Selasa, 17 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengangguran 10 Kali Curi Perabot Rumah Tangga, Bikin Resah Emak-emak di Kulon Progo

admin by admin
2 Mei 2024
in Hukum
0
M ditangkap polisi setelah terbukti mencuri perabotan sebanyak 10 kali di sejumlah lokasi. (MERAPI-AMIN KUNTARI)

M ditangkap polisi setelah terbukti mencuri perabotan sebanyak 10 kali di sejumlah lokasi. (MERAPI-AMIN KUNTARI)

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – Petugas Polsek Samigaluh berhasil menangkap pencuri spesialis perabotan rumah tangga, M (43) warga Samigaluh. Aksi pencurian yang dilakukan pria pengangguran ini sebelumnya sempat meresahkan warga, lantaran dia sudah beraksi 10 kali.

Kapolsek Samigaluh, AKP Antu Nugrahanto mengatakan, penangkapan M bemula dari laporan SS (53) seorang ibu rumah tangga warga Samigaluh. Pada 29 Maret 2024, SS kehilangan sejumlah barang di rumahnya.

“Korban baru pulang dari kebun dan saat hendak masuk rumah, ia kaget karena mendapati pagar belakang sudah dalam kondisi rusak,” kata Antu, Rabu (1/5/2024).

SS kemudian bergegas masuk ke rumah untuk mengecek barang-barang. Ternyata benar, ia kehilangan mixer, nampan kuningan, dua dandang dan sebuah panci. Peristiwa ini merupakan yang kedua dialami SS, setelah sebelumnya pada Februari dan awal Maret ia kehilangan sejumlah barang berharga meliputi uang tunai Rp 1,2 juta, ponsel, mixer, tabung gas dan mesin pompa air.

“Total kerugiannya sekitar Rp 6,2 juta,” imbuh Antu.Polisi kemudian bertindak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku kemudian mengarah kepada M, berdasarnya keterangan saksi di lapangan. Kemudian rupanya, M telah ditahan di Polsek Girimulyo atas kasus pencurian. Dari hasil pemeriksaan terungkap jika M sudah mencuri di 10 lokasi. Ia juga pernah mencuri cengkeh pada 2011.

“Belakangan, barang yang dicuri memang perabotan rumah tangga, terutama yang lama,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, M dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5e subsider 362 jo 64 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Saat dimintai keterangan, M mencuri barang-barang tersebut untuk dijual demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebelumnya ia sempat bekerja serabutan namun kini hanya menganggur. “Barang hasil pencurian saya jual secara online dengan harga berbeda. Dandang misalnya, laku Rp 200 ribu,” ungkapnya. (Unt)

 

Tags: Kulon Progopengangguran

Related Posts

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi
Hukum

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi

14 Agustus 2025
AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa
Hukum

AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa

10 Juli 2025
DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC
Hukum

DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC

23 Mei 2025
Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran
Hukum

Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran

23 April 2025
PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah
Hukum

PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah

23 Maret 2025
HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa
Hukum

HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa

20 Februari 2025

Stay Connected

    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

    Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

    15 Maret 2025
    Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

    Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

    15 Maret 2025
    Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

    Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

    18 April 2024
    Riwayat Singkat Prof. Dr. Ir. Hj. Dwiyati Pujimulyani, M.P. Terkait Kunir Putih.

    Riwayat Singkat Prof. Dr. Ir. Hj. Dwiyati Pujimulyani, M.P. Terkait Kunir Putih.

    2 Juli 2024
    Satu Hilal, Dua Tanggal? Menguji Kedewasaan Umat Menyambut Ramadan 1447 H

    Satu Hilal, Dua Tanggal? Menguji Kedewasaan Umat Menyambut Ramadan 1447 H

    0
    Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

    Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

    0
    Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

    Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

    0
    Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

    Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

    0
    Satu Hilal, Dua Tanggal? Menguji Kedewasaan Umat Menyambut Ramadan 1447 H

    Satu Hilal, Dua Tanggal? Menguji Kedewasaan Umat Menyambut Ramadan 1447 H

    16 Februari 2026
    ​Memasuki Gerbang Ramadhan 2026: Merawat Ikhlas, Memanen Bahagia

    ​Memasuki Gerbang Ramadhan 2026: Merawat Ikhlas, Memanen Bahagia

    16 Februari 2026
    PMII DIY Resmi Dilantik, Meneguhkan Arah Kaderisasi dan Gerakan Eko-Sosial

    PMII DIY Resmi Dilantik, Meneguhkan Arah Kaderisasi dan Gerakan Eko-Sosial

    16 Februari 2026
    Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026

    Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026

    16 Februari 2026
    Satu Hilal, Dua Tanggal? Menguji Kedewasaan Umat Menyambut Ramadan 1447 H

    Satu Hilal, Dua Tanggal? Menguji Kedewasaan Umat Menyambut Ramadan 1447 H

    16 Februari 2026
    ​Memasuki Gerbang Ramadhan 2026: Merawat Ikhlas, Memanen Bahagia

    ​Memasuki Gerbang Ramadhan 2026: Merawat Ikhlas, Memanen Bahagia

    16 Februari 2026
    PMII DIY Resmi Dilantik, Meneguhkan Arah Kaderisasi dan Gerakan Eko-Sosial

    PMII DIY Resmi Dilantik, Meneguhkan Arah Kaderisasi dan Gerakan Eko-Sosial

    16 Februari 2026
    Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026

    Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026

    16 Februari 2026
    Gelaran Bangunharjo Sehat Pusat Budaya Sukses, Perkuat Ekosistem Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    Gelaran Bangunharjo Sehat Pusat Budaya Sukses, Perkuat Ekosistem Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    15 Februari 2026
    Alumni Inggris Raya Harus Berdampak Bagi Negeri

    Alumni Inggris Raya Harus Berdampak Bagi Negeri

    15 Februari 2026
    Koran Merapi

    PT Merapi Media Utama
    Jl Gambiran No 45 Yogyakarta 55163

    0812 2712 7251
    harianmerapi@gmail.com

    Topik Berita

    • Bedah buku
    • Budaya
    • Cerpen
    • Ekbis
    • Hukum
    • Kearifan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lain-lain
    • Lelang
    • Lifestyle
    • News
    • Olahraga
    • Opini
    • Pendidikan
    • Profil
    • Wisata

    Berita Terbaru

    Satu Hilal, Dua Tanggal? Menguji Kedewasaan Umat Menyambut Ramadan 1447 H

    Satu Hilal, Dua Tanggal? Menguji Kedewasaan Umat Menyambut Ramadan 1447 H

    16 Februari 2026
    ​Memasuki Gerbang Ramadhan 2026: Merawat Ikhlas, Memanen Bahagia

    ​Memasuki Gerbang Ramadhan 2026: Merawat Ikhlas, Memanen Bahagia

    16 Februari 2026
    • Aturan Pengguna
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber

    © 2024 Koran Merapi. All Right Reserved.

    No Result
    View All Result
    • Aturan Pengguna
    • Home
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pasang Iklan
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    © 2024 Koran Merapi. All Right Reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    error code: 522