Kamis, 9 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home Hukum

Tergugat I Hadir, Hakim PN Yogyakarta Tunjuk Mediator

SIDANG GUGATAN PENYEBUTAN NON PRIBUMI

admin by admin
7 Maret 2024
in Hukum
0
Mediator Djoko Wiryono Budhi Sarwoko SH saat memimpin jalannya mediasi pertama di ruang mediasi PN Yogyakarta (MERAPI-YUSRON MUSTAQIM)

Mediator Djoko Wiryono Budhi Sarwoko SH saat memimpin jalannya mediasi pertama di ruang mediasi PN Yogyakarta (MERAPI-YUSRON MUSTAQIM)

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta diketuai Reza Tyrama SH menunjuk Djoko Wiryono Budhi Sarwoko SH sebagai mediator dalam sidang gugatan perkara perbuatan melawan hukum (PMH) dan ganti kerugian yang diajukan penggugat I, Veronika Lindayati Lokasari dan suaminya penggugat II Zealous Siput Lokasari keduanya warga Yogyakarta terhadap tergugat I mantan Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Kulonprogo, Muhamad Fadhil SH MHum dkk di Pengadilan Negeri (PN) Yogya, Rabu (6/3/2024).

Sidang mediasi dilakukan setelah tergugat I mantan Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Kulonprogo, Muhamad Fadhil SH MHum hadir di persidangan. Dalam mediasi pertama tersebut mediator meminta para pihak untuk membuat resume agar disampaikan pada mediasi kedua pekan depan.

“Pada prinsipnya penggugat mengharapkan adanya mediasi. Sehingga resume akan memberikan pendapat dari sisi mana masing-masing untuk ke arah musyarawah nantinya,” ujar kuasa hukum penggugat Oncan Poerba SH didampingi Willyam H Saragih SH dan FX Yoga Nugrahanto SH kepada wartawan usai sidang.

Apabila ada kesepakatan bisa saja permasalahan dapat selesai di tingkat mediasi. Namun apabila mediasi tidak mencapai kesepakatan maka mediator akan mengembalikan ke majelis hakim untuk memeriksa pokok perkara.

Meski begitu penggugat II Zealous Siput Lokasari berharap permasalahan penyebutan non pribumi terhadap istrinya atau penggugat I dapat diselesaikan dengan mediasi. Karena permasalah tersebut sudah jelas yakni soal penyebutan non pribumi, padahal hal itu dilarang undang-undang.

Untuk itu tergugat I dinilai melakukan diskriminasi terhadap penggugat I yang jelas-jelas merupakan warga negara Indonesia namun disebut non pribumi. Atas permasalahan tersebut, penggugat sempat melaporkan ke para tergugat sebagai pejabat di atasnya hingga presiden namun tidak pernah ada tanggapan.

Sehingga jalan yang ditempuh dengan melakukan gugatan ke PN Yogya. “Para pejabat yang tahu hukum tak pas melakukan penyebutan non pribumi. Kita lapor sampai Presiden Jokowi namun didiamkan saja sehingga mengajukan gugatan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” terang Siput.

Sementara tergugat I mantan Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Kulonprogo, Muhamad Fadhil SH MHum yang ditemui wartawan setelah mediasi tidak mau berkomentar banyak atas gugatan yang diajukan di PN Yogya. “Mohon maaf mas perkaranya sudah ditangani pengadilan,” jelasnya. (Usa)

 

 

Tags: PNYogyakarta

Related Posts

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi
Hukum

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi

14 Agustus 2025
AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa
Hukum

AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa

10 Juli 2025
DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC
Hukum

DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC

23 Mei 2025
Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran
Hukum

Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran

23 April 2025
PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah
Hukum

PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah

23 Maret 2025
HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa
Hukum

HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa

20 Februari 2025

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

8 Juli 2026
Harmoni Tradisi dan Syukur, Gemuruh Sedekah Laut di Pesisir Pantai Sadeng

Harmoni Tradisi dan Syukur, Gemuruh Sedekah Laut di Pesisir Pantai Sadeng

7 Juli 2026
Silaturahmi PWI DIY dengan Bupati Kulonprogo, Perkuat Kemitraan untuk Pers Berkualitas dan Pembangunan Daerah

Silaturahmi PWI DIY dengan Bupati Kulonprogo, Perkuat Kemitraan untuk Pers Berkualitas dan Pembangunan Daerah

7 Juli 2026
Festival Kethoprak Kabupaten Gunungkidul 2026 Resmi Dibuka, Mengangkat Sejarah Mataram dan Pelestarian Budaya

Festival Kethoprak Kabupaten Gunungkidul 2026 Resmi Dibuka, Mengangkat Sejarah Mataram dan Pelestarian Budaya

7 Juli 2026
Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

8 Juli 2026
Harmoni Tradisi dan Syukur, Gemuruh Sedekah Laut di Pesisir Pantai Sadeng

Harmoni Tradisi dan Syukur, Gemuruh Sedekah Laut di Pesisir Pantai Sadeng

7 Juli 2026
Silaturahmi PWI DIY dengan Bupati Kulonprogo, Perkuat Kemitraan untuk Pers Berkualitas dan Pembangunan Daerah

Silaturahmi PWI DIY dengan Bupati Kulonprogo, Perkuat Kemitraan untuk Pers Berkualitas dan Pembangunan Daerah

7 Juli 2026
Festival Kethoprak Kabupaten Gunungkidul 2026 Resmi Dibuka, Mengangkat Sejarah Mataram dan Pelestarian Budaya

Festival Kethoprak Kabupaten Gunungkidul 2026 Resmi Dibuka, Mengangkat Sejarah Mataram dan Pelestarian Budaya

7 Juli 2026
Gandeng Hotel Se-DIY, Kirana Group dan Bahana Luncurkan Toko Oleh-Oleh Daring untuk Angkat UMKM Lokal. Ini Buktinya!

Gandeng Hotel Se-DIY, Kirana Group dan Bahana Luncurkan Toko Oleh-Oleh Daring untuk Angkat UMKM Lokal. Ini Buktinya!

6 Juli 2026
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Aset Daerah, DPRD Kulon Progo Tetapkan Dua Raperda

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Aset Daerah, DPRD Kulon Progo Tetapkan Dua Raperda

6 Juli 2026