Jumat, 23 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home Hukum

Selama Operasi Pekat Candi 2024, Polda Jateng Ungkap 2.189 Kasus

admin by admin
28 Maret 2024
in Hukum
0
Petugas Polresta Pati menunjukkan barang bukti tindak kejahatan. (Merapi-Alwi Alaydrus).

Petugas Polresta Pati menunjukkan barang bukti tindak kejahatan. (Merapi-Alwi Alaydrus).

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – Selama operasi Pekat Candi 2024, mulai tanggal 6-25 Maret 2024, Polda Jateng berhasil mengungkap 2.189 kasus, serta sebanyak 3.579 pelaku diamankan. Hal itu disampaikan Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi pada konferensi pers melalui vidcon bersama jajaran kepolisian se- Jawa Tengah, Rabu (27/3/2024).

Para tersangka ditangkap dari sejumlah kasus yang berbeda, antara lain perjudian, penyalahgunaan bahan peledak, miras, perzinahan, premanisme dan narkoba.

Sementara itu, untuk tingkat Polresta Pati, operasi pekat guna menciptakan keamanan ketertiban masyarakat yang kondusif, selama bulan Ramadhan.

Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan, polisi berhasil mengungkap enam sasaran. Yakni kasus perjudian, minuman keras (miras), petasan, perzinahan, premanisme, dan narkoba. “Sebanyak 319 kasus berhasil diungkap, dan menetapkan 335 tersangka,” ucapnya.

Kombes Andhika Bayu Adhittama menunjukkan sejumlah barang bukti pelanggaran tindak pidana. Seperti handphone, rekap judi jenis togel, dan senjata tajam. Kemudian ratusan botol miras berbagai merek dan ukuran.

Kemudian juga dari kasus perjudian 11 (18 tersangka) barang bukti uang Rp 3,9 juta, 11 handphone, 20 lembar rekap judi dan 3 kartu remi, motif 8 togel, 2 judi online, lalu 1 kartu remi. Penjualan miras tanpa izin 292 kasus (tersangka 292) dengan barang bukti 1.140 miras dan 894 miras oplosan dengan total 2.034 botol, bermotif penjualan miras tanpa izin. Petasan 1 kasus (1 tersangka), barang bukti 6 ons bubuk mercon, 1 petasan panjang 14 centimeter diameter 6 centimeter, motif membawa bubuk mercon.

Premanisme 9 kasus (14 tersangka) terdiri 8 dewasa 6 anak dengan barang bukti 13 sajam, 1 senpi korek api, 2 motor hasil curian, motif bawa sajam 2 kasus, Curat 1 kasus, curanmor 2, dan 3 kasus penganiayan. Untuk Perzinahan 8 kasus giat, penggrebekan hotel dan kos kosan, dengan motif bukan pasangan sah, 97 pembinaan dan 1 yang masih dalam proses penyidikan. Termasuk narkoba sebanyak 6 kasus dengan tersangka 9 laki-laki 1 perempuan, dengan barang bukti 2,62 gram sabu.

Terkait kasus penggunaan narkoba, khususnya jenis sabu dan salah satu pelaku merupakan mantan anggota dewan di Pati, Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika melalui Kasat Narkoba Polresta Pati AKP Edi Sutrisno membenarkan kasus tersebut dan belum dapat menghadirkan pelaku dikarenakan masih menjalani rehabilitasi di Semarang.(Cuk)

 

 

 

Tags: kasusOperasi Pekat CandiPolda Jateng

Related Posts

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi
Hukum

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi

14 Agustus 2025
AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa
Hukum

AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa

10 Juli 2025
DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC
Hukum

DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC

23 Mei 2025
Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran
Hukum

Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran

23 April 2025
PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah
Hukum

PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah

23 Maret 2025
HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa
Hukum

HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa

20 Februari 2025

Stay Connected

    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

    Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

    15 Maret 2025
    Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

    Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

    15 Maret 2025
    Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

    Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

    18 April 2024
    Riwayat Singkat Prof. Dr. Ir. Hj. Dwiyati Pujimulyani, M.P. Terkait Kunir Putih.

    Riwayat Singkat Prof. Dr. Ir. Hj. Dwiyati Pujimulyani, M.P. Terkait Kunir Putih.

