Rabu, 26 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home Hukum

Curi 266 Handphone, 2 dari 3 Penjahat Lintas Propinsi Ditembak

BOBOL KONTER DI SLEMAN, TRIO PENCURI NGAKU BERAKSI 18 KALI

admin by admin
15 Maret 2024
in Hukum
0
Pelaku dan barang bukti pencurian HP saat diamankan di Polresta Sleman (MERAPI-SAMENTO SIHONO)

Pelaku dan barang bukti pencurian HP saat diamankan di Polresta Sleman (MERAPI-SAMENTO SIHONO)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – Tiga penjahat lintas propinsi, JM (46) warga Tangerang, Banten, IK (45) warga Bogor serta MR (41) warga Tangerang Banten diamankan usai membobol konter handphone di Godean Sleman dan menggasak ratusan unit HP. Dua dari tiga pelaku ditembak karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Selain ketiga pelaku, polisi juga meringkus Ny IR (45) warga Bogor, sebagai penadah barang curian. Saat ini polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku BU yang berhasil melarikan diri.

Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Risky Adrian SIK mengatakan, dari pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 260 handphone, linggis, bor listrik, mesin gerinda listrik, bor manual dan tang potong.

“Ketiga pelaku kita amankan di Jawa Barat. Dua orang pelaku berinisial JM dan IK terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan karena berusaha kabur saat akan dilakukan penangkapan,” kata Risky, Kamis (14/3/2024).

Dijelaskan, kasus itu berawal dari laporan sebuah toko di wilayah Godean Sleman telah kehilangan sebanyak kurang lebih 266 handphone berbagai macam jenis. Total kerugian keseluruhan handphone itu mencapai Rp 672 jutaan.

Dalam melancarkan aksinya, lanjut Risky, komplotan pelaku hampir selalu menggunakan modus yang sama. Yakni pelaku merusak pintu atau menjebol tembok untuk bisa masuk ke dalam toko.

“Modusnya tetap, dia membongkar pintu kalau tidak bisa baru membongkar tembok dengan peralatan yang sudah dipersiapkan,” jelasnya.

Dijelaskan, bermodal linggis, bor, dan gerinda, mereka bisa menjebol tembok rumah dan brankas di Godean dalam waktu singkat. Selain itu, para pelaku berbagai tugas agar aksi mereka bisa mulus tanpa diketahui.

“Saat melancarkan aksinya, para pelaku juga membuang rekaman CCTV di lokasi kejadian agar tidak mudah ditangkap,” ucapnya.

Riski Andrian menjelaskan, berdasarkan analisa, dari modus yang unik yaitu menjebol dinding dan menjebol brankas, para pelaku ini merupakan penjahat spesialis. “Sebab menjebol dinding dan membongkar brangkas tidak mudah dilakukan,” katanya.

Dia mengatakan jika komplotan ini berhasil terlacak saat polisi mencari HP yang mereka curi.

Saat itu polisi mendapatkan informasi adanya transaksi handphone dalam jumlah yang banyak dan akhirnya polisi mendatangi lokasi itu. Akhirnya polisi pun berhasil mengendus para pelaku dan mereka diamankan di wilayah Jawa Barat.

Namun, dua orang pelaku nekat berusaha kabur saat hendak ditangkap. Karena tak mengindahkan peringatan polisi, kakinya pun terpaksa ditembak.

Dikatakan Riski, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, ponsel curian dijual Rp 1 juta per unit. Diketahui juga bahwa ketiganya telah beraksi di 18 tempat lain. Selain di Yogya, mereka beraksi di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

“Hasil pemeriksaan pelaku residivis, mereka telah melakukan kejahatan di 18 TKP, di Yogya ada 2 lokasi. Godean sama di Malioboro. Mereka spesialis barang kelontong, seperti rokok dan popok,” ujarnya.

Selain menangkap keempat orang pelaku, polisi berhasil mengamankan 56 unit ponsel yang belum sempat dijual. Terhadap pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Polresta Sleman.

Atas perbuatannya para tersangka yang ditangkap diancam Pasal 363 dengan hukuman 7 tahun penjara dan untuk penadah Pasal 480 KUHP dengan kurungan 4 tahun penjara. (Shn)

 

Tags: curihandphonepenjahat lintas propinsi

Related Posts

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi
Hukum

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi

14 Agustus 2025
AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa
Hukum

AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa

10 Juli 2025
DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC
Hukum

DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC

23 Mei 2025
Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran
Hukum

Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran

23 April 2025
PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah
Hukum

PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah

23 Maret 2025
HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa
Hukum

HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa

20 Februari 2025

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
Ahmad Subagya Ungkap Jejak Perjuangan Mengungkap Pembunuhan Wartawan Bernas, Dari Sahabat hingga Pansus Udin

Ahmad Subagya Ungkap Jejak Perjuangan Mengungkap Pembunuhan Wartawan Bernas, Dari Sahabat hingga Pansus Udin

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
Ahmad Subagya Ungkap Jejak Perjuangan Mengungkap Pembunuhan Wartawan Bernas, Dari Sahabat hingga Pansus Udin

Ahmad Subagya Ungkap Jejak Perjuangan Mengungkap Pembunuhan Wartawan Bernas, Dari Sahabat hingga Pansus Udin

25 Agustus 2026
PWI DIY dan Tim Panitia Adhoc Udin  Audiensi dengan Bupati Bantul, Dorong Udin Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

PWI DIY dan Tim Panitia Adhoc Udin  Audiensi dengan Bupati Bantul, Dorong Udin Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

24 Agustus 2026
KSMI Siapkan Liga Santri dan Piala Asia, Sepakbola Mini Kian Berkembang di Indonesia

KSMI Siapkan Liga Santri dan Piala Asia, Sepakbola Mini Kian Berkembang di Indonesia

23 Agustus 2026
Menanam Kebaikan Selagi Sempat

Menanam Kebaikan Selagi Sempat

23 Agustus 2026
Ahmad Subagya Ungkap Jejak Perjuangan Mengungkap Pembunuhan Wartawan Bernas, Dari Sahabat hingga Pansus Udin

Ahmad Subagya Ungkap Jejak Perjuangan Mengungkap Pembunuhan Wartawan Bernas, Dari Sahabat hingga Pansus Udin

25 Agustus 2026
PWI DIY dan Tim Panitia Adhoc Udin  Audiensi dengan Bupati Bantul, Dorong Udin Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

PWI DIY dan Tim Panitia Adhoc Udin  Audiensi dengan Bupati Bantul, Dorong Udin Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

24 Agustus 2026
KSMI Siapkan Liga Santri dan Piala Asia, Sepakbola Mini Kian Berkembang di Indonesia

KSMI Siapkan Liga Santri dan Piala Asia, Sepakbola Mini Kian Berkembang di Indonesia

23 Agustus 2026
Menanam Kebaikan Selagi Sempat

Menanam Kebaikan Selagi Sempat

23 Agustus 2026
Menjajal Jeram Kota: Ketika Kali Code Beralih Wajah dari “Got Raksasa” Menjadi Sirkuit Wisata

Menjajal Jeram Kota: Ketika Kali Code Beralih Wajah dari “Got Raksasa” Menjadi Sirkuit Wisata

23 Agustus 2026
Hadapi Puncak Musim Kering di Cilacap, Solusi Bangun Indonesia Salurkan 400 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak

Hadapi Puncak Musim Kering di Cilacap, Solusi Bangun Indonesia Salurkan 400 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak

22 Agustus 2026