Sabtu, 17 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemuda Pengangguran Terancam 7 Tahun Penjara karena Setubuhi Pelajar yang Baru Dikenalnya Sebulan di Kamar Kos

admin by admin
29 Februari 2024
in Hukum
0
Pelaku pencabulan terhadap anak saat diamankan ke Polres Kulon Progo. (MERAPI-POLRES KULON PROGO)

Pelaku pencabulan terhadap anak saat diamankan ke Polres Kulon Progo. (MERAPI-POLRES KULON PROGO)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – Seorang pemuda pengangguran asal Purworejo diamankan aparat Polres Kulon Progo usai mencabuli seorang pelajar di kos-kosannya. Pelaku mengatakan aksi pencabulan dilakukan atas dasar suka sama suka.

“Polres Kulonprogo mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak,” ujar Kasatreskrim Polres Kulon Progo AKP Dian Pornomo SIK dan didampingi Kasihumas Polres Kulonprogo AKP Triatmi Noviartuti dalam keterangan yang dikutip dari akun instgram Polres Kulon Progo, Selasa (27/2/2024).

Dijelaskan Dian, awalnya pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2024 sekira pukul 10.00 WIB polisi menerima laporan dari orang tua korban bahwa korban sejak hari Senin tanggal 5 Februari 2024 tidak pulang ke rumah.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan ini dengan melacak korban. Setelah ditelusuri, korban ternyata berada di kos seorang lelaki yang baru dikenalnya di media sosial. Korban kemudian dipulangkan ke orangtuanya sementara pelaku diamankan ke kantor polisi.

Kepada polisi, pelaku mengaku awalnya pada hari Senin tanggal 5 Februari 2024 sekira pukul 14.58 dia menjemput korban di depan sekolah tanpa seizin dari orangtua korban.

Selanjutnya korban diboncengkan menggunakan sepeda motor warna merah marun dan dibawa ke rumah kosnya yang berada di belakang pasar Demangan wilayah Kota Yogyakarta.

“Pelaku dan korban baru satu bulan berkenalan melalui online dan dilanjutkan saling bertukar nomor handphone. Korban dan pelaku sebelumnya sudah janjian terlebih dahulu untuk bertemu sebelum mereka pergi ke kos,” ujar Dian.

Tak hanya membawa kabur korban jelasnya, ternyata di dalam kos tersebut pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban dan perbuatan persetubuhan tersebut dilakukan sebanyak 2 kali.

“Dia ngode pengin mainan terus saya ajak beli mainan sekalian. Terus sebelum keluar (beli mainan) dia saya tanya mentok balik (ke rumah) jam berapa dia jawab jam 9. Terus jam setengah 8 sudah saya ajak pulang tapi gak mau pulang. Akhirnya, dia malah minta menginap (di kos),” kata PS kepada polisi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 332 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara.

AKP Dian kemudian meminta para orangtua lebih mengawasi anak yang belum cukup umur terutama dalma pergaulannya di dunia maya.

“Agar kepada orangtua selalu melakukan pengawasan terhadap keberadaan anak,” imbau AKP Dian. (*)

 

Tags: kamar kospengangguransetubuhi

Related Posts

Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran
Hukum

Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran

23 April 2025
PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah
Hukum

PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah

23 Maret 2025
HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa
Hukum

HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa

20 Februari 2025
Hendry Ch Bangun Siap Klarifikasi
Hukum

Hendry Ch Bangun Siap Klarifikasi

12 Oktober 2024
PWI Pusat Somasi Ketua Dewan Pers
Hukum

PWI Pusat Somasi Ketua Dewan Pers

11 Oktober 2024
DePA-RI Dukung Tingkatkan Kesejahteraan Hakim di Pemerintahan Prabowo Subianto 
Hukum

DePA-RI Dukung Tingkatkan Kesejahteraan Hakim di Pemerintahan Prabowo Subianto 

28 September 2024

Stay Connected

    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

    Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

    15 Maret 2025
    Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

    Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

    15 Maret 2025
    Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

    Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

    18 April 2024
    Jason dan Areta Juara Kejurda Tenis Meja Pengda PTMSI DIY 2024

    Jason dan Areta Juara Kejurda Tenis Meja Pengda PTMSI DIY 2024

    23 Desember 2024
    PWI Kepri Subsidi 1 Bulan Angsuran Pertama Bagi 3 Orang Wartawan Penerima Bantuan Rumah Bersubsidi. Ini Buktinya!

