaan, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum. Selain itu, wacana penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang
Permuseuman perlu dikemukakan kembali sebagai upaya menguatkan regulasi pelestarian Museum.
Penguatan regulasi dimaksud diharapkan mampu meningkatkan peran Museum dalam Pendidikan, Penelitian, dan Pembangunan Karakter.
Dalam perkembangannya, museum menghadapi berbagai tantangan, seperti sumber daya manusia, tata kelola kelembagaan, infrastruktur digital, dan adaptasi terhadap perkembangan zaman.
Tantangan tersebut semakin berat saat Pandemi Covid-19 yang menyebabkan 35% Museum harus menghadapi kendala
operasional. Namun demikian, Museum dengan jumlah 442 Museum memiliki potensi besar sebagai sumber daya strategis ketahanan budaya yang terpadu
dengan sistem sosial masyarakat.
Untuk itu, optimalisasi potensi peran museum melalui pembangunan karakter dimulai dari Keluarga, Sekolah, dan Lingkungan (Tripusat Pendidikan).
FGD ini merekomendasikan perlunya dilakukan pembenahan secara menyeluruh dan terstruktur terhadap peningkatan kualitas museum dari sisi:
a. Pengaturan, salah satunya melalui upaya mendorong Kemendagri bersama Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, dan Walikota) untuk memfasilitasi kunjungan
sekolah-sekolah ke Museum dan Cagar Budaya. Selanjutnya perlu segera
mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter melalui penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi agar Kunjungan Museum dapat menjadi program wajib dan dapat dikaitkan dengan Merdeka
Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
b. Tata kelola organisasi permuseuman dan kelembagaan.
c. Pengembangan dan peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan dan sertifikasi.
d. Pendanaan, termasuk optimalisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan kemitraan (CSR). (Ags)