KORAN MERAPI — Sebanyak 20 orang pendiri koperasi mengikuti kegiatan Sosialisasi Koperasi yang diselenggarakan oleh Bidang Koperasi Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Perinkopukm) Kota Yogyakarta. Acara ini berlangsung pada Senin sore (5/5/2025) di kediaman Ibu Nurul Monica, Jl. Bintaran Tengah No. 11 Yogyakarta, dan ditandai dengan terbentuknya koperasi baru bernama Koperasi Konsumen Sati Batik Baik.
Koperasi ini merupakan inisiatif dari Paguyuban Batik Sarwa Mangesti, yang beranggotakan 73 orang. Ketua Paguyuban, S. Iwan Setiawan atau Lik Iwon panggilan sehari-harinya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini memberikan kontribusi penting dalam menambah wawasan dan pemahaman tentang koperasi bagi anggota paguyuban.
“Ini adalah langkah awal yang mencerahkan bagi para pendiri. Harapannya, koperasi ini dapat menjadi wadah yang mensejahterakan seluruh anggota,” ujar Iwan.
Hadir pula dalam kegiatan ini Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Mohammad Sofyan, yang mengapresiasi inisiatif pendirian koperasi. Ia menyebut, koperasi merupakan soko guru perekonomian yang kini didorong pemerintah melalui program strategis “Koperasi Merah Putih” di tingkat kalurahan.
“Dengan terbentuknya koperasi, paguyuban akan memiliki akses lebih luas terhadap program pemerintah. Kami di Komisi B DPRD mendukung penuh penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi ini,” jelas Sofyan.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Kelembagaan Koperasi Dinas Perinkopukm Kota Yogyakarta, Sigit Dwinanto, yang memaparkan tujuan, jenis, dan struktur organisasi koperasi. Ia menekankan bahwa koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan ikut membangun perekonomian nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Adapun susunan pengurus Koperasi Konsumen Sati Batik Baik yang terbentuk sebagai berikut:
Pengurus:
Ketua 1: Tuliswati
Ketua 2: Srie Megajanti
Sekretaris 1: SW Darsini
Sekretaris 2: RA Siti Noorwidjiati
Bendahara 1: Suratmi
Bendahara 2: Rr. Modesta Nursanti
Pengawas:
Ketua: S. Iwan Setiawan
Anggota: Vipia Yanuachandr dan Harsony Pramutanto
Setelah terbentuk, pengurus koperasi akan segera mendaftarkan ke notaris sebagai langkah legalitas untuk keberlangsungan koperasi ke depan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kelembagaan ekonomi komunitas batik dan mendorong kemandirian anggota melalui koperasi yang sehat dan produktif. (Ags)