    PWI Kepri Subsidi 1 Bulan Angsuran Pertama Bagi 3 Orang Wartawan Penerima Bantuan Rumah Bersubsidi. Ini Buktinya!

    0
    Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

    Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

    0
    Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

    Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

    0
    Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

    Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

    0
    PWI Kepri Subsidi 1 Bulan Angsuran Pertama Bagi 3 Orang Wartawan Penerima Bantuan Rumah Bersubsidi. Ini Buktinya!

    PWI Kepri Subsidi 1 Bulan Angsuran Pertama Bagi 3 Orang Wartawan Penerima Bantuan Rumah Bersubsidi. Ini Buktinya!

    16 Mei 2025
    Kandang ‘Merah Putih’ Charoen Pokphand Indonesia Bantu Masyarakat Disabilitas

    Kandang ‘Merah Putih’ Charoen Pokphand Indonesia Bantu Masyarakat Disabilitas

    16 Mei 2025
    PWI DIY Jalin Silaturahmi dengan Kesbangpol DIY untuk Perkuat Sinergi dan Lawan Hoaks

    PWI DIY Jalin Silaturahmi dengan Kesbangpol DIY untuk Perkuat Sinergi dan Lawan Hoaks

    16 Mei 2025
    HKTI DIY Gaungkan Revolusi Pertanian Nasional. Ini Hasilnya!

    HKTI DIY Gaungkan Revolusi Pertanian Nasional. Ini Hasilnya!

    16 Mei 2025
    PWI Kepri Subsidi 1 Bulan Angsuran Pertama Bagi 3 Orang Wartawan Penerima Bantuan Rumah Bersubsidi. Ini Buktinya!

    PWI Kepri Subsidi 1 Bulan Angsuran Pertama Bagi 3 Orang Wartawan Penerima Bantuan Rumah Bersubsidi. Ini Buktinya!

    16 Mei 2025
    Kandang ‘Merah Putih’ Charoen Pokphand Indonesia Bantu Masyarakat Disabilitas

    Kandang ‘Merah Putih’ Charoen Pokphand Indonesia Bantu Masyarakat Disabilitas

    16 Mei 2025
    PWI DIY Jalin Silaturahmi dengan Kesbangpol DIY untuk Perkuat Sinergi dan Lawan Hoaks

    PWI DIY Jalin Silaturahmi dengan Kesbangpol DIY untuk Perkuat Sinergi dan Lawan Hoaks

    16 Mei 2025
    HKTI DIY Gaungkan Revolusi Pertanian Nasional. Ini Hasilnya!

    HKTI DIY Gaungkan Revolusi Pertanian Nasional. Ini Hasilnya!

    16 Mei 2025
    ASUS resmi rilis Vivobook S14.

    ASUS Resmi Rilis Vivobook S14, Laptop AI Modern dengan Desain Tipis, Tangguh, dan Powerful

    15 Mei 2025
    AMKI dan MK Bersinergi, Dorong Edukasi Konstitusi Lewat Media

    AMKI dan MK Bersinergi, Dorong Edukasi Konstitusi Lewat Media

    14 Mei 2025
    Koran Merapi

    PT Merapi Media Utama
    Jl Gambiran No 45 Yogyakarta 55163

    0812 2712 7251
    harianmerapi@gmail.com

    Topik Berita

    • Budaya
    • Ekbis
    • Hukum
    • Kearifan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lain-lain
    • Lifestyle
    • News
    • Olahraga
    • Opini
    • Pendidikan
    • Wisata

    Berita Terbaru

    PWI Kepri Subsidi 1 Bulan Angsuran Pertama Bagi 3 Orang Wartawan Penerima Bantuan Rumah Bersubsidi. Ini Buktinya!

    PWI Kepri Subsidi 1 Bulan Angsuran Pertama Bagi 3 Orang Wartawan Penerima Bantuan Rumah Bersubsidi. Ini Buktinya!

    16 Mei 2025
    Kandang ‘Merah Putih’ Charoen Pokphand Indonesia Bantu Masyarakat Disabilitas

    Kandang ‘Merah Putih’ Charoen Pokphand Indonesia Bantu Masyarakat Disabilitas

    16 Mei 2025
    • Aturan Pengguna
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber

    © 2024 Koran Merapi. All Right Reserved.

    No Result
    View All Result
    • Aturan Pengguna
    • Home
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pasang Iklan
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    © 2024 Koran Merapi. All Right Reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In