Kamis, 15 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home News

Kuasa Hukum PWI Sebut Sasongko Tedjo Blokir AHU Diduga Pakai Surat Palsu

admin by admin
19 November 2024
in News
0
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – Kuasa Hukum PWI Pusat, HMU Kurniadi, SH., MH., mengungkapkan bahwa tindakan Sasongko Tedjo dan Nurcholis MA Basyari dalam mengajukan pemblokiran Surat Administrasi Hukum Umum (AHU) ke Kemenkumham menggunakan dokumen yang tidak sah. “Tindakan mereka melanggar Pasal 263 KUHP tentang surat palsu. Nurcholis sudah diberhentikan sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) sejak 27 Juni 2024, sehingga tidak memiliki kewenangan hukum untuk mewakili PWI,” tegas Kurniadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Surat yang diajukan oleh Sasongko juga dinilai cacat prosedur karena tidak melibatkan pengurus sah PWI yang telah disahkan melalui SK Kemenkumham AHU-0000946.01.08 Tahun 2024. Surat palsu ini bahkan sempat menyebabkan gangguan administrasi sebelum akhirnya dibatalkan oleh Kemenkumham.

Lebih lanjut, Kurniadi menyoroti situasi Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar oleh kelompok Zulmansyah Sekedang pada Agustus 2024. Hingga saat ini, sudah lebih dari tiga bulan berlalu tanpa ada pengesahan dari Kemenkumham. “KLB ini tidak memenuhi ketentuan AD/ART PWI, sehingga tidak diakui secara hukum maupun organisasi. Fakta bahwa Kemenkumham belum mengesahkan kepengurusan ini mempertegas status ilegal mereka,” ujar Kurniadi.

Untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun bersama Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad mengajukan pemblokiran ulang AHU ke Ditjen Kemenkumham. “Pemblokiran ini bertujuan melindungi keabsahan akta badan hukum PWI dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Kurniadi.

Pemblokiran ini tidak memengaruhi keabsahan SK Kemenkumham, tetapi semata-mata untuk memastikan dokumen administrasi organisasi tidak disalahgunakan. “Surat resmi dari PWI yang sah selalu dilengkapi barcode yang terhubung langsung ke Ditjen AHU. Kami mengimbau semua pihak untuk berhati-hati terhadap dokumen yang mengatasnamakan PWI tetapi tidak memiliki identifikasi tersebut,” tegas Kurniadi. (Rls)

Tags: AHUHendry Ch BangunKoranmerapi.idKurniadiPWI PUSAT

Related Posts

AMKI dan MK Bersinergi, Dorong Edukasi Konstitusi Lewat Media
News

AMKI dan MK Bersinergi, Dorong Edukasi Konstitusi Lewat Media

14 Mei 2025
OC Kaligis: PWI Pusat Berhak Gugat Dewan Pers yang Bertindak Sewenang-wenang
News

OC Kaligis: PWI Pusat Berhak Gugat Dewan Pers yang Bertindak Sewenang-wenang

14 Mei 2025
SMK Tamansiswa 1 Imogiri Bantul Siap Tampung Siswa Putus Sekolah dan Kurang Mampu dalam PPDB 2025/2026. Ini Terbukti!
News

SMK Tamansiswa 1 Imogiri Bantul Siap Tampung Siswa Putus Sekolah dan Kurang Mampu dalam PPDB 2025/2026. Ini Terbukti!

14 Mei 2025
Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Saya sudah Duluan Laporkan Kasus Pemalsuan Kop Surat PWI Ke Polda Sulut. Ini Buktinya!
News

Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Saya sudah Duluan Laporkan Kasus Pemalsuan Kop Surat PWI Ke Polda Sulut. Ini Buktinya!

13 Mei 2025
Gebyar Atraksi Wisata dan Promosi Desa Wisata Cindhe Emas ‘Ujawasa Ngelo’. Ini Buktinya!
News

Gebyar Atraksi Wisata dan Promosi Desa Wisata Cindhe Emas ‘Ujawasa Ngelo’. Ini Buktinya!

11 Mei 2025
Kemah Besar 2025 SMKN 6 Yogyakarta: Mengasah 4 Kecerdasan Melalui Kebersamaan Di Alam Terbuka
News

Kemah Besar 2025 SMKN 6 Yogyakarta: Mengasah 4 Kecerdasan Melalui Kebersamaan Di Alam Terbuka

10 Mei 2025
Koran Merapi

PT Merapi Media Utama
Jl Gambiran No 45 Yogyakarta 55163

0812 2712 7251
harianmerapi@gmail.com

Topik Berita

  • Budaya
  • Ekbis
  • Hukum
  • Kearifan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Lifestyle
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Wisata

Berita Terbaru

ASUS resmi rilis Vivobook S14.

ASUS Resmi Rilis Vivobook S14, Laptop AI Modern dengan Desain Tipis, Tangguh, dan Powerful

15 Mei 2025
AMKI dan MK Bersinergi, Dorong Edukasi Konstitusi Lewat Media

AMKI dan MK Bersinergi, Dorong Edukasi Konstitusi Lewat Media

14 Mei 2025
  • Aturan Pengguna
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Koran Merapi. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Aturan Pengguna
  • Home
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Koran Merapi. All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In