Jumat, 5 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home News

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Edaran 19 Mei Palsu, Kami yang Sah Secara Hukum

admin by admin
28 Mei 2025
in News
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI  — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa surat edaran tertanggal 19 Mei 2025 yang beredar di masyarakat dan mengatasnamakan PWI Pusat adalah palsu. Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menyatakan bahwa surat tersebut dibuat oleh pihak yang bukan pengurus sah dan tidak diakui oleh hukum.

“Surat itu palsu. PWI Pusat tidak pernah menerbitkannya. Itu dibuat oleh kelompok yang mengaku sebagai pengurus PWI, padahal mereka tidak memiliki dasar hukum,” tegas Hendry Ch Bangun di Jakarta, Selasa (27/5).

Menurut Hendry, satu-satunya dasar hukum yang sah adalah SK Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor: AHU-0000946.AH.01.08.Tahun 2024 tertanggal 9 Juli 2024. Dalam SK tersebut, Hendry Ch Bangun tercatat sebagai Ketua Umum dan Muhammad Iqbal Irsyad sebagai Sekretaris Jenderal PWI Pusat.

“Legalitas kami jelas. Tidak ada satu pun pengajuan dari pihak yang mengklaim KLB Jakarta yang disahkan negara. Bahkan setelah sembilan bulan berlalu, mereka tidak berani menggugat ke PTUN. Karena mereka tahu pasti akan kalah,” lanjutnya.

SK Masih Berlaku, Blokir Bukan Pencabutan

Menanggapi isu pemblokiran SK AHU oleh Kemenkumham, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Hendra J Kede, menjelaskan bahwa pemblokiran hanya mencegah perubahan, bukan mencabut SK tersebut.

“Blokir itu bukan pencabutan. SK AHU masih sah dan berlaku penuh. Tidak bisa diubah, tetapi tetap legal,” jelas Hendra, yang juga merupakan pengurus LKBPH PWI Pusat.

Ia juga menyebut bahwa kelompok KLB Jakarta memelintir informasi seolah-olah SK PWI sudah tidak berlaku. “Itu tafsir serampangan. Semua ahli hukum tahu bedanya blokir dan cabut,” ujarnya.

Putusan Sela PN Jakpus Akui Kepengurusan Hendry-Iqbal

Lebih lanjut, Hendra menjelaskan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lewat Putusan Sela perkara Nomor 395/Pdt.G/2024/PN Jak.Pst menyebutkan Noeh Hatumena sah sebagai Pelaksana Tugas Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat. Hal ini memperkuat SK PWI Pusat yang menonaktifkan Sasongko Tedjo dan mengangkat Noeh Hatumena sebagai Plt DK PWI sejak 5 Agustus 2024.

“Kami mengacu pada putusan pengadilan. Majelis Hakim secara eksplisit menerima Noeh Hatumena sebagai Plt Ketua DK yang sah. Berarti, pengadilan menolak mengakui Sasongko sebagai Ketua DK,” ujar Hendra.

Putusan sela lainnya terkait perkara Nomor 355/Pdt.G/2024/PN Jak.Pst juga menolak eksepsi Dewan Pers yang menyebut Hendry sudah diberhentikan sebagai anggota PWI. Majelis hakim memutuskan bahwa Hendry Ch Bangun dan Iqbal Irsyad memiliki legal standing menggugat, sekaligus menolak dalil bahwa Hendry tidak lagi sah memimpin PWI.

Polisi Naikkan Status Kasus Pemalsuan Surat DK PWI

PWI Pusat juga melaporkan dugaan pemalsuan surat oleh Sasongko Tedjo dan Nurcholis ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh Tatang Suherman selaku Sekretaris Dewan Kehormatan dan telah naik ke tahap penyidikan. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan Polres Jakarta Pusat tertanggal 17 Maret 2025.

“Sudah ada dua alat bukti yang cukup. Artinya, penyidik meyakini telah terjadi peristiwa pidana. Selanjutnya tinggal tunggu penetapan tersangka,” jelas Hendra J Kede.

