Sabtu, 11 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home Hukum

Selama Operasi Pekat Candi 2024, Polda Jateng Ungkap 2.189 Kasus

admin by admin
28 Maret 2024
in Hukum
0
Petugas Polresta Pati menunjukkan barang bukti tindak kejahatan. (Merapi-Alwi Alaydrus).

Petugas Polresta Pati menunjukkan barang bukti tindak kejahatan. (Merapi-Alwi Alaydrus).

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – Selama operasi Pekat Candi 2024, mulai tanggal 6-25 Maret 2024, Polda Jateng berhasil mengungkap 2.189 kasus, serta sebanyak 3.579 pelaku diamankan. Hal itu disampaikan Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi pada konferensi pers melalui vidcon bersama jajaran kepolisian se- Jawa Tengah, Rabu (27/3/2024).

Para tersangka ditangkap dari sejumlah kasus yang berbeda, antara lain perjudian, penyalahgunaan bahan peledak, miras, perzinahan, premanisme dan narkoba.

Sementara itu, untuk tingkat Polresta Pati, operasi pekat guna menciptakan keamanan ketertiban masyarakat yang kondusif, selama bulan Ramadhan.

Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan, polisi berhasil mengungkap enam sasaran. Yakni kasus perjudian, minuman keras (miras), petasan, perzinahan, premanisme, dan narkoba. “Sebanyak 319 kasus berhasil diungkap, dan menetapkan 335 tersangka,” ucapnya.

Kombes Andhika Bayu Adhittama menunjukkan sejumlah barang bukti pelanggaran tindak pidana. Seperti handphone, rekap judi jenis togel, dan senjata tajam. Kemudian ratusan botol miras berbagai merek dan ukuran.

Kemudian juga dari kasus perjudian 11 (18 tersangka) barang bukti uang Rp 3,9 juta, 11 handphone, 20 lembar rekap judi dan 3 kartu remi, motif 8 togel, 2 judi online, lalu 1 kartu remi. Penjualan miras tanpa izin 292 kasus (tersangka 292) dengan barang bukti 1.140 miras dan 894 miras oplosan dengan total 2.034 botol, bermotif penjualan miras tanpa izin. Petasan 1 kasus (1 tersangka), barang bukti 6 ons bubuk mercon, 1 petasan panjang 14 centimeter diameter 6 centimeter, motif membawa bubuk mercon.

Premanisme 9 kasus (14 tersangka) terdiri 8 dewasa 6 anak dengan barang bukti 13 sajam, 1 senpi korek api, 2 motor hasil curian, motif bawa sajam 2 kasus, Curat 1 kasus, curanmor 2, dan 3 kasus penganiayan. Untuk Perzinahan 8 kasus giat, penggrebekan hotel dan kos kosan, dengan motif bukan pasangan sah, 97 pembinaan dan 1 yang masih dalam proses penyidikan. Termasuk narkoba sebanyak 6 kasus dengan tersangka 9 laki-laki 1 perempuan, dengan barang bukti 2,62 gram sabu.

Terkait kasus penggunaan narkoba, khususnya jenis sabu dan salah satu pelaku merupakan mantan anggota dewan di Pati, Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika melalui Kasat Narkoba Polresta Pati AKP Edi Sutrisno membenarkan kasus tersebut dan belum dapat menghadirkan pelaku dikarenakan masih menjalani rehabilitasi di Semarang.(Cuk)

 

 

 

Tags: kasusOperasi Pekat CandiPolda Jateng

Related Posts

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi
Hukum

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi

14 Agustus 2025
AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa
Hukum

AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa

10 Juli 2025
DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC
Hukum

DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC

23 Mei 2025
Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran
Hukum

Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran

23 April 2025
PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah
Hukum

PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah

23 Maret 2025
HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa
Hukum

HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa

20 Februari 2025

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
Membenahi Pikiran Sebelum Menuntut Nilai: Mengapa Metode Bimbel Konvensional Mulai Kehilangan Relevansinya?

Membenahi Pikiran Sebelum Menuntut Nilai: Mengapa Metode Bimbel Konvensional Mulai Kehilangan Relevansinya?

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
Membenahi Pikiran Sebelum Menuntut Nilai: Mengapa Metode Bimbel Konvensional Mulai Kehilangan Relevansinya?

Membenahi Pikiran Sebelum Menuntut Nilai: Mengapa Metode Bimbel Konvensional Mulai Kehilangan Relevansinya?

11 Juli 2026
Fokus Benahi Mental Belajar, Peserta Pelatihan Genza Soroti Pentingnya Pendekatan Psikologis

Fokus Benahi Mental Belajar, Peserta Pelatihan Genza Soroti Pentingnya Pendekatan Psikologis

11 Juli 2026
Tingkatkan Literasi Informasi, Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta Gelar Sosialisasi KIM di Kelurahan Sorosutan

Tingkatkan Literasi Informasi, Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta Gelar Sosialisasi KIM di Kelurahan Sorosutan

11 Juli 2026
Gunungkidul Cetak Rekor Dunia MURI Lewat Senam Kreasi Penthul Tembem di Nglanggeran

Gunungkidul Cetak Rekor Dunia MURI Lewat Senam Kreasi Penthul Tembem di Nglanggeran

10 Juli 2026
Membenahi Pikiran Sebelum Menuntut Nilai: Mengapa Metode Bimbel Konvensional Mulai Kehilangan Relevansinya?

Membenahi Pikiran Sebelum Menuntut Nilai: Mengapa Metode Bimbel Konvensional Mulai Kehilangan Relevansinya?

11 Juli 2026
Fokus Benahi Mental Belajar, Peserta Pelatihan Genza Soroti Pentingnya Pendekatan Psikologis

Fokus Benahi Mental Belajar, Peserta Pelatihan Genza Soroti Pentingnya Pendekatan Psikologis

11 Juli 2026
Tingkatkan Literasi Informasi, Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta Gelar Sosialisasi KIM di Kelurahan Sorosutan

Tingkatkan Literasi Informasi, Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta Gelar Sosialisasi KIM di Kelurahan Sorosutan

11 Juli 2026
Gunungkidul Cetak Rekor Dunia MURI Lewat Senam Kreasi Penthul Tembem di Nglanggeran

Gunungkidul Cetak Rekor Dunia MURI Lewat Senam Kreasi Penthul Tembem di Nglanggeran

10 Juli 2026
Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

8 Juli 2026
Harmoni Tradisi dan Syukur, Gemuruh Sedekah Laut di Pesisir Pantai Sadeng

Harmoni Tradisi dan Syukur, Gemuruh Sedekah Laut di Pesisir Pantai Sadeng

7 Juli 2026