Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home News

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Edaran 19 Mei Palsu, Kami yang Sah Secara Hukum

admin by admin
28 Mei 2025
in News
0
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI  — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa surat edaran tertanggal 19 Mei 2025 yang beredar di masyarakat dan mengatasnamakan PWI Pusat adalah palsu. Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menyatakan bahwa surat tersebut dibuat oleh pihak yang bukan pengurus sah dan tidak diakui oleh hukum.

“Surat itu palsu. PWI Pusat tidak pernah menerbitkannya. Itu dibuat oleh kelompok yang mengaku sebagai pengurus PWI, padahal mereka tidak memiliki dasar hukum,” tegas Hendry Ch Bangun di Jakarta, Selasa (27/5).

Menurut Hendry, satu-satunya dasar hukum yang sah adalah SK Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor: AHU-0000946.AH.01.08.Tahun 2024 tertanggal 9 Juli 2024. Dalam SK tersebut, Hendry Ch Bangun tercatat sebagai Ketua Umum dan Muhammad Iqbal Irsyad sebagai Sekretaris Jenderal PWI Pusat.

“Legalitas kami jelas. Tidak ada satu pun pengajuan dari pihak yang mengklaim KLB Jakarta yang disahkan negara. Bahkan setelah sembilan bulan berlalu, mereka tidak berani menggugat ke PTUN. Karena mereka tahu pasti akan kalah,” lanjutnya.

SK Masih Berlaku, Blokir Bukan Pencabutan

Menanggapi isu pemblokiran SK AHU oleh Kemenkumham, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Hendra J Kede, menjelaskan bahwa pemblokiran hanya mencegah perubahan, bukan mencabut SK tersebut.

“Blokir itu bukan pencabutan. SK AHU masih sah dan berlaku penuh. Tidak bisa diubah, tetapi tetap legal,” jelas Hendra, yang juga merupakan pengurus LKBPH PWI Pusat.

Ia juga menyebut bahwa kelompok KLB Jakarta memelintir informasi seolah-olah SK PWI sudah tidak berlaku. “Itu tafsir serampangan. Semua ahli hukum tahu bedanya blokir dan cabut,” ujarnya.

Putusan Sela PN Jakpus Akui Kepengurusan Hendry-Iqbal

Lebih lanjut, Hendra menjelaskan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lewat Putusan Sela perkara Nomor 395/Pdt.G/2024/PN Jak.Pst menyebutkan Noeh Hatumena sah sebagai Pelaksana Tugas Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat. Hal ini memperkuat SK PWI Pusat yang menonaktifkan Sasongko Tedjo dan mengangkat Noeh Hatumena sebagai Plt DK PWI sejak 5 Agustus 2024.

“Kami mengacu pada putusan pengadilan. Majelis Hakim secara eksplisit menerima Noeh Hatumena sebagai Plt Ketua DK yang sah. Berarti, pengadilan menolak mengakui Sasongko sebagai Ketua DK,” ujar Hendra.

Putusan sela lainnya terkait perkara Nomor 355/Pdt.G/2024/PN Jak.Pst juga menolak eksepsi Dewan Pers yang menyebut Hendry sudah diberhentikan sebagai anggota PWI. Majelis hakim memutuskan bahwa Hendry Ch Bangun dan Iqbal Irsyad memiliki legal standing menggugat, sekaligus menolak dalil bahwa Hendry tidak lagi sah memimpin PWI.

Polisi Naikkan Status Kasus Pemalsuan Surat DK PWI

PWI Pusat juga melaporkan dugaan pemalsuan surat oleh Sasongko Tedjo dan Nurcholis ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh Tatang Suherman selaku Sekretaris Dewan Kehormatan dan telah naik ke tahap penyidikan. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan Polres Jakarta Pusat tertanggal 17 Maret 2025.

“Sudah ada dua alat bukti yang cukup. Artinya, penyidik meyakini telah terjadi peristiwa pidana. Selanjutnya tinggal tunggu penetapan tersangka,” jelas Hendra J Kede.

Kepengurusan Sah dan Diakui Negara

Hendry Ch Bangun menegaskan, tidak ada dualisme dalam tubuh PWI Pusat. Kepengurusan yang sah tetap mengacu pada SK Kemenkumham dan telah diperkuat putusan pengadilan. Susunan resmi pengurus PWI Pusat saat ini adalah: Ketua Umum: Hendry Ch Bangun, Sekretaris Jenderal: Muhammad Iqbal Irsyad dan Bendahara Umum: Muhammad Nasir.

Kemudian Plt. Ketua DK: Noeh Hatumena, Wakil Ketua DK: Mahmud Matangara, Sekretaris DK: Tatang Suherman, Ketua Dewan Penasehat: Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan, Sekretaris Dewan Penasehat: Zulkifli Gani Ottohl

“Kami imbau semua pihak tidak terprovokasi oleh informasi dan surat palsu. Semua data hukum dan putusan pengadilan sudah sangat jelas,” tutup Hendry Ch Bangun. (Rls)

Tags: Hendry Ch BangunKetua PWI DIYKoranmerapi.id

Related Posts

“Karyamu Abadi”: Pameran Foto Tunggal Tandai Purna Tugas 28 Tahun Pengabdian Fotografer Pemkot Yogyakarta Mikael Mitang Kasi
News