Kepengurusan Sah dan Diakui Negara

Hendry Ch Bangun menegaskan, tidak ada dualisme dalam tubuh PWI Pusat. Kepengurusan yang sah tetap mengacu pada SK Kemenkumham dan telah diperkuat putusan pengadilan. Susunan resmi pengurus PWI Pusat saat ini adalah: Ketua Umum: Hendry Ch Bangun, Sekretaris Jenderal: Muhammad Iqbal Irsyad dan Bendahara Umum: Muhammad Nasir.

Kemudian Plt. Ketua DK: Noeh Hatumena, Wakil Ketua DK: Mahmud Matangara, Sekretaris DK: Tatang Suherman, Ketua Dewan Penasehat: Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan, Sekretaris Dewan Penasehat: Zulkifli Gani Ottohl

“Kami imbau semua pihak tidak terprovokasi oleh informasi dan surat palsu. Semua data hukum dan putusan pengadilan sudah sangat jelas,” tutup Hendry Ch Bangun. (Rls)

Tags: Hendry Ch BangunKetua PWI DIYKoranmerapi.id

Related Posts

Tambah Aktivitas Bisnis dan Umumkan Direktur Utama Baru, SBI Perkuat Fokus Peningkatan Kinerja di Tengah Tantangan Industri
News

Tambah Aktivitas Bisnis dan Umumkan Direktur Utama Baru, SBI Perkuat Fokus Peningkatan Kinerja di Tengah Tantangan Industri

5 Desember 2025
Pelantikan Pengurus DPC GPPMP Kabupaten Gunungkidul dan Talkshow Industri Bisnis Kreatif. Ini Buktinya!
News

Pelantikan Pengurus DPC GPPMP Kabupaten Gunungkidul dan Talkshow Industri Bisnis Kreatif. Ini Buktinya!

5 Desember 2025
ISI Yogyakarta Gelar Program Pelatihan & Sertifikasi Internasional Strategic Leadership Bersama Indo Asia
News

ISI Yogyakarta Gelar Program Pelatihan & Sertifikasi Internasional Strategic Leadership Bersama Indo Asia

4 Desember 2025
Peran Penting PT Marinda Utamakarya Subur bagi Ketahanan Pangan
News

Peran Penting PT Marinda Utamakarya Subur bagi Ketahanan Pangan

4 Desember 2025
Usung Pesan Stop Diskriminasi, Smart Batik Indonesia Rilis Motif Disabilitas di Hari Disabilitas Internasional
News

Usung Pesan Stop Diskriminasi, Smart Batik Indonesia Rilis Motif Disabilitas di Hari Disabilitas Internasional

3 Desember 2025
Alumni SMAN 1 Godean dari 39 Angkatan akan Gelar Musyawarah Besar. Ayo Sukseskan!
News

Alumni SMAN 1 Godean dari 39 Angkatan akan Gelar Musyawarah Besar. Ayo Sukseskan!

4 Desember 2025
Koran Merapi

PT Merapi Media Utama
Jl Gambiran No 45 Yogyakarta 55163

0812 2712 7251
harianmerapi@gmail.com

Topik Berita

  • Bedah buku
  • Budaya
  • Cerpen
  • Ekbis
  • Hukum
  • Kearifan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Lelang
  • Lifestyle
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Wisata

Berita Terbaru

Tambah Aktivitas Bisnis dan Umumkan Direktur Utama Baru, SBI Perkuat Fokus Peningkatan Kinerja di Tengah Tantangan Industri

Tambah Aktivitas Bisnis dan Umumkan Direktur Utama Baru, SBI Perkuat Fokus Peningkatan Kinerja di Tengah Tantangan Industri

5 Desember 2025
Pelantikan Pengurus DPC GPPMP Kabupaten Gunungkidul dan Talkshow Industri Bisnis Kreatif. Ini Buktinya!

Pelantikan Pengurus DPC GPPMP Kabupaten Gunungkidul dan Talkshow Industri Bisnis Kreatif. Ini Buktinya!

5 Desember 2025
  • Aturan Pengguna
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Koran Merapi. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Aturan Pengguna
  • Home
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Koran Merapi. All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error code: 522