Selasa, 25 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home Hukum

Ayah Tiri Dituntut 12 Tahun Penjara karena Setubuhi Anak Sambung Sejak Kelas 3 SD

admin by admin
23 Februari 2024
in Hukum
0
Penasihat hukum terdakwa, Deni Kuncoro Sakti SH saat memberikan keterangan pers (MERAPI-YUSRON MUSTAQIM)

Penasihat hukum terdakwa, Deni Kuncoro Sakti SH saat memberikan keterangan pers (MERAPI-YUSRON MUSTAQIM)

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – Terdakwa Wrt (63) warga Purwosari Gunungkidul yang tinggal di Pundong Bantul dituntut 12 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Kamis (22/2/2024).

Dalam persidangan tersebut, jaksa Sari Nur Hayati SH menjerat terdakwa dengan Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76 D UU RI No17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 ayat (1)KUHP.

Hal ini dikarenakan terdakwa sebgi ayah tiri telah memaksa anak sambung sebut saja Kencur (14-nama samaran) sejak masih bersekolah kelas 3 SD sejak tahun 2019 hingga 2023. Selama itu terdakwa melakukan persetubuhan sampai sekitar 30 kali dengan ancaman maupun kekerasan.

Atas tuntutan tersebut, penasihat hukum Deni Kuncoro Sakti SH MH meminta keringanan hukuman. Karena sejumlah hakim cuti maka persidangan akan dilanjutkan pada 18 Maret mendatang untuk pembacaan putusan.

Sebagaimana tuntutan jaksa, awalnya pada tahun 2018 terdakwa menikah dengan Tupon, ibu saksi korban dan tinggal bertiga di rumah istri di daerah Pundong Bantul.

Sejak tahun 2019 saat kondisi rumah sepi, baik siang atau malam terdakwa memaksa anak tirinya tersebut untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Apabila keinginan terdakwa tak dituruti ia sering melakukan ancaman atau kekerasan.

Selama ini istri atau ibu saksi korban tidak mengetahui perbuatan bejat terdakwa karena mengalami keterbelakangan mental.

Perbuatan terdakwa tersebut diketahui setelah adanya pengakuan saksi korban telah disetubuhi ayah tirinya berkali-kali. Akhirnya perbuatan tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian. (Usa)

 

 

Tags: anak sambungayah tirisetubuhi

Related Posts

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi
Hukum

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi

14 Agustus 2025
AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa
Hukum

AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa

10 Juli 2025
DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC
Hukum

DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC

23 Mei 2025
Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran
Hukum

Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran

23 April 2025
PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah
Hukum

PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah

23 Maret 2025
HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa
Hukum

HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa

20 Februari 2025

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
Ahmad Subagya Ungkap Jejak Perjuangan Mengungkap Pembunuhan Wartawan Bernas, Dari Sahabat hingga Pansus Udin

Ahmad Subagya Ungkap Jejak Perjuangan Mengungkap Pembunuhan Wartawan Bernas, Dari Sahabat hingga Pansus Udin

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
Ahmad Subagya Ungkap Jejak Perjuangan Mengungkap Pembunuhan Wartawan Bernas, Dari Sahabat hingga Pansus Udin

Ahmad Subagya Ungkap Jejak Perjuangan Mengungkap Pembunuhan Wartawan Bernas, Dari Sahabat hingga Pansus Udin

25 Agustus 2026
PWI DIY dan Tim Panitia Adhoc Udin  Audiensi dengan Bupati Bantul, Dorong Udin Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

PWI DIY dan Tim Panitia Adhoc Udin  Audiensi dengan Bupati Bantul, Dorong Udin Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

24 Agustus 2026
KSMI Siapkan Liga Santri dan Piala Asia, Sepakbola Mini Kian Berkembang di Indonesia

KSMI Siapkan Liga Santri dan Piala Asia, Sepakbola Mini Kian Berkembang di Indonesia

23 Agustus 2026
Menanam Kebaikan Selagi Sempat

Menanam Kebaikan Selagi Sempat

23 Agustus 2026
Ahmad Subagya Ungkap Jejak Perjuangan Mengungkap Pembunuhan Wartawan Bernas, Dari Sahabat hingga Pansus Udin

Ahmad Subagya Ungkap Jejak Perjuangan Mengungkap Pembunuhan Wartawan Bernas, Dari Sahabat hingga Pansus Udin

25 Agustus 2026
PWI DIY dan Tim Panitia Adhoc Udin  Audiensi dengan Bupati Bantul, Dorong Udin Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

PWI DIY dan Tim Panitia Adhoc Udin  Audiensi dengan Bupati Bantul, Dorong Udin Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

24 Agustus 2026
KSMI Siapkan Liga Santri dan Piala Asia, Sepakbola Mini Kian Berkembang di Indonesia

KSMI Siapkan Liga Santri dan Piala Asia, Sepakbola Mini Kian Berkembang di Indonesia

23 Agustus 2026
Menanam Kebaikan Selagi Sempat

Menanam Kebaikan Selagi Sempat

23 Agustus 2026
Menjajal Jeram Kota: Ketika Kali Code Beralih Wajah dari “Got Raksasa” Menjadi Sirkuit Wisata

Menjajal Jeram Kota: Ketika Kali Code Beralih Wajah dari “Got Raksasa” Menjadi Sirkuit Wisata

23 Agustus 2026
Hadapi Puncak Musim Kering di Cilacap, Solusi Bangun Indonesia Salurkan 400 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak

Hadapi Puncak Musim Kering di Cilacap, Solusi Bangun Indonesia Salurkan 400 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak

22 Agustus 2026