Senin, 20 April 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home Hukum

Bank di Semarang Dibobol Pegawai Rp 7,7 M dengan Modus Gelapkan Uang Klaim Asuransi

admin by admin
10 Maret 2024
in Hukum
0
Kepala Unit Pemasaran sebuah bank pemerintah di Kota Semarang, Anggoro Bagus Pamuji, tampak di layar monitor saat menjalani sidang secara hibrid di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis. (Merapi-ANTARA/I.C. Senjaya)

Kepala Unit Pemasaran sebuah bank pemerintah di Kota Semarang, Anggoro Bagus Pamuji, tampak di layar monitor saat menjalani sidang secara hibrid di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis. (Merapi-ANTARA/I.C. Senjaya)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang mengadili Kepala Unit Pemasaran sebuah bank pemerintah di Kota Semarang, Jawa Tengah, Anggoro Bagus Pamuji, atas tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp 7,7 miliar.

Jaksa Penuntut Umum Agus Sunaryo dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Kamis 7 Maret 2024, mengatakan, modus yang digunakan terdakwa dalam tindak pidana tersebut yakni dengan menggelapkan uang klaim asuransi pinjaman serta mencairkan kredit dari debitur yang sudah meninggal dunia.

Menurut dia, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dalam kurun waktu 2019 hingga 2021 terhadap lima debitur bank milik pemerintah yang sudah meninggal dunia tersebut.

Ia menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.

“Terdakwa tidak menyetorkan hasil klaim asuransi tersebut dan justru memindahbukukan ke rekening lain yang digunakan untuk melunasi pinjaman nasabah lain,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi sebagaimana dilansir Antara.

Selain itu, kata dia, terdakwa juga membuka pinjaman baru atas nama lima nasabah yang sudah meninggal dunia.
Uang hasil pinjaman baru tersebut juga digunakan untuk melunasi pinjaman debitur lainnya yang bertujuan untuk menjaga performa kinerja bank pemerintah itu.

Adapun pinjaman yang ditutup oleh terdakwa dengan uang hasil penyimpangan tersebut antara lain angsuran pinjaman pegawai Pengadilan Negeri Kota Semarang dengan total Rp740 juta, angsuran pinjaman pegawai Imigrasi Semarang sebesar Rp64,8 juta.

Selain itu juga angsuran pinjaman pegawai dan dosen Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang sebesar Rp207 juta, serta angsuran pinjaman pegawai Balai Kesehatan Pelabuhan Semarang sebesar Rp133,5 juta.

Perbuatan terdakwa dijerat dengan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Atas dakwaan tersebut, terdakwa tidak mengajukan eksepsi dan meminta persidangan dilanjutkan dengan pembuktian. (*)

 

Tags: Bank di Semarangdibobolklaim asuransi

Related Posts

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi
Hukum

Singapore International Mediation Center (SIMC) Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia Agar Ratifikasi Konvensi Mediasi

14 Agustus 2025
AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa
Hukum

AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa

10 Juli 2025
DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC
Hukum

DPD HIPPI DIY Lantik Kepengurusan Baru DPC HIPPI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030 di JEC

23 Mei 2025
Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran
Hukum

Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran

23 April 2025
PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah
Hukum

PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah

23 Maret 2025
HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa
Hukum

HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa

20 Februari 2025

Stay Connected

    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

    Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

    15 Maret 2025
    Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

    Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

    15 Maret 2025
    Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

    Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

    18 April 2024
    Riwayat Singkat Prof. Dr. Ir. Hj. Dwiyati Pujimulyani, M.P. Terkait Kunir Putih.

    Riwayat Singkat Prof. Dr. Ir. Hj. Dwiyati Pujimulyani, M.P. Terkait Kunir Putih.

