KORAN MERAPI – Massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (Garda) menggeruduk Kantor Bawaslu DIY, Kamis (22/2/2024).
Massa menghadiahi Bawaslu DIY kerupuk melempem. Koordinator aksi, Rendra Setiawan menjelaskan, kerupuk melempem ini diibaratkan sebagai kelas masyarakat bawah.
“Kerupuk adalah simbol masyarakat kecil, simbol masyarakat lemah. Sehingga ketika kerupuk yang melempem ini sudah tidak berguna lagi, kita berikan kepada Bawaslu sebagai simbol melempemnya Bawaslu, sikap yang lemah terhadap pelanggaran-pelanggaran,” jelas Rendra, Kamis (22/2).
Rendra mengatakan aksi ini muncul untuk merespon kecurangan yang menurutnya banyak sekali terjadi dalam proses Pemilu 2024. Seperti adanya kertas suara yang sudah tercoblos pada paslon capres-cawapres tertentu.
Menurutnya, Pemilu ini juga maraknya politik uang, penggunaan fasilitas negara oleh pejabat publik, intimidasi oknum aparat hingga penggelembungan penghitungan suara.
Selain itu sistem rekapitulasi suara KPU, Sirekap, diduga bermasalah dan sengaja disetting untuk melambungkan nama paslon capres-cawapres tertentu
“Bahwa beberapa hal yang terjadi di dalam Pemilu 2024 ini sedang tidak baik-baik saja. Bahwa kita menuntut proses yang ada di KPU diawasi ketat, kemudian Bawaslu bertindak secara konstitusional untuk melaksanakan tugas-tugasnya,” tegasnya.
Atas dugaan-dugaan itu, menurut Rendra, Bawaslu justru tidak melakukan pekerjaannya. Oleh sebab itu, aksi ini juga menjadi dorongan moral sekaligus kritik untuk melakukan sesuatu agar proses demokrasi pada Pemilu dilaksanakan dengan benar. Apabila Bawaslu tak sanggup melakukan hal tersebut, massa aksi ini mendesak diadakannya Pemilu ulang.
“(menuntut) Pemilu ulang, dan di Jogja ini, kami kembali menyuarakan reformasi jilid 2. Kami tidak akan berhenti,” katanya.
Adanya penggerudukan tersebut, Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib menganggap aksi tersebut sebagai bentuk demokrasi.
“Saya menganggap ini adalah dukungan kepada Bawaslu untuk bekerja lebih serius. Menjadi penyemangat bagi kami,” kata Najib.
“Ini kan cara legal ya, kalau untuk demokrasi itu sesuatu yang diperbolehkan ya, sepanjang tertib. Itu adalah suatu bentuk aspirasi masyarakat untuk memberikan dukungan pada Bawaslu,” sambungnya.
Mengenai aspirasi massa yang mempertanyakan kinerja Bawaslu DIY hingga saat ini, Najib justru meminta masyarakat untuk turut serta membantu kerja Bawaslu dalam hal pengawasan.
“Kita ini bekerja, cuma kalau bicara soal pengawasan itu tidak hanya Bawaslu saja, masyarakat harus mengambil peran. Karna fakta pelanggaran terjadi dimana-mana,” tandasnya. (C-12)


















