KORAN MERAPI — Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Rekomendasi Ekonomi Pusaka dan Pengusulan Hari Kebudayaan Nasional, pada Kamis siang (26/6/25) di Ruang Drupadi, Lantai 2 Hotel Alana, Jl. Mayjend Sutoyo No. 52, Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses diseminasi substansi usulan penetapan Hari Kebudayaan Nasional, yang digagas untuk ditetapkan setiap tanggal 17 Oktober.
Mengawali jalannya forum, Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, SS, MA, menyampaikan bahwa kegiatan ini difasilitasi sebagai ruang diskusi strategis antar Dewan Kebudayaan tingkat DIY, kota, dan kabupaten (Bantul, Sleman, Kulonprogo, dan Gunungkidul) untuk menjaring tanggapan, respon, serta dukungan terhadap pengusulan Hari Kebudayaan Nasional.

“Melalui forum ini, kami berharap berbagai masukan dan tanggapan dari para pemangku kepentingan kebudayaan dapat memperkaya sekaligus menguatkan substansi pengusulan. Secara umum, urgensi penetapan Hari Kebudayaan Nasional telah mendapatkan respon yang positif, dan selanjutnya akan kami teruskan pada lingkup yang lebih luas,” ungkap Dian Lakshmi.
Sebagai narasumber utama, hadir Achmad Charris Zubeir, anggota Tim 9 Garuda Plus, yang memaparkan sembilan alasan utama pentingnya penetapan Hari Kebudayaan Nasional, yang meliputi: Pertama, membangkitkan kesadaran berbangsa dan bernegara berdasarkan keanekaragaman budaya.
Kedua, memperkuat wawasan kebangsaan, identitas, serta rasa percaya diri dan kebanggaan sebagai bangsa.
Kemudian ketiga, menjadikan nilai budaya, pandangan hidup, dan karakter bangsa sebagai dasar pembangunan dan dinamika negara.
Keempat, mendorong diplomasi budaya untuk meneguhkan posisi Indonesia sebagai superpower kebudayaan dunia.

Sedangkan kelima, menempatkan kebudayaan sebagai sistem kehidupan yang menghidupkan secara sosial-kultural dan menghidupi secara sosial-ekonomi.
Keenam, menumbuhkan kesadaran kebangsaan atas kebhinekaan sebagai kekuatan bangsa.
Ketujuh, meneguhkan jati diri bangsa dan memperkuat karakter bangsa yang percaya diri.
Lalu kedelapan, menggerakkan dinamika bangsa yang berakar pada budaya sendiri melalui diplomasi budaya, dan
Terakhir, kesembilan yaitu memandang kebudayaan sebagai kekuatan yang “menghidupkan” dan “menghidupi” masyarakat, bangsa, dan negara.
FGD ini dihadiri oleh 30 peserta dari kalangan pemerhati kebudayaan, akademisi, dan perwakilan Dewan Kebudayaan se-DIY. Forum berjalan dengan dinamis dan menghasilkan sejumlah rumusan serta rekomendasi penting untuk mendukung penguatan substansi usulan Hari Kebudayaan Nasional sebagai momen reflektif dan strategis dalam pembangunan kebudayaan nasional.
Dinas Kebudayaan DIY akan terus melanjutkan proses diseminasi ini ke pemangku kepentingan yang lebih luas, sebagai bagian dari langkah bersama dalam mendorong penetapan Hari Kebudayaan Nasional sebagai simbol penghargaan terhadap jati diri, nilai luhur, serta kekayaan budaya bangsa Indonesia. (Ags)



















