KORAN MERAPI – Seorang pria berinisial AW (33) warga Samigaluh, Kulonprogo, diamankan unit reskrim Polsek Minggir Sleman, Selasa (16/4/2024). Pelaku diketahui menjambret seorang wanita pedagang pasar yang tengah naik motor memboncengkan anaknya.
Kapolsek Minggir AKP Sutriyono melalui Kanit Reskrim Ipda Dwiyanto K SH mengatakan kasus pencurian tersebut terjadi Selasa (9/4/2024) sekira pukul 08.10 wib di Jalan Kebonagung, Sendang Agung, Minggir, Sleman.
“Korban pencurian itu adalah perempuan berinisial FS (56) warga Nanggulan, Sendang Agung, Minggir, Sleman” kata Dwiyanto, Selasa (16/4/2024).
Diceritakan Dwiyanto, kejadian pencurian bermula saat korban pulang dari pasar memboncengkan anaknya. Di dalam perjalanan, korban kemudian dipepet oleh seseorang tidak dikenal menggunakan sepeda motor warna hitam.
Sesaat kemudian, dompet yang dipegang korban direbut pelaku. Usai dompet korban diambil, pelaku lalu pergi memacu sepeda motornya ke arah selatan. Korban berusaha mengejar tapi tidak membuahkan hasil.
“Atas perbuatan pelaku itu, korban menderita kerugian sebuah dompet merah yang berisi uang tunai Rp 388.000. Korban selanjutnya melaporkan ke Polsek Minggir,” katanya.
Mendapat laporan itu, petugas lantas melakukan penyidikan dengan mendatangi TKP dan melakukan olah TKP. Polisi juga meminta keterangan saksi serta mengumpulkan rekaman kamera CCTV. Seminggu melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Dia diketahui beraksi mengunakan sepeda motor Jenis Suzuki Shogun.
Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan pencarian hingga akhirnya diketemukan informasi bahwa pelaku beralamat di daerah Balong Banjarsari Samigaluh Kulon Progo.
Setelah identitasnya diketemukan, polisi bergerak cepat meringkus pelaku. Kepada polisi, pelaku akhirnya mengakui perbuatan yang dilakukan. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Minggir.
“Pelaku kami tangkap akhir pekan kemarin. Motif penjambretan karena ekonomi,” pungkasnya. (Shn)