“Karyamu Abadi”: Pameran Foto Tunggal Tandai Purna Tugas 28 Tahun Pengabdian Fotografer Pemkot Yogyakarta Mikael Mitang Kasi

31 Juli 2026
DIY Perkuat Tata Kelola Data Terpadu, Gunungkidul Siap Akselerasi Pengentasan Kemiskinan
News

DIY Perkuat Tata Kelola Data Terpadu, Gunungkidul Siap Akselerasi Pengentasan Kemiskinan

30 Juli 2026
Sinergi Pendidikan dan Pertanian, Bupati Gunungkidul Pimpin Panen Raya di PKBM Ngudi Kapinteran
News

Sinergi Pendidikan dan Pertanian, Bupati Gunungkidul Pimpin Panen Raya di PKBM Ngudi Kapinteran

30 Juli 2026
Pengkot PTMSI Kota Yogyakarta siap menggelar Kejurkot Tenis Meja 2026. Ini Jadwalnya!
News

Pengkot PTMSI Kota Yogyakarta siap menggelar Kejurkot Tenis Meja 2026. Ini Jadwalnya!

30 Juli 2026
Persaudaraan Agus Sejagad Siap Gelar Jamnas Ke-10 di Temanggung, Sekaligus Peringatan HAN dan Munas 5 Tahunan
News

Persaudaraan Agus Sejagad Siap Gelar Jamnas Ke-10 di Temanggung, Sekaligus Peringatan HAN dan Munas 5 Tahunan

30 Juli 2026
Mitigasi Stunting, Pemerintah Rehabilitasi Rumah Layak Huni bagi Keluarga Pak Sakiman
News

Mitigasi Stunting, Pemerintah Rehabilitasi Rumah Layak Huni bagi Keluarga Pak Sakiman

29 Juli 2026

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
“Karyamu Abadi”: Pameran Foto Tunggal Tandai Purna Tugas 28 Tahun Pengabdian Fotografer Pemkot Yogyakarta Mikael Mitang Kasi

“Karyamu Abadi”: Pameran Foto Tunggal Tandai Purna Tugas 28 Tahun Pengabdian Fotografer Pemkot Yogyakarta Mikael Mitang Kasi

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
“Karyamu Abadi”: Pameran Foto Tunggal Tandai Purna Tugas 28 Tahun Pengabdian Fotografer Pemkot Yogyakarta Mikael Mitang Kasi

“Karyamu Abadi”: Pameran Foto Tunggal Tandai Purna Tugas 28 Tahun Pengabdian Fotografer Pemkot Yogyakarta Mikael Mitang Kasi

31 Juli 2026
DIY Perkuat Tata Kelola Data Terpadu, Gunungkidul Siap Akselerasi Pengentasan Kemiskinan

DIY Perkuat Tata Kelola Data Terpadu, Gunungkidul Siap Akselerasi Pengentasan Kemiskinan

30 Juli 2026
Sinergi Pendidikan dan Pertanian, Bupati Gunungkidul Pimpin Panen Raya di PKBM Ngudi Kapinteran

Sinergi Pendidikan dan Pertanian, Bupati Gunungkidul Pimpin Panen Raya di PKBM Ngudi Kapinteran

30 Juli 2026
UMKM Berbudaya, Pelaku Usaha Sejahtera: Fondasi Bangsa Berdaya

UMKM Berbudaya, Pelaku Usaha Sejahtera: Fondasi Bangsa Berdaya

30 Juli 2026
“Karyamu Abadi”: Pameran Foto Tunggal Tandai Purna Tugas 28 Tahun Pengabdian Fotografer Pemkot Yogyakarta Mikael Mitang Kasi

“Karyamu Abadi”: Pameran Foto Tunggal Tandai Purna Tugas 28 Tahun Pengabdian Fotografer Pemkot Yogyakarta Mikael Mitang Kasi

31 Juli 2026
DIY Perkuat Tata Kelola Data Terpadu, Gunungkidul Siap Akselerasi Pengentasan Kemiskinan

DIY Perkuat Tata Kelola Data Terpadu, Gunungkidul Siap Akselerasi Pengentasan Kemiskinan

30 Juli 2026
Sinergi Pendidikan dan Pertanian, Bupati Gunungkidul Pimpin Panen Raya di PKBM Ngudi Kapinteran

Sinergi Pendidikan dan Pertanian, Bupati Gunungkidul Pimpin Panen Raya di PKBM Ngudi Kapinteran

30 Juli 2026
UMKM Berbudaya, Pelaku Usaha Sejahtera: Fondasi Bangsa Berdaya

UMKM Berbudaya, Pelaku Usaha Sejahtera: Fondasi Bangsa Berdaya

30 Juli 2026
Pengkot PTMSI Kota Yogyakarta siap menggelar Kejurkot Tenis Meja 2026. Ini Jadwalnya!

Pengkot PTMSI Kota Yogyakarta siap menggelar Kejurkot Tenis Meja 2026. Ini Jadwalnya!

30 Juli 2026
Persaudaraan Agus Sejagad Siap Gelar Jamnas Ke-10 di Temanggung, Sekaligus Peringatan HAN dan Munas 5 Tahunan

Persaudaraan Agus Sejagad Siap Gelar Jamnas Ke-10 di Temanggung, Sekaligus Peringatan HAN dan Munas 5 Tahunan

30 Juli 2026