KORAN MERAPI – Universitas Mercu Buana (UMB) Yogyakarta kembali menorehkan prestasi gemilang dalam bidang riset dan inovasi. Tim peneliti UMB Yogyakarta berhasil memperoleh Sertifikat Paten dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) atas penemuan inovatif terkait komposisi kunir putih yang berkhasiat sebagai antioksidan dan antiaging.
Paten dengan Nomor IDP000098558 tersebut diberikan untuk invensi berjudul:
“KOMPOSISI EKSTRAK DAN FRAKSI KUNIR PUTIH (Curcuma mangga Val.) SEBAGAI ANTIOKSIDAN DAN ANTIAGING.”
Invensi ini menawarkan solusi alami yang potensial bagi pengembangan produk kesehatan dan kecantikan. Kunir putih, yang dikenal masyarakat sebagai temu mangga, diproses secara ilmiah untuk menghasilkan komposisi ekstrak dan fraksi yang memiliki aktivitas antioksidan tinggi serta kemampuan antiaging yang signifikan.
Ketua Tim Inventor, Prof. Dr. Ir. Dwiyati Pujimulyani, STP., MP, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan buah kerja panjang dan kolaboratif tim peneliti UMB Yogyakarta.
“Kami bersyukur, hasil riset yang memakan waktu cukup panjang ini akhirnya mendapatkan pengakuan hukum melalui paten. Ini adalah bukti komitmen UMB Yogyakarta dalam menghasilkan karya ilmiah yang tidak hanya berhenti di jurnal, tetapi juga memiliki nilai guna dan potensi komersial tinggi,” ujar Prof. Dwiyati kepada koranmerapi.id, Kamis (11/12/25) di Kampus UMBY.

Tim inventor paten ini terdiri dari: Prof. Dr. Ir. Dwiyati Puji Mulyani, STP., MP (Ketua), Lilik Suryani, STP., MP, Astuti Setiawati, S.U., MP, Annisa Amalia, S.Si, Hermawati Lailia Qodariah, S.Farm., Apt, dan Harna Sari Indry Kusuma, S.Si, serta Wahyu Widowati, Dr., M.Si
Sertifikat Paten resmi diterbitkan Kemenkumham pada 14 April 2025, dengan masa perlindungan 20 tahun sejak Tanggal Penerimaan pada 31 Januari 2019. Pemberian paten ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, yang menjamin hak eksklusif bagi para inventor atas hasil invensinya.
Pencapaian ini semakin menegaskan peran aktif UMB Yogyakarta dalam memajukan sains dan teknologi berbasis kekayaan alam lokal, sekaligus mendukung pengembangan industri berbahan alami dan lokal di Indonesia.
Penelitian tim menunjukkan bahwa pemberian kunyit putih pada dosis 81 mg/200 g BB tikus percobaan, memberikan efek signifikan terhadap peningkatan kadar antioksidan. Hal ini ditunjukkan melalui: Peningkatan kadar Superoxide Dismutase (SOD), Penurunan kadar Malondialdehyde (MDA) serta peningkatan ekspresi vascular.
Pada pengamatan histopatologi kulit tikus Wistar yang diinduksi menggunakan D-galaktosa agar terjadi penuaan, kelompok tikus yang diberi perlakuan kunyit putih menunjukkan struktur jaringan kulit yang lebih baik, menandakan adanya perlindungan terhadap kerusakan kulit akibat proses penuaan.
Temuan ini memperkuat potensi kunyit putih sebagai agen antiaging alami yang bekerja melalui mekanisme antioksidan.
Selain uji laboratorium, beberapa pengalaman konsumsi dari masyarakat semakin memperkuat potensi kunyit putih, diantaranya yaitu Salastiyanto yang mengkonsumsi rutin kunir putih selama empat bulan (Januari–April), menunjukkan perbaikan kadar kolesterol serta hasil pemeriksaan biologis yang mengindikasikan usia sel 12 tahun lebih muda dari usia sebenarnya.
Selanjutnya, rekan-rekan drg. Revi juga mengapresiasi manfaat estetika, menyampaikan bahwa drg. Revi tampak semakin glowing setelah rutin mengonsumsi kunyit putih.
Pengalaman ini memperkuat indikasi bahwa kunir putih berperan penting dalam menangkal radikal bebas dan menjaga kesehatan kulit.
Capaian paten ini menegaskan komitmen UMB Yogyakarta dalam menciptakan inovasi riset yang bermanfaat secara luas, baik dalam ranah akademik maupun industri.
Dengan potensi besar sebagai bahan baku produk kesehatan dan kecantikan, kunir putih hasil olahan ilmiah UMB Yogyakarta diharapkan dapat menjadi kontribusi nyata bagi pembangunan industri berbasis sumber daya alam lokal Indonesia. Informasi Konsultasi dapat menghubungi WA 081328776036. (Ags)



















