Kamis, 9 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home Hukum

10 tahun Berjuang Menanti Serahterima Unit Apartemen

9 PEMBELI APARTEMEN MALIOBORO CITY LAPOR POLDA DIY

admin by admin
27 Februari 2024
in Hukum
0
Pembeli apartemen Malioboro City saat melapor ke Polda DIY. (MERAPI-SAMENTO SIHONO)

Pembeli apartemen Malioboro City saat melapor ke Polda DIY. (MERAPI-SAMENTO SIHONO)

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – Setelah 10 tahun penantian, para korban penipuan pembelian Apartemen Malioboro City belum juga mendapatkan legalitas SHM SRS, dalam hal ini dari pihak pengembang. Mereka terus memperjuangkan hak kepemilikan, apalagi sudah ada yang membayar lunas.

“Kami sudah 8 bulan berjuang menuntut legalitas untuk memecah sertifikat induk atas tanah yang di atasnya berdiri apartemen, tapi tidak dilakukan,” kata salah satu korban Henry Irawan dan Bingrosalto L Tobing.

Dia menjelaskan, tanpa sepengetahuan korban sertifikat tanah tersebut tahun 2015 diagunhkan ke Bank BTN cabang Solo dan tahun 2016 di take over oleh Bank MNC. Take over itu membuahkan wanprestasi pihak pengembang.

Akibatnya, tanah tersebut dilelang oleh Bank MNC lewat KPKNL Yogyakarta. Karena tidak ada pihak yang berminat, Bank MNC berinisiatif mengikuti dan memenangkan lelang tersebut sekitar agustus 2019.

“Kami bergerak awal Juni 2023 untuk menuntut hak, dengan mendatangi instansi. Akhirnya membuahkan hasil dan mulai ada tanda-tanda positif kejelasan,” ucapnya.

Akan tetapi, ternyata masih ada konsumen yang lebih miris nasibnya. Di mana sampai saat ini belum menerima unit padahal sudah melakukan pembayaran lunas, bahkan ada juga yang belum menerima PPJB maupun unitnya.

“Berkali-kali mereka menghubungi pihak pengembang menanyakan kapan serahterima unit, tetapi usaha mereka sia-sia, bahkan saat ini mereka tidak bisa menghubungi pihak pengembang,” tandasnya.

Karena tidak ada itikad baik dari pengembang, akhirnya 17 dan 21 Februari 2024, 9 orang konsumen yang memiliki 12 unit di Malioboro City apartemen melaporkan dugaan tindakan pidana ini ke Polda DI Yogyakarta.

Sekretaris Paguyuban Korban Malioboro City, Budijono menambahkan, perjuangan 9 orang korban selama lebih dari 5 tahun tanpa hasil seakan-akan ditampar dengan kejadian pengrebekan Polresta Sleman.

Saat itu telah ditangkap suami istri di salah satu unit pemilik RIL yang belum diserah terimakan oleh IH (18/2).
Padahal beberapa pemilik yang belum mendapatkan unitnya menyatakan bahwa ketika mereka datang dari luar kota untuk melihat unitnya. Staff pengembang menyatakan bahwa dia tidak memegang kunci ruangnya.

“Ini salah satu contoh, pihak pengembang tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini,” pungkasnya. (Shn)

 

 

Tags: apartemen

Related Posts

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi
Hukum

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi

14 Agustus 2025
AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa
Hukum

AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa

10 Juli 2025
DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC
Hukum

DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC

23 Mei 2025
Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran
Hukum

Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran

23 April 2025
PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah
Hukum

PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah

23 Maret 2025
HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa
Hukum

HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa

20 Februari 2025

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

8 Juli 2026
Harmoni Tradisi dan Syukur, Gemuruh Sedekah Laut di Pesisir Pantai Sadeng

Harmoni Tradisi dan Syukur, Gemuruh Sedekah Laut di Pesisir Pantai Sadeng

7 Juli 2026
Silaturahmi PWI DIY dengan Bupati Kulonprogo, Perkuat Kemitraan untuk Pers Berkualitas dan Pembangunan Daerah

Silaturahmi PWI DIY dengan Bupati Kulonprogo, Perkuat Kemitraan untuk Pers Berkualitas dan Pembangunan Daerah

7 Juli 2026
Festival Kethoprak Kabupaten Gunungkidul 2026 Resmi Dibuka, Mengangkat Sejarah Mataram dan Pelestarian Budaya

Festival Kethoprak Kabupaten Gunungkidul 2026 Resmi Dibuka, Mengangkat Sejarah Mataram dan Pelestarian Budaya

7 Juli 2026
Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

8 Juli 2026
Harmoni Tradisi dan Syukur, Gemuruh Sedekah Laut di Pesisir Pantai Sadeng

Harmoni Tradisi dan Syukur, Gemuruh Sedekah Laut di Pesisir Pantai Sadeng

7 Juli 2026
Silaturahmi PWI DIY dengan Bupati Kulonprogo, Perkuat Kemitraan untuk Pers Berkualitas dan Pembangunan Daerah

Silaturahmi PWI DIY dengan Bupati Kulonprogo, Perkuat Kemitraan untuk Pers Berkualitas dan Pembangunan Daerah

7 Juli 2026
Festival Kethoprak Kabupaten Gunungkidul 2026 Resmi Dibuka, Mengangkat Sejarah Mataram dan Pelestarian Budaya

Festival Kethoprak Kabupaten Gunungkidul 2026 Resmi Dibuka, Mengangkat Sejarah Mataram dan Pelestarian Budaya

7 Juli 2026
Gandeng Hotel Se-DIY, Kirana Group dan Bahana Luncurkan Toko Oleh-Oleh Daring untuk Angkat UMKM Lokal. Ini Buktinya!

Gandeng Hotel Se-DIY, Kirana Group dan Bahana Luncurkan Toko Oleh-Oleh Daring untuk Angkat UMKM Lokal. Ini Buktinya!

6 Juli 2026
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Aset Daerah, DPRD Kulon Progo Tetapkan Dua Raperda

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Aset Daerah, DPRD Kulon Progo Tetapkan Dua Raperda

6 Juli 2026