KORAN MERAPI – Dua orang pelajar diamankan polisi karena keluyuran dengan membawa sejata tajam jenis clurit, pada Sabtu (17/2/2024) sekira pukul 04.00 WIB.
Kapolsek Seyegan Iptu Yuliyanto saat dikonfirmasi, Minggu (18/2/2024) membenarkan adanya penangkapan 2 orang pelajar itu. Terhadap keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek.
Dalam penangkapan itu, selain senjata tajam jenis clurit. Polisi juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa ikat pinggang yang ujungnya diikat Gir dan sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam.
“Mereka kami amankan di Jalan Kebonagung tepatnya simpang 3 Jamblangan Margomulyo Seyegan Sleman Yogyakarta,” kata Yuliyanto.
Setelah diamankan, kedua pelaku langsung dilakukan introgasi. Hasilnya, kedua pelaku tersebut diketahui berinisial WFH (18) dan AAP (17), kedua pelaku merupakan warga Seyegan, Sleman.
“Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, yang membawa celurit diketahui berinisial AAP,” katanya.
Diceritakan Iptu Yuliyanto, kejadian itu bermula saat pelapor RSP, warga sekitar sedang berada di depan rumahnya bersama warga lainnya mendapatkan kabar dari orang yang lewat kalau ada remaja mengejar pengendara lain.
Mendapat informasi itu, pelapor bersama warga sekitar mengecek dijalan kebonagung. Sesampainya di simpang 3 Jamblangan pelapor dan warga bertemu dua sepeda motor hendak masuk ke Padukuhan Jamblangan.
Namun saat itu kedua sepeda motor balik arah. Ternyata pada waktu berbalik sepeda motor menabrak pelapor dan terjatuh dan berusaha melarikan diri, berkat kesigapan warga akhirnya mereka diamankan.
“Saat diamankan di dapati keduanya membawa clurit dan ikat pinggang berkepala Gir,” tandasnya.
Mengetahui hal tersebut, warga kemudian menghubungi Polsek. Petugas piket yang mendapatkan laporan lantas mendatangi TKP dan mengamankan para pelaku. (Shn)