    2 Juli 2024
    Gotong Royong dan Rasa Memiliki Jadi Kunci Kemajuan Padukuhan Mrican, Begini Penjelasan Dukuh Sumarji

    Gotong Royong dan Rasa Memiliki Jadi Kunci Kemajuan Padukuhan Mrican, Begini Penjelasan Dukuh Sumarji

    0
    Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

    Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

    0
    Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

    Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

    0
    Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

    Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

    0
    Gotong Royong dan Rasa Memiliki Jadi Kunci Kemajuan Padukuhan Mrican, Begini Penjelasan Dukuh Sumarji

    Gotong Royong dan Rasa Memiliki Jadi Kunci Kemajuan Padukuhan Mrican, Begini Penjelasan Dukuh Sumarji

    19 April 2026
    BMT Nasional 2026: Transformasi Digital dan Sinergi Baru demi Kemandirian Ekonomi Umat

    BMT Nasional 2026: Transformasi Digital dan Sinergi Baru demi Kemandirian Ekonomi Umat

    19 April 2026
    Soliditas Terjaga, RAT Inkopsyah BMT Tetapkan Arah Strategis Baru di Yogyakarta

    Soliditas Terjaga, RAT Inkopsyah BMT Tetapkan Arah Strategis Baru di Yogyakarta

    19 April 2026
    Ketua Umum DePA-RI Terkait Kasus Pelecehan Seksual Di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI): Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inkusif

    Ketua Umum DePA-RI Terkait Kasus Pelecehan Seksual Di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI): Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inkusif

    19 April 2026
    Gotong Royong dan Rasa Memiliki Jadi Kunci Kemajuan Padukuhan Mrican, Begini Penjelasan Dukuh Sumarji

    Gotong Royong dan Rasa Memiliki Jadi Kunci Kemajuan Padukuhan Mrican, Begini Penjelasan Dukuh Sumarji

    19 April 2026
    BMT Nasional 2026: Transformasi Digital dan Sinergi Baru demi Kemandirian Ekonomi Umat

    BMT Nasional 2026: Transformasi Digital dan Sinergi Baru demi Kemandirian Ekonomi Umat

    19 April 2026
    Soliditas Terjaga, RAT Inkopsyah BMT Tetapkan Arah Strategis Baru di Yogyakarta

    Soliditas Terjaga, RAT Inkopsyah BMT Tetapkan Arah Strategis Baru di Yogyakarta

    19 April 2026
    Ketua Umum DePA-RI Terkait Kasus Pelecehan Seksual Di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI): Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inkusif

    Ketua Umum DePA-RI Terkait Kasus Pelecehan Seksual Di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI): Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inkusif

    19 April 2026
    Kongres BMT Indonesia Hasilkan Pengurus Baru: Kokohkan Peran APEX dan Dorong Ekonomi Umat dari Desa

    Kongres BMT Indonesia Hasilkan Pengurus Baru: Kokohkan Peran APEX dan Dorong Ekonomi Umat dari Desa

    19 April 2026
    Transformasi BMT 2026: Membangun Ekosistem Ekonomi Umat yang Mandiri dan Berkelanjutan

    Transformasi BMT 2026: Membangun Ekosistem Ekonomi Umat yang Mandiri dan Berkelanjutan

    19 April 2026
    Koran Merapi

    PT Merapi Media Utama
    Jl Gambiran No 45 Yogyakarta 55163

    0812 2712 7251
    harianmerapi@gmail.com

    Topik Berita

    • Bedah buku
    • Budaya
    • Cerpen
    • Ekbis
    • Hukum
    • Kearifan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lain-lain
    • Lelang
    • Lifestyle
    • News
    • Olahraga
    • Opini
    • Pendidikan
    • Profil
    • Wisata

    Berita Terbaru

    Gotong Royong dan Rasa Memiliki Jadi Kunci Kemajuan Padukuhan Mrican, Begini Penjelasan Dukuh Sumarji

    Gotong Royong dan Rasa Memiliki Jadi Kunci Kemajuan Padukuhan Mrican, Begini Penjelasan Dukuh Sumarji

    19 April 2026
    BMT Nasional 2026: Transformasi Digital dan Sinergi Baru demi Kemandirian Ekonomi Umat

    BMT Nasional 2026: Transformasi Digital dan Sinergi Baru demi Kemandirian Ekonomi Umat

    19 April 2026
    • Aturan Pengguna
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber

    © 2024 Koran Merapi. All Right Reserved.

    No Result
    View All Result
    • Aturan Pengguna
    • Home
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pasang Iklan
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    © 2024 Koran Merapi. All Right Reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    error code: 522