Kamis, 15 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejari Semarang Bebaskan Pelaku Penganiayaan Lewat Keadilaan Restoratif

admin by admin
10 Maret 2024
in Hukum
0
Tersangka kasus dugaan penganiayaan, Sutarji (tengah), usai menjalani pemberkasan mekanisme keadilan restoratif di Kejari Kota Semarang, Jumat. (ANTARA/I.C. Senjaya)

Tersangka kasus dugaan penganiayaan, Sutarji (tengah), usai menjalani pemberkasan mekanisme keadilan restoratif di Kejari Kota Semarang, Jumat. (ANTARA/I.C. Senjaya)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Jawa Tengah, membebaskan tersangka tindak pidana penganiayaan bernama Sutarji, melalui mekanisme keadilan restoratif atau Restorative Justice.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kota Semarang M.Rizky Pratama di Semarang, Jumat 8 Maret 2024, mengatakan, tersangka yang dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan tersebut sudah menyepakati perdamaian dengan korbannya.

Ia menjelaskan tindak pidana penganiayaan itu sendiri terjadi pada Juni 2023 di sebuah tempat karaoke di bekas Resosialisasi Sunan Kuning Semarang.

“Tersangka ini terlibat kesalahpahaman dengan korban yang masih temannya sendiri,” katanya seperti dilansir Antara.

Menurut dia, tersangka yang emosi sempat memukul korban hingga terluka.

Selama proses penyidikan di kepolisian, lanjut dia, tersangka tidak ditahan.

Saat dilimpahkan perkaranya ke kejaksaan, kata dia, tersangka dikenakan tahanan kota dan diminta menggunakan alat pendeteksi lokasi.

Setelah perkaranya dinyatakan selesai, petugas melepas alat pendeteksi lokasi yang terpasang di kaki tersangka.
Rizky mengatakan penyelesaian perkara di luar pengadilan ini merupakan yang kedua dilakukan Kejari Semarang di tahun 2024. (*)

 

 

Tags: KejaripenganiayaanSemarang

Related Posts

Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran
Hukum

Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi dan Karawang, PWI Pastikan Rumah Subsidi Tak Salah Sasaran

23 April 2025
PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah
Hukum

PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Organisasi yang Sah

23 Maret 2025
HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa
Hukum

HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa

20 Februari 2025
Hendry Ch Bangun Siap Klarifikasi
Hukum

Hendry Ch Bangun Siap Klarifikasi

12 Oktober 2024
PWI Pusat Somasi Ketua Dewan Pers
Hukum

PWI Pusat Somasi Ketua Dewan Pers

11 Oktober 2024
DePA-RI Dukung Tingkatkan Kesejahteraan Hakim di Pemerintahan Prabowo Subianto 
Hukum

DePA-RI Dukung Tingkatkan Kesejahteraan Hakim di Pemerintahan Prabowo Subianto 

28 September 2024

Stay Connected

    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

    Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

    15 Maret 2025
    Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

    Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

    15 Maret 2025
    Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

    Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

    18 April 2024
    Jason dan Areta Juara Kejurda Tenis Meja Pengda PTMSI DIY 2024

    Jason dan Areta Juara Kejurda Tenis Meja Pengda PTMSI DIY 2024

    23 Desember 2024
    ASUS resmi rilis Vivobook S14.

    ASUS Resmi Rilis Vivobook S14, Laptop AI Modern dengan Desain Tipis, Tangguh, dan Powerful

    0
    Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

    Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

    0
    Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

    Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

    0
    Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

    Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

    0
    ASUS resmi rilis Vivobook S14.

    ASUS Resmi Rilis Vivobook S14, Laptop AI Modern dengan Desain Tipis, Tangguh, dan Powerful

    15 Mei 2025
    AMKI dan MK Bersinergi, Dorong Edukasi Konstitusi Lewat Media

    AMKI dan MK Bersinergi, Dorong Edukasi Konstitusi Lewat Media

    14 Mei 2025
    OC Kaligis: PWI Pusat Berhak Gugat Dewan Pers yang Bertindak Sewenang-wenang

    OC Kaligis: PWI Pusat Berhak Gugat Dewan Pers yang Bertindak Sewenang-wenang

    14 Mei 2025
    SMK Tamansiswa 1 Imogiri Bantul Siap Tampung Siswa Putus Sekolah dan Kurang Mampu dalam PPDB 2025/2026. Ini Terbukti!

    SMK Tamansiswa 1 Imogiri Bantul Siap Tampung Siswa Putus Sekolah dan Kurang Mampu dalam PPDB 2025/2026. Ini Terbukti!

    14 Mei 2025
    ASUS resmi rilis Vivobook S14.

    ASUS Resmi Rilis Vivobook S14, Laptop AI Modern dengan Desain Tipis, Tangguh, dan Powerful

    15 Mei 2025
    AMKI dan MK Bersinergi, Dorong Edukasi Konstitusi Lewat Media

    AMKI dan MK Bersinergi, Dorong Edukasi Konstitusi Lewat Media

    14 Mei 2025
    OC Kaligis: PWI Pusat Berhak Gugat Dewan Pers yang Bertindak Sewenang-wenang

    OC Kaligis: PWI Pusat Berhak Gugat Dewan Pers yang Bertindak Sewenang-wenang

    14 Mei 2025
    SMK Tamansiswa 1 Imogiri Bantul Siap Tampung Siswa Putus Sekolah dan Kurang Mampu dalam PPDB 2025/2026. Ini Terbukti!

    SMK Tamansiswa 1 Imogiri Bantul Siap Tampung Siswa Putus Sekolah dan Kurang Mampu dalam PPDB 2025/2026. Ini Terbukti!

    14 Mei 2025
    PTMSI Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul Berbagi Gelar Juara di Kejurda Tenis Meja DIY 2025. Inilah Keseruannya!

    PTMSI Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul Berbagi Gelar Juara di Kejurda Tenis Meja DIY 2025. Inilah Keseruannya!

    13 Mei 2025
    Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Saya sudah Duluan Laporkan Kasus Pemalsuan Kop Surat PWI Ke Polda Sulut. Ini Buktinya!

    Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Saya sudah Duluan Laporkan Kasus Pemalsuan Kop Surat PWI Ke Polda Sulut. Ini Buktinya!

    13 Mei 2025
    Koran Merapi

    PT Merapi Media Utama
    Jl Gambiran No 45 Yogyakarta 55163

    0812 2712 7251
    harianmerapi@gmail.com

    Topik Berita

    • Budaya
    • Ekbis
    • Hukum
    • Kearifan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lain-lain
    • Lifestyle
    • News
    • Olahraga
    • Opini
    • Pendidikan
    • Wisata

    Berita Terbaru

    ASUS resmi rilis Vivobook S14.

    ASUS Resmi Rilis Vivobook S14, Laptop AI Modern dengan Desain Tipis, Tangguh, dan Powerful

    15 Mei 2025
    AMKI dan MK Bersinergi, Dorong Edukasi Konstitusi Lewat Media

    AMKI dan MK Bersinergi, Dorong Edukasi Konstitusi Lewat Media

    14 Mei 2025
    • Aturan Pengguna
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber

    © 2024 Koran Merapi. All Right Reserved.

    No Result
    View All Result
    • Aturan Pengguna
    • Home
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pasang Iklan
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    © 2024 Koran Merapi. All Right Reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In