Kamis, 9 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home Hukum

Jatuh dari Motor, Pelaku Klitih Tewas Usai Bacok Korban

AKSI KEKERASAN JALANAN DI KALASAN

admin by admin
16 Maret 2024
in Hukum
0
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – Satreskrim Polresta Sleman meringkus pelaku klitih berinisial GL (17) warga Kalasan di wilayah Cangkringan. Sedangkan temanya YL (17) warga Kalasan Sleman, meninggal dunia karena kecelakaan usai membacok korban. Mereka nekat melakukan kekerasan jalanan karena terpengaruh minuman keras.

Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Risky Adrian SIK kepada wartawan Jumat (15/3/2024) mengatakan jika aksi klitih tersebut terjadi di Tirtomartani, Kalasan pada 3 Maret 2024. Akibat peristiwa itu YL meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas, setelah melakukan pembacokan dua korbannya dengan clurit.

AKP Risky Adrian SIK mengatakan peristiwa itu bermula saat korban MRA (17) bersama tiga temannya melihat balapan di Sorogenen, Purwomartani, Kalasan, Minggu (3/3) pukul 02.45 WIB.

Dalam perjalanan pulang, korban hendak membeli BBM di SPBU Kalasan. Di jalan, mereka bertemu dengan GL yang berboncengan dengan YL. Saat itu terjadi kontak mata, korban lalu diteriaki dan dikejar rombongan pelaku. Pelaku emosi karena menganggap korban menantangnya. Dengan berboncengan, pelaku mengejar korban.

Setibanya di Padukuhan Dhuri, Tirtomartani, YL berhasil memepet korban MRA. Kemudian pelaku GL mengayunkan clurit dan mengenai punggung MRA. Setelah membacok, pelaku masih mengejar MRA yang berada di depan.

“Pelaku YL dan GL berhasil mengejar sepeda motor korban. Korban AD yang merupakan teman MRA juga disabet clurit dan mengenai bagian pinggang kanan. Setelah melakukan aksi itu, pelaku YL dan GL kabur,” ujar Riski.

Pada saat kabur, motor yang dikendarai YL menabrak sepeda motor di depannya hingga akhirnya terjatuh. Akibatnya YL tak sadarkan diri, sedangkan GL berhasil melarikan diri, sebelum akhirnya ditangkap warga.

“Setelah terjadi kecelakaan, pelaku sempat dibawa ke rumah sakit. Namun karena luka yang serius, nyawanya tidak dapat tertolong,” ujar Risky, Jumat (15/3).

Selain menangkap GL, polisi juga telah menyita barang bukti berupa clurit dengan panjang 70 centimeter, jaket pelaku maupun korban dan dua sepeda motor. Terhadap pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Polresta Sleman.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku secara acak mencari korban. “Mereka hanya mengejar korban untuk keren-kerenan dengan melakukan hal ini. Antara pelaku dan korban tidak saling kenal,” tegasnya.

Atas perbuatannya ini, GL dijerat pasal berlapis, Pasal 170 KUHP ancaman 5 tahun penjara, Pasal 351 KUHP ancaman 2 tahun 8 bulan penjara. Pasal 76C jo pasal 80 ayat 1 UU No. 35/2014 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23/2002 tentang ancaman 3,5 tahun.

Sementara itu tersangka GL mengaku kesal dengan korban karena terkesan menantang. Selain itu, ia dan temannya dalam pengaruh minuman beralkohol. “Saya kesal karena korban melihat saya,” dalihnya. (Shn)

 

Tags: klitihtewas

Related Posts

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi
Hukum

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi

14 Agustus 2025
AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa
Hukum

AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa

10 Juli 2025
DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC
Hukum

DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC

23 Mei 2025
Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran
Hukum

Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran

23 April 2025
PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah
Hukum

PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah

23 Maret 2025
HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa
Hukum

HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa

20 Februari 2025

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

8 Juli 2026
Harmoni Tradisi dan Syukur, Gemuruh Sedekah Laut di Pesisir Pantai Sadeng

Harmoni Tradisi dan Syukur, Gemuruh Sedekah Laut di Pesisir Pantai Sadeng

7 Juli 2026
Silaturahmi PWI DIY dengan Bupati Kulonprogo, Perkuat Kemitraan untuk Pers Berkualitas dan Pembangunan Daerah

Silaturahmi PWI DIY dengan Bupati Kulonprogo, Perkuat Kemitraan untuk Pers Berkualitas dan Pembangunan Daerah

7 Juli 2026
Festival Kethoprak Kabupaten Gunungkidul 2026 Resmi Dibuka, Mengangkat Sejarah Mataram dan Pelestarian Budaya

Festival Kethoprak Kabupaten Gunungkidul 2026 Resmi Dibuka, Mengangkat Sejarah Mataram dan Pelestarian Budaya

7 Juli 2026
Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

8 Juli 2026
Harmoni Tradisi dan Syukur, Gemuruh Sedekah Laut di Pesisir Pantai Sadeng

Harmoni Tradisi dan Syukur, Gemuruh Sedekah Laut di Pesisir Pantai Sadeng

7 Juli 2026
Silaturahmi PWI DIY dengan Bupati Kulonprogo, Perkuat Kemitraan untuk Pers Berkualitas dan Pembangunan Daerah

Silaturahmi PWI DIY dengan Bupati Kulonprogo, Perkuat Kemitraan untuk Pers Berkualitas dan Pembangunan Daerah

7 Juli 2026
Festival Kethoprak Kabupaten Gunungkidul 2026 Resmi Dibuka, Mengangkat Sejarah Mataram dan Pelestarian Budaya

Festival Kethoprak Kabupaten Gunungkidul 2026 Resmi Dibuka, Mengangkat Sejarah Mataram dan Pelestarian Budaya

7 Juli 2026
Gandeng Hotel Se-DIY, Kirana Group dan Bahana Luncurkan Toko Oleh-Oleh Daring untuk Angkat UMKM Lokal. Ini Buktinya!

Gandeng Hotel Se-DIY, Kirana Group dan Bahana Luncurkan Toko Oleh-Oleh Daring untuk Angkat UMKM Lokal. Ini Buktinya!

6 Juli 2026
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Aset Daerah, DPRD Kulon Progo Tetapkan Dua Raperda

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Aset Daerah, DPRD Kulon Progo Tetapkan Dua Raperda

6 Juli 2026