KORAN MERAPI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul berusaha menerapkan beragam langkah agar para disabilitas bisa berpartisipasi semaksimal mungkin pada Pemilu 2024.
Salah satu alasannya, karena para disabilitas mempunyai hak asasi yang sama dengan non-disabilitas. Peran masyarakat pun sangat penting dalam meminimalkan kendala bagi disabilitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Hal tersebut dipaparkan salah satu anggota Center for Improving Qualified Activity in Life of People with Disabilities (Ciqal), Dr Arni Surwanti MSi saat acara, Sosialisasi Pemilu 2024 Bagi Penyandang Disabilitas, Sabtu (3/2/2024) lalu.
Kegiatan hasil kerja sama antara KPU Bantul dengan Pusat Studi Gender, Anak, Lanjut Usia (Lansia) dan Disabilitas Lembaga Riset dan Inovasi (LRI) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) tersebut digelar di Ros-In Hotel, Bantul.
Diungkap pula oleh Dr Arni, pada Pemilu periode sebelumnya, terdapat tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh para penyandang disabilitas.
Antara lain, pendataan masyarakat penyandang disabilitas, struktur sosial dan budaya masyarakat masih menganggap rendah martabat disabilitas.
“Ditambah lagi tidak tersedianya instrument pemilu yang dapat mencakup pemilih disabilitas,” jelas Dr Ani yang juga dosen Prodi Manajemen UMY.
Sedangkan Dr Tunjung Sulaksono SIP MSi, Dosen Prodi Ilmu Pemerintahan UMY mengatakan, segenap peserta Pemilu berhak mendapat perlakuan yang sama secara hukum dalam penyelenggaraan Pemilu.
Termasuk dalam hal ini, yakni penyandang difabel dan lansia. Pasalnya, kelompok ini tingkat partisipasinya dalam Pemilu masih harus ditingkatkan.
”Karena kelompok rentan yang termasuk lansia dan difabel sering dianggap memiliki kesulitan untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu,” jelas Dr Tunjung.
Sementara itu Kepala Divisi Sosial Pendidikan Politik dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Bantul, Wuri Rahmawati MSc memaparkan, angka partisipasi pemilih disabilitas pada Pemilu 2019 sejumlah 46,27 persen atau 796 pemilih dari 1.720 pemilih terdaftar.
Sedangkan pada partisipasi pemilih disabilitas pada Pilkada 2020 di Bantul sebanyak 43,91 persen atau 1.498 pemilih dari 3.411 pemilih terdaftar.
“Untuk Pemilu 2024, KPU Bantul menargetkan partisipasi pemilih disabilitas sebanyak 85 hingga 100 persen. Berbagai akses sarana dan prasarana untuk pemilih disabilitas pun terus ditingkatkan,” urainya.
Ditambahkan Wuri, dalam tahapan Pemilu 2024, KPU Bantul juga berkomitmen memberikan pendidikan politik secara bijak dan sebaik mungkin bagi kaum disabilitas.
“Tak ketinggalan, berusaha memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak politik bagi kaum disabilitas pada tahapan pelaksanaan Pemilu 2024,” tandasnya.*



















