KORAN MERAPI – Kyai Haji Ibnu Hajar Pranolo, yang dikenal dengan sebutan Mbah Benu, menyatakan berkomitmen kembali kepada ajaran al-hak, yaitu ajaran yang bersumber Al-Quran dan hadist. Juga tetap berkomitmen untuk menjaga persatuan dan keutuhan NKRI tanpa membuat ucapan dan tindakan yang kontroversial. Demikian hasil pertemuan Tim Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (PWNU DIY) dengan Mbah Benu di kediamannya, di Padukuhan Panggang III, Kelurahan Giriharjo, Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Minggu (7/4/24).
Tim dari PWNU DIY antara lain KH Abdul Bashir (Syuriah), Dr Hifdzil Alim (Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum atau LPBH) dan Dr Anis Masduki (Ketua Lembaga Bahtsul Masail atau LBM). Juga disertai Ketua PCNU Gunungkidul KH Sa’ban Nuroni.
Tim juga menyerahkan surat dari PWNU DIY kepada Mbah Benu. Surat yang ditandatangani KH Mas’ud Masduki (Rais Syuriah), KH Muhtar Salim (Katib), Dr KH A Zuhdi Muhdlor MHum (Ketua Tanfidziyah) dan Dr KH Muhajir (Sekretaris Tanfidziyah) sehubungan dengan penetapan awal Ramadan dan awal Idul Fitri 1445 H oleh KH Ibnu Hajar Sholeh Pranolo, yang meresahkan masyarakat.
Oleh sebab itu, PWNU DIY Mengajak kepada Mbah Benu untuk kembali kepada al-Haq (al-Ruju’ ilal Haq), khususnya terkait dengan: pertama, dialog (telepon) dengan Gusti Allah, dan kedua, penetapan awal ramadan serta awal syawwal yang tidak sesuai dengan akidah dan syari’ah.
Juga meminta tidak mengajarkan paham yang bertentangan dengan akidah Islam khususnya, aqidah ahlussunnah wal jamaah al-nahdliyah.
Setelah terjadi dialog dan diskusi antara Tim dengan Mbah Benu, disepakati bahwa keyakinan agama yang beliau ikuti hanya akan dipakai beliau sendiri tanpa mengajak masyarakat. Mbah Benu menyarankan masyarakat untuk mengikuti Keputusan Pemerintah dalam hal Keputusan awal dan akhir Ramadan. (rls)