Kamis, 9 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home Hukum

Penjahat Ganjal ATM Asal Tangerang Raup Rp 150 Juta, Mampu Beraksi 10 Kali dalam Sehari

admin by admin
27 April 2024
in Hukum
0
Penjahat spesialis ganjal ATM saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polresta Yogyakarta (MERAPI SAMENTO SIHONO)

Penjahat spesialis ganjal ATM saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polresta Yogyakarta (MERAPI SAMENTO SIHONO)

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – Komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus ganjal ATM berhasil digulung Satreskrim Polresta Yogyakarta. Dalam penangkapan itu, tiga orang berhasil diamankan. Mereka mengaku beraksi sebanyak 10 kali di Kota Yogya dalam sehari dan sukses menggasak uang Rp 150 juta.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma SIK mengatakan, identitas pelaku adalah IZ (21) dan FA (29) warga Tangerang Banten serta F (20) warga Lampung. Mereka ditangkap di daerah Karanganyar Jawa Tengah.

“Modus pelaku yakni pura-pura ambil uang, tapi sambil ganjal mesin ATM sebelum beraksi,” kata Aditya, Jumat (26/4/2024).

Dia menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal dari adanya laporan korban yang kehilangan uang dari ATM Rp 20 juta usai ambil uang di ATM Jalan Pramuka Yogyakarta. Awalnya, korban hendak mengambil uang pada 16 Maret 2024 lalu.

“Saat itu, korban hendak mengambil uang di ATM. Tapi setelah memasukan kartu ATM tidak bisa digunakan transaksi. Kartu ATM korban juga tidak bisa keluar,” beber Aditya.

Saat korban panik, salah seorang pelaku mendekati sambil pura-pura menawarkan bantuan. Saat itu, pelaku menyuruh korban untuk kembali memasukkan PIN ATM dengan dalih kartu ATM bisa keluar kembali.

“Kemudian korban mencoba memasukkan kartu ATM-nya ke mesin ATM. Pada saat itu terjadi kendala di mana ATM tersebut tidak bisa dimasukkan secara utuh, dan tidak bisa dicabut,” tandasnya.

Kemudian korban pulang. Pelaku yang sudah menghafalkan PIN korban, lalu mengambil kartu ATM korban yang tersangkut di mesin ATM dengan cara mencongkel. Sesampainya di rumah, korban blokir ATM melalui M banking.

Namun naas, pada malam harinya korban mendapatkan notifikasi ada penarikan Rp 10 juta dan transfer 10 juta. Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialami ke satreskrim Polresta Yogyakarta.

Mendapat laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman kamera CCTV, polisi berhasil mengendus identitas para pelaku. Lebih dari sebulan mengejar, komplotan ini diketahui berada di Karanganyar.

Polisi bergerak dan berhasil menangkap pelaku berikut barang buktinya akhir pekan kemarin. Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksi serupa setidaknya 10 lokasi pada hari yang sama.

“Dalam sehari itu, pelaku beraksi di 10 ATM yang berada di Yogyakarta. Hasilnya, pelaku dapat meraup keuntungan Rp 150 juta,” jelasnya.

Kepada petugas, uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hingga saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut, apakah masih ada TKP lainnya.

“Untuk masyarakat yang menjadi korban, kami imbau untuk melapor ke Polisi,” imbaunya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Shn)

 

 

Tags: ganjal ATMpenjahatTangerang

Related Posts

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi
Hukum

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi

14 Agustus 2025
AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa
Hukum

AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa

10 Juli 2025
DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC
Hukum

DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC

23 Mei 2025
Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran
Hukum

Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran

23 April 2025
PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah
Hukum

PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah

23 Maret 2025
HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa
Hukum

HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa

20 Februari 2025

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

8 Juli 2026
Harmoni Tradisi dan Syukur, Gemuruh Sedekah Laut di Pesisir Pantai Sadeng

Harmoni Tradisi dan Syukur, Gemuruh Sedekah Laut di Pesisir Pantai Sadeng

7 Juli 2026
Silaturahmi PWI DIY dengan Bupati Kulonprogo, Perkuat Kemitraan untuk Pers Berkualitas dan Pembangunan Daerah

Silaturahmi PWI DIY dengan Bupati Kulonprogo, Perkuat Kemitraan untuk Pers Berkualitas dan Pembangunan Daerah

7 Juli 2026
Festival Kethoprak Kabupaten Gunungkidul 2026 Resmi Dibuka, Mengangkat Sejarah Mataram dan Pelestarian Budaya

Festival Kethoprak Kabupaten Gunungkidul 2026 Resmi Dibuka, Mengangkat Sejarah Mataram dan Pelestarian Budaya

7 Juli 2026
Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

8 Juli 2026
Harmoni Tradisi dan Syukur, Gemuruh Sedekah Laut di Pesisir Pantai Sadeng

Harmoni Tradisi dan Syukur, Gemuruh Sedekah Laut di Pesisir Pantai Sadeng

7 Juli 2026
Silaturahmi PWI DIY dengan Bupati Kulonprogo, Perkuat Kemitraan untuk Pers Berkualitas dan Pembangunan Daerah

Silaturahmi PWI DIY dengan Bupati Kulonprogo, Perkuat Kemitraan untuk Pers Berkualitas dan Pembangunan Daerah

7 Juli 2026
Festival Kethoprak Kabupaten Gunungkidul 2026 Resmi Dibuka, Mengangkat Sejarah Mataram dan Pelestarian Budaya

Festival Kethoprak Kabupaten Gunungkidul 2026 Resmi Dibuka, Mengangkat Sejarah Mataram dan Pelestarian Budaya

7 Juli 2026
Gandeng Hotel Se-DIY, Kirana Group dan Bahana Luncurkan Toko Oleh-Oleh Daring untuk Angkat UMKM Lokal. Ini Buktinya!

Gandeng Hotel Se-DIY, Kirana Group dan Bahana Luncurkan Toko Oleh-Oleh Daring untuk Angkat UMKM Lokal. Ini Buktinya!

6 Juli 2026
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Aset Daerah, DPRD Kulon Progo Tetapkan Dua Raperda

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Aset Daerah, DPRD Kulon Progo Tetapkan Dua Raperda

6 Juli 2026