    2 Juli 2024
    Ketum DePA-RI Dukung Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025: Stop Kriminalisasi Wartawan!

    Ketum DePA-RI Dukung Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025: Stop Kriminalisasi Wartawan!

    0
    Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

    Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

    0
    Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

    Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

    0
    Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

    Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

    0
    Ketum DePA-RI Dukung Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025: Stop Kriminalisasi Wartawan!

    Ketum DePA-RI Dukung Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025: Stop Kriminalisasi Wartawan!

    23 Januari 2026
    Geliat Ekonomi dan Budaya: Museum History of Java Gelar “Pasar Mobil Bekas Istimewa” di Bantul

    Geliat Ekonomi dan Budaya: Museum History of Java Gelar “Pasar Mobil Bekas Istimewa” di Bantul

    23 Januari 2026
    Resmi Dilantik Pengurus PWI DIY 2025–2030, Sri Sultan HB X Terima Anggota Kehormatan PWI

    Resmi Dilantik Pengurus PWI DIY 2025–2030, Sri Sultan HB X Terima Anggota Kehormatan PWI

    23 Januari 2026
    FWK Ingatkan Pemerintah, Cabut 28 Izin Perusahaan, Tegakkan Hukum Bukan ‘Lip Service’

    FWK Ingatkan Pemerintah, Cabut 28 Izin Perusahaan, Tegakkan Hukum Bukan ‘Lip Service’

    22 Januari 2026
    Ketum DePA-RI Dukung Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025: Stop Kriminalisasi Wartawan!

    Ketum DePA-RI Dukung Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025: Stop Kriminalisasi Wartawan!

    23 Januari 2026
    Geliat Ekonomi dan Budaya: Museum History of Java Gelar “Pasar Mobil Bekas Istimewa” di Bantul

    Geliat Ekonomi dan Budaya: Museum History of Java Gelar “Pasar Mobil Bekas Istimewa” di Bantul

    23 Januari 2026
    Resmi Dilantik Pengurus PWI DIY 2025–2030, Sri Sultan HB X Terima Anggota Kehormatan PWI

    Resmi Dilantik Pengurus PWI DIY 2025–2030, Sri Sultan HB X Terima Anggota Kehormatan PWI

    23 Januari 2026
    FWK Ingatkan Pemerintah, Cabut 28 Izin Perusahaan, Tegakkan Hukum Bukan ‘Lip Service’

    FWK Ingatkan Pemerintah, Cabut 28 Izin Perusahaan, Tegakkan Hukum Bukan ‘Lip Service’

    22 Januari 2026
    Ferry Juliantono: Kemenkop Ubah Strategi Komunikasi, Lebih Merangkul Kelompok Milenial dan Gen Z 

    Ferry Juliantono: Kemenkop Ubah Strategi Komunikasi, Lebih Merangkul Kelompok Milenial dan Gen Z 

    22 Januari 2026
    DePA-RI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Lingkungan Penyebab Banjir-Longsor Sumatera

    Ketum DePA-RI Dukung Putusan MK 145 Agar Kriminalisasi Wartawan Dihentikan!

    22 Januari 2026
    Koran Merapi

    PT Merapi Media Utama
    Jl Gambiran No 45 Yogyakarta 55163

    0812 2712 7251
    harianmerapi@gmail.com

    Topik Berita

    • Bedah buku
    • Budaya
    • Cerpen
    • Ekbis
    • Hukum
    • Kearifan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lain-lain
    • Lelang
    • Lifestyle
    • News
    • Olahraga
    • Opini
    • Pendidikan
    • Profil
    • Wisata

    Berita Terbaru

    Ketum DePA-RI Dukung Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025: Stop Kriminalisasi Wartawan!

    Ketum DePA-RI Dukung Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025: Stop Kriminalisasi Wartawan!

    23 Januari 2026
    Geliat Ekonomi dan Budaya: Museum History of Java Gelar “Pasar Mobil Bekas Istimewa” di Bantul

    Geliat Ekonomi dan Budaya: Museum History of Java Gelar “Pasar Mobil Bekas Istimewa” di Bantul

    23 Januari 2026
    • Aturan Pengguna
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber

    © 2024 Koran Merapi. All Right Reserved.

    No Result
    View All Result
    • Aturan Pengguna
    • Home
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pasang Iklan
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    © 2024 Koran Merapi. All Right Reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    error code: 522