Jumat, 9 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengangguran 10 Kali Curi Perabot Rumah Tangga, Bikin Resah Emak-emak di Kulon Progo

admin by admin
2 Mei 2024
in Hukum
0
M ditangkap polisi setelah terbukti mencuri perabotan sebanyak 10 kali di sejumlah lokasi. (MERAPI-AMIN KUNTARI)

M ditangkap polisi setelah terbukti mencuri perabotan sebanyak 10 kali di sejumlah lokasi. (MERAPI-AMIN KUNTARI)

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – Petugas Polsek Samigaluh berhasil menangkap pencuri spesialis perabotan rumah tangga, M (43) warga Samigaluh. Aksi pencurian yang dilakukan pria pengangguran ini sebelumnya sempat meresahkan warga, lantaran dia sudah beraksi 10 kali.

Kapolsek Samigaluh, AKP Antu Nugrahanto mengatakan, penangkapan M bemula dari laporan SS (53) seorang ibu rumah tangga warga Samigaluh. Pada 29 Maret 2024, SS kehilangan sejumlah barang di rumahnya.

“Korban baru pulang dari kebun dan saat hendak masuk rumah, ia kaget karena mendapati pagar belakang sudah dalam kondisi rusak,” kata Antu, Rabu (1/5/2024).

SS kemudian bergegas masuk ke rumah untuk mengecek barang-barang. Ternyata benar, ia kehilangan mixer, nampan kuningan, dua dandang dan sebuah panci. Peristiwa ini merupakan yang kedua dialami SS, setelah sebelumnya pada Februari dan awal Maret ia kehilangan sejumlah barang berharga meliputi uang tunai Rp 1,2 juta, ponsel, mixer, tabung gas dan mesin pompa air.

“Total kerugiannya sekitar Rp 6,2 juta,” imbuh Antu.Polisi kemudian bertindak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku kemudian mengarah kepada M, berdasarnya keterangan saksi di lapangan. Kemudian rupanya, M telah ditahan di Polsek Girimulyo atas kasus pencurian. Dari hasil pemeriksaan terungkap jika M sudah mencuri di 10 lokasi. Ia juga pernah mencuri cengkeh pada 2011.

“Belakangan, barang yang dicuri memang perabotan rumah tangga, terutama yang lama,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, M dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5e subsider 362 jo 64 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Saat dimintai keterangan, M mencuri barang-barang tersebut untuk dijual demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebelumnya ia sempat bekerja serabutan namun kini hanya menganggur. “Barang hasil pencurian saya jual secara online dengan harga berbeda. Dandang misalnya, laku Rp 200 ribu,” ungkapnya. (Unt)

 

Tags: Kulon Progopengangguran

Related Posts

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi
Hukum

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi

14 Agustus 2025
AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa
Hukum

AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa

10 Juli 2025
DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC
Hukum

DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC

23 Mei 2025
Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran
Hukum

Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran

23 April 2025
PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah
Hukum

PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah

23 Maret 2025
HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa
Hukum

HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa

20 Februari 2025

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
Kontingen Rayon Mergangsan Siap Berlaga di FASI Kota 2026, Kirimkan 133 Santri Terbaik

Kontingen Rayon Mergangsan Siap Berlaga di FASI Kota 2026, Kirimkan 133 Santri Terbaik

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
Kontingen Rayon Mergangsan Siap Berlaga di FASI Kota 2026, Kirimkan 133 Santri Terbaik

Kontingen Rayon Mergangsan Siap Berlaga di FASI Kota 2026, Kirimkan 133 Santri Terbaik

9 Oktober 2026
Politisi PDIP Eko Suwanto Desak Pemerintah Tingkatkan Dana Keistimewaan DIY & Dana Desa dalam APBN 2027

Politisi PDIP Eko Suwanto Desak Pemerintah Tingkatkan Dana Keistimewaan DIY & Dana Desa dalam APBN 2027

9 Oktober 2026
Calon Tunggal, Dessy Arfianto Ditetapkan Sebagai Ketua PSSI Provinsi DIY Periode 2026-2030

Calon Tunggal, Dessy Arfianto Ditetapkan Sebagai Ketua PSSI Provinsi DIY Periode 2026-2030

9 Oktober 2026
Bupati Gunungkidul Tekankan Integritas ASN dan Pamong, Rencanakan Pembangunan Berbasis Dusun pada 2027

Bupati Gunungkidul Tekankan Integritas ASN dan Pamong, Rencanakan Pembangunan Berbasis Dusun pada 2027

9 Oktober 2026
Kontingen Rayon Mergangsan Siap Berlaga di FASI Kota 2026, Kirimkan 133 Santri Terbaik

Kontingen Rayon Mergangsan Siap Berlaga di FASI Kota 2026, Kirimkan 133 Santri Terbaik

9 Oktober 2026
Politisi PDIP Eko Suwanto Desak Pemerintah Tingkatkan Dana Keistimewaan DIY & Dana Desa dalam APBN 2027

Politisi PDIP Eko Suwanto Desak Pemerintah Tingkatkan Dana Keistimewaan DIY & Dana Desa dalam APBN 2027

9 Oktober 2026
Calon Tunggal, Dessy Arfianto Ditetapkan Sebagai Ketua PSSI Provinsi DIY Periode 2026-2030

Calon Tunggal, Dessy Arfianto Ditetapkan Sebagai Ketua PSSI Provinsi DIY Periode 2026-2030

9 Oktober 2026
Bupati Gunungkidul Tekankan Integritas ASN dan Pamong, Rencanakan Pembangunan Berbasis Dusun pada 2027

Bupati Gunungkidul Tekankan Integritas ASN dan Pamong, Rencanakan Pembangunan Berbasis Dusun pada 2027

9 Oktober 2026
Timor Leste Buka Jalan ke Asia Championship 2027 di Sentul

Timor Leste Buka Jalan ke Asia Championship 2027 di Sentul

9 Oktober 2026
KAI Daop 6 Yogyakarta Raih Prestasi Gemilang di Ajang Anugerah Humas Indonesia 2026

KAI Daop 6 Yogyakarta Raih Prestasi Gemilang di Ajang Anugerah Humas Indonesia 2026

9 Oktober 2026